4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik
TELUK KUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Kuantan Mudik berhasil membekuk 4 orang pencuri panel solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza, SH kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 02:00 WIB.
"Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos bahwa ada orang mencurigai. Anggota langsung turun ke TKP. Setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel," kata Faisal.
Setelah diintrogasi, kata Faisal, ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku.
"Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk," kata Faisal.
Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp40 juta. "Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Kuantan Mudik," kata Faisal. (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku
Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT Wilmar Grup ke Disnaker Dumai, Dugaan PHK Manipulatif Jadi Sorotan
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel
Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional
Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN
Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu
Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas
Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun