• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Masa Depan Buruh Dipertaruhkan: FAP Tekal Desak Tanggung Jawab Perusahaan

PantauNews

Selasa, 14 April 2026 15:33:35 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai bersama DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 April 2026 guna membahas kasus kecelakaan kerja yang dialami karyawan PKWT PT ISS sebagai Maincont PT Ivo Mas Tunggal (IMT). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison, S.H., didampingi sejumlah anggota dewan serta dihadiri perwakilan perusahaan, instansi terkait, dan keluarga korban. 

Kasus kecelakaan kerja itu sendiri terjadi pada 5 Maret 2026 sekira pukul 13.00 WIB, saat korban berinisial PA yang bekerja di lokasi PT IMT mengalami insiden tangan terjepit saat sedang menjalankan pekerjaannya. 

Dalam forum tersebut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa korban belum terdaftar sebagai peserta saat kecelakaan terjadi, dan baru didaftarkan pada 15 Maret 2026, atau beberapa hari setelah insiden berlangsung. 

Perwakilan PT Ivo Mas Tunggal melalui Humas, Marihot Nainggolan, menyampaikan bahwa secara regulasi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku di perusahaan. 

“Sebagai pemilik tempat kerja, kami telah memenuhi prosedur SMK3 sesuai SOP yang berlaku,” ungkap Marihot Nainggolan. 

Dari keterangan yang disampaikan dalam rapat, diketahui bahwa saat kejadian terdapat tiga karyawan PT ISS dan satu karyawan PT IMT yang bertugas sebagai pengawas di lokasi kerja. 

Sementara itu, akibat kejadian lakakerja tersebut pihak internal perusahaan telah mengambil tindakan terhadap sejumlah karyawan terkait insiden itu, dan kasus ini juga masih dalam proses penanganan oleh Polres Dumai. 

Anggota DPRD Dumai Idrus, menyayangkan sistem penerimaan tenaga kerja di perusahaan yang dinilai belum memastikan perlindungan dasar bagi pekerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kami melihat adanya kejanggalan, bagaimana bisa pekerja masuk tanpa dibekali BPJS, ini menyangkut keselamatan dan hak dasar tenaga kerja,” tegas Idrus. 

Selain itu, mengutip dari pernyataan Humas PT IMT, Idrus menilai bahwa lakakerja yang terjadi itu murni merupakan kelalaian dari pihak perusahaan. 

"Tadi bapak humas ada mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada karyawan perusahaan IMT, dari kata bapak dapat kami simpulkan bahwa pihak IMT secara langsung menjelaskan bahwa lakakerja yang terjadi memang ada campur tangan kelalaian dari PT IMT," jelasnya. 

Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai melalui Kabid HI Afrinaidi turut mengungkapkan bahwa hingga saat ini nama korban belum didaftarkan oleh PT ISS ke instansi tersebut, bahkan dari total 137 pekerja, hanya 23 yang terdaftar dan itu pun berdasarkan data lama tahun 2025. 

“Kami menilai syarat kerja antara PT ISS dan PT IMT belum terpenuhi, termasuk kewajiban pelaporan tenaga kerja,” ujar perwakilan Disnaker. 

Ketua FAP-Tekal Dumai Ismunandar atau Ngah Nandar mempertanyakan tanggung jawab perusahaan terhadap kejadian tersebut, termasuk dugaan adanya pelanggaran prosedur kerja dan administrasi tenaga kerja. 

“Di mana tanggung jawab perusahaan, sementara jelas ada kewajiban yang tidak dipenuhi seperti pendaftaran BPJS bagi pekerja kami meminta kepastian dan keputusan perusahaan agar dapat menjamin masa depan pekerja yang menjadi korban, mengingat umurnya baru 19 tahun,” kata Ngah Nandar. 

Orang tua korban dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya agar hak-hak anaknya segera dipenuhi, mengingat kondisi korban yang masih dalam perawatan. 

“Kami tidak menginginkan kejadian ini terjadi, dan kami berharap hak-hak anak kami segera diberikan,” ungkap orang tua korban. 

RDP tersebut juga mengemuka dugaan adanya ketidaksesuaian dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang digunakan oleh PT ISS, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

DPRD Dumai menegaskan akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan serta kepastian perlindungan bagi para pekerja ke depan.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasi PLI Beacukai Dumai: Barang Impor dalam Hal Tertentu dan Bersifat Khusus Sesuai PMK-108/PMK.04/2020

Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban

Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur

Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil, PH: Hanya Pindah Tanggung Jawab, Bukan Penegakan Hukum

TEKONG" TKI Ilegal Dibekuk Polres Dumai, Beberapa Barang Bukti Diamankan

Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

Kasus Dugaan Penipuan Buruh Mandek, Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai

Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade

Terkini +INDEKS

Masa Depan Buruh Dipertaruhkan: FAP Tekal Desak Tanggung Jawab Perusahaan

14 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
10 April 2026
Perang Jamal: Saat Aisyah binti Abu Bakar Berhadapan dengan Ali bin Abi Thalib, Umat Islam Terbelah
08 April 2026
Kemendikdasmen Gandeng 113 LPTK, 17.930 Guru Difasilitasi Kuliah S-1/D-IV pada 2026
08 April 2026
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
07 April 2026
Polsek Dumai Timur Berikan Reward Bibit Pohon kepada Pendemo Baffer Zone Aliansi AMPIZONE
06 April 2026
Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul
06 April 2026
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
06 April 2026
Setelah Jemput ke Kementrian, Wabup Rohil Jhony Charles Sidak Dinas Kesehatan, Minta Alat Penanganan Karhutla Segera Didistribusikan,
03 April 2026
Pererat Kemitraan dan Sinergitas, Kajari Rohil Gelar Ngopi Bareng Dengan Insan Pers
01 April 2026

Terpopuler +INDEKS

FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses

Dibaca : 998 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 625 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 862 Kali
Diduga Abai Keselamatan, Jalur Licin Ramayana Dumai Kembali Makan Korban
Dibaca : 255 Kali
Apical Wujudkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Duma
Dibaca : 496 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved