• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

PantauNews

Ahad, 23 Oktober 2022 12:44:44 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Rengat Barat Polres Inhu Polda Riau meringkus pria bejat berinisial AT (25) warga Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat setelah memperkosa gadis tetangga sebelah rumahnya sebut saja Melati (19). 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/10) sekira pukul 08.15 WIB dirumah kontrakan AT. Modus pelaku berpura-pura minta tolong kepada korban untuk mencuci piring dan gelas kotor pelaku karena pelaku sedang kurang enak badan.

"Modus pemerkosaan itu cukup unik dan terkesan klasik," kata Plh Kapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran dan Plh Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, Sabtu (22/10).

Misran menambahkan, pada hari itu sekitar pukul 08.00 WIB pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta bantuan mencuci piring dan gelas kotor pelaku.

Tanpa ada rasa curiga sedikitpun korban menyanggupinya karena korban sudah lama kenal dengan pelaku.

Tidak berapa lama korban sudah berada didapur rumah pelaku dan pelaku masuk kekamar mandi. Saat korban mencuci piring dan pelaku sudah selesai mandi, pelaku berdiri didepan pelaku dengan membuka handuknya, tanpa mengenakan celana dalam.

Melihat hal itu, korban lari kearah luar rumah. Akan tetapi upaya korban untuk lolos dari 'santapan buaya lapar' sia-sia.

Sebab, sebelum aksi bejat itu dilakukan, pelaku sudah mengunci pintu rumahnya, sehingga korban dengan mudah disergap dan dibekap dari belakang.
"Pelaku seperti sudah kerasukan setan jalang haus sex, dengan bekapan sekuat tenaga membopong korban kedalam kamar," jelas Misran.

Karena kalah kuat tenaga dari pelaku, korban tidak mampu untuk melawan dan hanya bersikap pasrah sambil menahan tangis dan sakit ditubuhnya akibat perbuatan pelaku saat itu.

"Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya seperti suami istri," kata Misran.

Puas melepaskan hasrat birahinya,  kemudian pelaku membuka kunci pintu rumahnya dan membiarkan korban keluar pulang kerumanya.

Sesampainya di rumah korban menceritakan kepada ibu dan  kakaknya apa yang baru saja dia alami.

Mendengar itu, dengan perasaan marah dan tidak terima, lantas ibu dan kakak korban datang kerumah pelaku dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Rengat Barat.

Kemudian ibu dan kakak korban membuat Laporan Polisi (LP) atas perbuatan biadab pelaku terhadap anaknya. 

"Atas perbuatannya, tersangka AT melanggar pasal 6 huruf c Undang-undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak.Pidana Kekerasan Seksual dan atau pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," tutup Misran. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

Polres Dumai Amankan Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Orang

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

Polres Tabanan Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Meninggal Dunia

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis

Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved