4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik
TELUK KUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Kuantan Mudik berhasil membekuk 4 orang pencuri panel solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza, SH kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 02:00 WIB.
"Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos bahwa ada orang mencurigai. Anggota langsung turun ke TKP. Setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel," kata Faisal.
Setelah diintrogasi, kata Faisal, ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku.
"Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk," kata Faisal.
Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp40 juta. "Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Kuantan Mudik," kata Faisal. (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba
Gubri Tepis Dugaan Adanya Gerakan Riau Merdeka, Plt Wakil Ketua PPM Riau: Jangan Rusak Persatuan di Bumi Lancang Kuning
Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO
Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN
Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG