4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik
TELUK KUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Kuantan Mudik berhasil membekuk 4 orang pencuri panel solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza, SH kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 02:00 WIB.
"Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos bahwa ada orang mencurigai. Anggota langsung turun ke TKP. Setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel," kata Faisal.
Setelah diintrogasi, kata Faisal, ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku.
"Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk," kata Faisal.
Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp40 juta. "Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Kuantan Mudik," kata Faisal. (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti
Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat
Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Kapolres Dumai Bentuk Satgas Sus Anti Begal Sepeda