Viral Video Hiburan di City Mall Dumai Tuai Kecaman, LHMB Layangkan Teguran Keras: Jangan Cederai Marwah Melayu
PANTAUNEWS, DUMAI – Sebuah video hiburan yang berlangsung di lingkungan City Mall Dumai mendadak menjadi sorotan publik dan memicu gelombang reaksi di tengah masyarakat. Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu menampilkan seorang pria berpakaian menyerupai wanita serta sejumlah perempuan berpakaian minim yang berjoget di atas panggung.
Tayangan tersebut memantik perdebatan, kritik, hingga kecaman dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai pertunjukan itu tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya dan norma yang selama ini dijunjung tinggi di Kota Dumai.
Menyikapi polemik yang terus berkembang, Dewan Pimpinan Daerah Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran kepada manajemen City Mall Dumai pada Sabtu (21/6/2026).
Dalam surat bernomor 098/LHMB-DMI/VI/2026, organisasi penjaga marwah budaya Melayu tersebut menilai pihak pengelola pusat perbelanjaan terbesar di Kota Dumai itu telah lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung di area yang berada di bawah tanggung jawab mereka.
Panglima LHMB Kota Dumai, Datok Wan Ade Syahputra, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar tentang sebuah acara hiburan, melainkan menyangkut penghormatan terhadap identitas budaya dan nilai sosial masyarakat Dumai.
"Kota Dumai adalah Tanah Melayu yang menjunjung tinggi nilai agama, adat istiadat, budaya, dan norma kesopanan. Sebagai ruang publik yang dikunjungi ribuan masyarakat, setiap kegiatan yang berlangsung di dalam pusat perbelanjaan harus memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," tegasnya dalam surat tersebut.
LHMB menilai polemik yang muncul tidak akan berkembang luas apabila mekanisme pengawasan terhadap kegiatan hiburan di City Mall Dumai berjalan dengan baik.
Menurut mereka, sebagai fasilitas publik dan pusat aktivitas masyarakat, City Mall Dumai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kegiatan yang digelar tidak memicu keresahan ataupun dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku.
Dalam surat itu, LHMB mengajukan empat tuntutan utama kepada manajemen City Mall Dumai, yakni memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat, menjelaskan mekanisme pengawasan kegiatan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta berkomitmen untuk tidak lagi memberikan ruang bagi kegiatan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan norma agama, budaya Melayu, dan nilai kesopanan.
Yang menarik, LHMB tidak hanya menyampaikan teguran. Organisasi tersebut juga memberikan batas waktu 2 x 24 jam kepada pihak manajemen untuk memberikan tanggapan resmi kepada publik.
Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada klarifikasi maupun itikad baik dari pihak pengelola, LHMB menyatakan siap mengambil langkah lanjutan yang lebih serius.
Langkah yang dimaksud meliputi konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat hingga kemungkinan menggelar aksi penyampaian aspirasi dalam skala besar di kawasan City Mall Dumai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa polemik ini berpotensi berkembang menjadi isu sosial yang lebih besar apabila tidak segera ditangani secara terbuka dan bijaksana.
Di tengah derasnya arus digital dan semakin beragamnya bentuk hiburan modern, kasus ini kembali membuka diskusi lama mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai budaya lokal.
Bagi sebagian masyarakat, peristiwa ini bukan hanya soal penampilan di atas panggung, melainkan menyangkut sensitivitas sosial di daerah yang identitas kemelayuan dan nilai-nilai keislamannya masih menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada langkah yang akan diambil manajemen City Mall Dumai. Apakah memilih memberikan klarifikasi dan meredam polemik, atau membiarkan kontroversi ini terus bergulir hingga memicu reaksi yang lebih luas dari masyarakat.
Satu hal yang pasti, video yang awalnya hanya berupa tayangan hiburan kini telah berubah menjadi perbincangan serius tentang marwah budaya, tanggung jawab ruang publik, dan arah nilai sosial yang ingin dipertahankan masyarakat Kota Dumai di tengah arus perubahan zaman.


Berita Lainnya
Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba
Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya
Heboh...Dugaan Gudang Pengepul Rokok Kretek Ilegal Leluasa Di Kota Dumai
Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan
Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026
Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas
Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi
Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui