• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Musnahkan Barang Bukti Di Halaman Gedung LAM Riau

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

PantauNews

Rabu, 24 Juni 2020 19:13:49 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau merupakan salah satu ladang ganja terbesar di Dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran Narkoba dan juga daerah transit untuk menuju Provinsi – Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ekstasi ataupun Shabu, hal ini dikatahui karena setiap pelaku Kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tsb, positif mengandung amphetamin/mengkomsumsi narkoba.

Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah Narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja. 

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Alhasil berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terakhir ini. Sebagaimana yang digelar ini ada sejumlah Narkoba tangkapan dari Polda Riau yang akan di musnahkan, secara rinci sebagai berikut:

- Shabu 35,46 Kg

- Ekstasi 585 butir

- Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram

- Ganja 87,6 Kg

Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

Kapolda Riu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang dilakukan dan berharap pemusnahan ini agar diketahui seluruh masyarakat riau. 

Seluruh elemen harus bekerja sama untuk memusnahkan narkotika karna narkoba sudah menajdi biang penyebab utama kejahatan. Saat tes urine kepada setiap pelaku kejahatan, 98% pelaku positif, menggunakan narkoba.

"Saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama-sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan riau dan bergandeng tangan untuk memberantas narkoba," ujar Kapolda Riau.

Disebutkan, para TSK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Jumlah TSK Narkoba sejak bulan Mei 2020 saja ada 291 orang, terdiri dari 277 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam

Kemeriahan dan Keceriaan Warga RT 014 di Malam Hiburan dan Pembagian Hadiah Pertandingan HUT RI Ke 80

Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara

Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya

Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama

Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi

Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel

Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas

Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved