• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap

PantauNews

Kamis, 19 Juni 2025 16:43:17 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Polemik seputar aktivitas PT Agro Murni di Kota Dumai memasuki babak baru. Setelah sebelumnya DPRD Dumai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan terkait somasi terhadap empat media online lokal, kini desakan datang agar wakil rakyat turun langsung ke lapangan menyelidiki aktivitas perusahaan tersebut.

Desakan itu datang dari berbagai elemen masyarakat sipil, khususnya Organisasi Masyarakat GNPK RI Provinsi Riau, Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Riau dan Pekat IB Kota Dumai yang menyatakan siap mendampingi DPRD melakukan investigasi langsung ke lokasi operasional PT Agro Murni.

Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2025), DPRD Dumai menjadwalkan RDP dengan manajemen PT Agro Murni menyikapi surat somasi mereka terhadap pemberitaan 4 media online. Namun, situasi berubah, RDP terhenti ketika wartawan masuk ke ruang rapat. Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menutup rapat tanpa keterangan resmi. Langkah itu menimbulkan pertanyaan besar: ada apa yang ingin ditutupi?

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

“Seharusnya DPRD membuka forum tersebut untuk umum karena menyangkut kepentingan publik dan isu kebebasan pers,” tegas salah satu jurnalis yang turut hadir di lokasi. Ia menilai sikap DPRD mencerminkan ketidaktegasan dan cenderung melindungi kepentingan korporasi dibandingkan transparansi informasi.

Terpisah, Ketua Pekat IB Kota Dumai, Andika Fithrian, ST, menyebut pihaknya siap mengawal jika DPRD Dumai serius melakukan turlap. Ia menegaskan, langkah konkret dibutuhkan untuk membuktikan DPRD tidak hanya menjadi perpanjangan tangan pengusaha.

"Kalau DPRD sungguh-sungguh ingin menyelesaikan persoalan, ayo turun ke lokasi. Jangan cuma rapat di ruangan tertutup, lalu tidak ada hasil. Kami siap dampingi dan pastikan publik tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," tegas Andika.

Somasi Tanpa Hak Jawab

Somasi yang dilayangkan PT Agro Murni terhadap media pun menjadi sorotan. Sejumlah praktisi media menyebut somasi tersebut tidak sah secara etika karena tidak diawali dengan hak jawab. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.

Pihak Praktisi Pers tampaknya, sangat menyayangkan jika ada perusahaan, terlebih yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), langsung mengambil jalur somasi tanpa mengedepankan mekanisme hak jawab yang dijamin oleh UU Pers.

"Ini bukan hanya terkesan berupa tindakan prematur dan terburu-buru. Juga bisa berpeluang mengancam kemerdekaan pers di daerah,” ungkap Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.

Dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40/1999 ditegaskan bahwa media wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, namun di sisi lain, narasumber atau pihak yang keberatan juga wajib menempuh jalur tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum atau somasi.

“Tindakan ini mengesankan upaya membungkam media. Jika ini menjadi tren, maka setiap pemberitaan yang mengkritik korporasi bisa langsung disomasi atau bahkan dilaporkan pidana. Padahal, fungsi pers adalah kontrol sosial,” tambahnya.

Praktisi hukum yang juga aktif mendampingi lembaga pers daerah menyebut bahwa jika PT Agro Murni merasa dirugikan atas pemberitaan, seharusnya mereka mengirimkan hak jawab kepada redaksi media yang bersangkutan, bukan langsung menggunakan jalur hukum.

"Karena penyelesaian sengketa pers yakni dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, merupakan Hak Mutlak dari Dewan Pers," kata Wahyudi yang juga Hakim Ad Hoc Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.

"Mohonlah dihargai prosedur dan mekanisme ini," jelas Wahyudi.

Langkah hukum kata Wahyudi terkesan langsung menunjukkan kurangnya itikad dialogis dan partisipatif. Ini juga bisa dinilai sebagai intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

"Seharusnya, permintaan hak jawab secara tertulis tanpa nada mengintimidasi, atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan langsung melayangkan somasi bernuansa hukum perdata/pidana," tutupnya.

DPRD Harus Bertindak Tegas

Publik kini menanti langkah konkret DPRD Kota Dumai: apakah akan sungguh-sungguh menindaklanjuti persoalan ini, atau justru terkesan menutupinya.

“Jika DPRD ingin mengembalikan kepercayaan publik, harus segera menjadwalkan kunjungan lapangan terbuka bersama pihak terkait, DLH, BPN, media, dan tokoh masyarakat. Jangan sampai rakyat menilai dewan tunduk pada tekanan korporasi,” tambah ketua Pekat IB.

Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., usai RDP mengatakan, kalau untuk Turing Lapangan (Turlap) tergantung komisi.

"Kita kembalikan ke Komisi yang membidangi ini," kata Acie sapaan akrab ketua Gerindra Kota Dumai itu.


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo

Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap

Kelakuan Kompol Yuni Coreng Polri, DPR: Pecat dan Dipidanakan!

Datang dari NAD ke Inhu, Iir Jadi Pengedar Sabu

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

Pengurus DPD LHMB Kabupaten Rokan Hilir Dan Pangsu 18 Kecamatan Resmi Dilantik

Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved