• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap

PantauNews

Kamis, 19 Juni 2025 16:43:17 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Polemik seputar aktivitas PT Agro Murni di Kota Dumai memasuki babak baru. Setelah sebelumnya DPRD Dumai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan terkait somasi terhadap empat media online lokal, kini desakan datang agar wakil rakyat turun langsung ke lapangan menyelidiki aktivitas perusahaan tersebut.

Desakan itu datang dari berbagai elemen masyarakat sipil, khususnya Organisasi Masyarakat GNPK RI Provinsi Riau, Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Riau dan Pekat IB Kota Dumai yang menyatakan siap mendampingi DPRD melakukan investigasi langsung ke lokasi operasional PT Agro Murni.

Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2025), DPRD Dumai menjadwalkan RDP dengan manajemen PT Agro Murni menyikapi surat somasi mereka terhadap pemberitaan 4 media online. Namun, situasi berubah, RDP terhenti ketika wartawan masuk ke ruang rapat. Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menutup rapat tanpa keterangan resmi. Langkah itu menimbulkan pertanyaan besar: ada apa yang ingin ditutupi?

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

“Seharusnya DPRD membuka forum tersebut untuk umum karena menyangkut kepentingan publik dan isu kebebasan pers,” tegas salah satu jurnalis yang turut hadir di lokasi. Ia menilai sikap DPRD mencerminkan ketidaktegasan dan cenderung melindungi kepentingan korporasi dibandingkan transparansi informasi.

Terpisah, Ketua Pekat IB Kota Dumai, Andika Fithrian, ST, menyebut pihaknya siap mengawal jika DPRD Dumai serius melakukan turlap. Ia menegaskan, langkah konkret dibutuhkan untuk membuktikan DPRD tidak hanya menjadi perpanjangan tangan pengusaha.

"Kalau DPRD sungguh-sungguh ingin menyelesaikan persoalan, ayo turun ke lokasi. Jangan cuma rapat di ruangan tertutup, lalu tidak ada hasil. Kami siap dampingi dan pastikan publik tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," tegas Andika.

Somasi Tanpa Hak Jawab

Somasi yang dilayangkan PT Agro Murni terhadap media pun menjadi sorotan. Sejumlah praktisi media menyebut somasi tersebut tidak sah secara etika karena tidak diawali dengan hak jawab. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.

Pihak Praktisi Pers tampaknya, sangat menyayangkan jika ada perusahaan, terlebih yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), langsung mengambil jalur somasi tanpa mengedepankan mekanisme hak jawab yang dijamin oleh UU Pers.

"Ini bukan hanya terkesan berupa tindakan prematur dan terburu-buru. Juga bisa berpeluang mengancam kemerdekaan pers di daerah,” ungkap Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.

Dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40/1999 ditegaskan bahwa media wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, namun di sisi lain, narasumber atau pihak yang keberatan juga wajib menempuh jalur tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum atau somasi.

“Tindakan ini mengesankan upaya membungkam media. Jika ini menjadi tren, maka setiap pemberitaan yang mengkritik korporasi bisa langsung disomasi atau bahkan dilaporkan pidana. Padahal, fungsi pers adalah kontrol sosial,” tambahnya.

Praktisi hukum yang juga aktif mendampingi lembaga pers daerah menyebut bahwa jika PT Agro Murni merasa dirugikan atas pemberitaan, seharusnya mereka mengirimkan hak jawab kepada redaksi media yang bersangkutan, bukan langsung menggunakan jalur hukum.

"Karena penyelesaian sengketa pers yakni dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, merupakan Hak Mutlak dari Dewan Pers," kata Wahyudi yang juga Hakim Ad Hoc Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.

"Mohonlah dihargai prosedur dan mekanisme ini," jelas Wahyudi.

Langkah hukum kata Wahyudi terkesan langsung menunjukkan kurangnya itikad dialogis dan partisipatif. Ini juga bisa dinilai sebagai intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

"Seharusnya, permintaan hak jawab secara tertulis tanpa nada mengintimidasi, atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan langsung melayangkan somasi bernuansa hukum perdata/pidana," tutupnya.

DPRD Harus Bertindak Tegas

Publik kini menanti langkah konkret DPRD Kota Dumai: apakah akan sungguh-sungguh menindaklanjuti persoalan ini, atau justru terkesan menutupinya.

“Jika DPRD ingin mengembalikan kepercayaan publik, harus segera menjadwalkan kunjungan lapangan terbuka bersama pihak terkait, DLH, BPN, media, dan tokoh masyarakat. Jangan sampai rakyat menilai dewan tunduk pada tekanan korporasi,” tambah ketua Pekat IB.

Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., usai RDP mengatakan, kalau untuk Turing Lapangan (Turlap) tergantung komisi.

"Kita kembalikan ke Komisi yang membidangi ini," kata Acie sapaan akrab ketua Gerindra Kota Dumai itu.


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Panen Jagung Serentak Kuartal lll

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Dukung Penuh ITR, Hadiri PKKMB Sambut 70 Mahasiswa Baru

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Ditreskrimum Polda Riau Tetapkan Syafri Harto Sebagai Tersangka

Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi

Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu

Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri

Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur

Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban

Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved