• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap

PantauNews

Kamis, 19 Juni 2025 16:43:17 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Polemik seputar aktivitas PT Agro Murni di Kota Dumai memasuki babak baru. Setelah sebelumnya DPRD Dumai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan terkait somasi terhadap empat media online lokal, kini desakan datang agar wakil rakyat turun langsung ke lapangan menyelidiki aktivitas perusahaan tersebut.

Desakan itu datang dari berbagai elemen masyarakat sipil, khususnya Organisasi Masyarakat GNPK RI Provinsi Riau, Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Riau dan Pekat IB Kota Dumai yang menyatakan siap mendampingi DPRD melakukan investigasi langsung ke lokasi operasional PT Agro Murni.

Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2025), DPRD Dumai menjadwalkan RDP dengan manajemen PT Agro Murni menyikapi surat somasi mereka terhadap pemberitaan 4 media online. Namun, situasi berubah, RDP terhenti ketika wartawan masuk ke ruang rapat. Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menutup rapat tanpa keterangan resmi. Langkah itu menimbulkan pertanyaan besar: ada apa yang ingin ditutupi?

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

“Seharusnya DPRD membuka forum tersebut untuk umum karena menyangkut kepentingan publik dan isu kebebasan pers,” tegas salah satu jurnalis yang turut hadir di lokasi. Ia menilai sikap DPRD mencerminkan ketidaktegasan dan cenderung melindungi kepentingan korporasi dibandingkan transparansi informasi.

Terpisah, Ketua Pekat IB Kota Dumai, Andika Fithrian, ST, menyebut pihaknya siap mengawal jika DPRD Dumai serius melakukan turlap. Ia menegaskan, langkah konkret dibutuhkan untuk membuktikan DPRD tidak hanya menjadi perpanjangan tangan pengusaha.

"Kalau DPRD sungguh-sungguh ingin menyelesaikan persoalan, ayo turun ke lokasi. Jangan cuma rapat di ruangan tertutup, lalu tidak ada hasil. Kami siap dampingi dan pastikan publik tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," tegas Andika.

Somasi Tanpa Hak Jawab

Somasi yang dilayangkan PT Agro Murni terhadap media pun menjadi sorotan. Sejumlah praktisi media menyebut somasi tersebut tidak sah secara etika karena tidak diawali dengan hak jawab. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.

Pihak Praktisi Pers tampaknya, sangat menyayangkan jika ada perusahaan, terlebih yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), langsung mengambil jalur somasi tanpa mengedepankan mekanisme hak jawab yang dijamin oleh UU Pers.

"Ini bukan hanya terkesan berupa tindakan prematur dan terburu-buru. Juga bisa berpeluang mengancam kemerdekaan pers di daerah,” ungkap Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.

Dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40/1999 ditegaskan bahwa media wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, namun di sisi lain, narasumber atau pihak yang keberatan juga wajib menempuh jalur tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum atau somasi.

“Tindakan ini mengesankan upaya membungkam media. Jika ini menjadi tren, maka setiap pemberitaan yang mengkritik korporasi bisa langsung disomasi atau bahkan dilaporkan pidana. Padahal, fungsi pers adalah kontrol sosial,” tambahnya.

Praktisi hukum yang juga aktif mendampingi lembaga pers daerah menyebut bahwa jika PT Agro Murni merasa dirugikan atas pemberitaan, seharusnya mereka mengirimkan hak jawab kepada redaksi media yang bersangkutan, bukan langsung menggunakan jalur hukum.

"Karena penyelesaian sengketa pers yakni dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, merupakan Hak Mutlak dari Dewan Pers," kata Wahyudi yang juga Hakim Ad Hoc Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.

"Mohonlah dihargai prosedur dan mekanisme ini," jelas Wahyudi.

Langkah hukum kata Wahyudi terkesan langsung menunjukkan kurangnya itikad dialogis dan partisipatif. Ini juga bisa dinilai sebagai intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

"Seharusnya, permintaan hak jawab secara tertulis tanpa nada mengintimidasi, atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan langsung melayangkan somasi bernuansa hukum perdata/pidana," tutupnya.

DPRD Harus Bertindak Tegas

Publik kini menanti langkah konkret DPRD Kota Dumai: apakah akan sungguh-sungguh menindaklanjuti persoalan ini, atau justru terkesan menutupinya.

“Jika DPRD ingin mengembalikan kepercayaan publik, harus segera menjadwalkan kunjungan lapangan terbuka bersama pihak terkait, DLH, BPN, media, dan tokoh masyarakat. Jangan sampai rakyat menilai dewan tunduk pada tekanan korporasi,” tambah ketua Pekat IB.

Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., usai RDP mengatakan, kalau untuk Turing Lapangan (Turlap) tergantung komisi.

"Kita kembalikan ke Komisi yang membidangi ini," kata Acie sapaan akrab ketua Gerindra Kota Dumai itu.


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK

Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan

Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah

Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir

Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO

Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul

Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga

Polsek Lirik Ringkus Pemilik Sabu dan Ganja

LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan

Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Polres Rohil Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Reda di Area PHR Total Kerugian Mencapai 400 Miliar

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved