Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun
ROHIL, PANTAUNEWS – Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan inovatif dengan memberikan bibit pohon kepada personel yang merayakan ulang tahun. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi, 22 September 2025, bertempat di Halaman Apel Mapolres Rohil.
Pemberian bibit pohon dilakukan secara simbolis oleh Wakapolres Rokan Hilir dan dihadiri oleh para Kabag Polres Rohil, para Perwira Polres dan Polsek jajaran, personel Polres maupun Polsek, serta ASN Polres Rohil.
Pada kesempatan tersebut, empat personel yang berulang tahun menerima bibit pohon, yaitu:
1.IPTU Subiarto Aprido Tampubolon, S.H., M.H. (Sat Reskrim).
2.AIPTU Alfian Silaban (Sat Polairud).
3.AIPDA Muhammad Solihin (Bag Log).
4.BRIPKA Candra Napitupulu (Sat Samapta).
Wakapolres Rokan Hilir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Rohil terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus perhatian pimpinan kepada anggota. Setiap personel yang berulang tahun diberikan bibit pohon untuk ditanam, baik di lingkungan kantor maupun di rumah masing-masing.
" Program penghijauan ini sejalan dengan filosofi Kapolda Riau yang menyatakan bahwa “Tunas pohon dapat memberikan pencerahan dan penghidupan kepada bumi. Tunas yang tumbuh menjadi pohon akan memiliki batang yang kokoh, dahan yang lebat untuk tempat berteduh, serta akar yang kuat untuk menopang kehidupan.” Ucapnya.
Lanjutnya, " Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuhnya kesadaran seluruh personel untuk menjaga lingkungan melalui aksi nyata penghijauan, sekaligus menjadikan Polres Rokan Hilir sebagai institusi yang peduli terhadap kelestarian alam. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar," Ujarnya, (HSY).


Berita Lainnya
Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Unit Reskrim Polsek Dumai Barat
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
Bupati Rohil H. Bistamam Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Barang dan TPA di Bagan Batu
Fap Tekal Gedor Kapolres Dumai: Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Main Mata dengan Perusahaan
Sengketa Lahan Sawit di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi: Kami Pemilik Sah!