Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
PANTAUNEWS, DUMAI - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Imam Purwanto, memulai tugas barunya dengan memimpin apel pagi perdana, bertempat di lapangan serbaguna Rutan Dumai pada Senin (1/9).
Kegiatan apel pagi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan. Dalam amanatnya, Imam Purwanto menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan hangat dari jajaran pegawai serta memperkenalkan diri sebagai Plt. Karutan Dumai.
“Pada kesempatan ini, saya mohon dukungan dan kerjasama dalam melaksanakan tugas di Rutan Dumai. Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama, menjaga kekompakan, serta meningkatkan disiplin dan pelayanan di Rutan Dumai," ujar Imam.
Seluruh pegawai menyambut baik kehadiran Plt. Karutan Dumai dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program-program kerja ke depan. Kegiatan apel ditutup dengan doa bersama. **


Berita Lainnya
Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Lintas Sumbar - Riau, Inilah Penjelasan Kapolres Limapuluh Kota
Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
Kapolres Dumai Bentuk Satgas Sus Anti Begal Sepeda
Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!
GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar
Kelakuan Kompol Yuni Coreng Polri, DPR: Pecat dan Dipidanakan!
Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polsek Sungai Sembilan Uber Penadah di Kecamatan Pinggir Bengkalis
Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers