• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT Wilmar Grup ke Disnaker Dumai, Dugaan PHK Manipulatif Jadi Sorotan

PantauNews

Kamis, 25 September 2025 21:17:59 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Gelombang keresahan buruh kembali mencuat di Kota Dumai. Serikat Pekerja Nasional (SPN) akhirnya melayangkan laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap puluhan karyawan tetap PT Wilmar Grup Dumai, Pelintung. 

PHK massal ini sontak memicu perhatian publik, terutama di kalangan pekerja, lantaran menyasar karyawan yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Proses yang bermula dari internal audit perusahaan tersebut berujung pada pemberhentian, dan dinilai penuh kejanggalan. 

Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menilai langkah PT Wilmar Grup tidak mencerminkan profesionalitas dalam menjalankan prosedur pemutusan hubungan kerja. Ia menegaskan, aturan terkait PHK sudah jelas diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan, namun pihak perusahaan diduga mengabaikannya. 

“Banyak hal yang kami anggap manipulatif, terutama pelaksanaan internal audit yang terkesan berunsur monopoli. Jika memang ada temuan dan perusahaan mau melakukan perbaikan, mari kita bersih-bersih bersama. SPN justru sangat mendukung, bahkan siap membantu,” ungkap Alfien, Senin (…). 

Ia juga menyoroti bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara perusahaan dan pekerja diduga masih dalam masa peralihan (adendum), sehingga langkah PHK semestinya tidak bisa dilakukan sembarangan. 

Lebih jauh, SPN menuding perusahaan berusaha membatasi peran serikat pekerja dalam mendampingi anggotanya. “Tidak diberikannya keleluasaan pengurus SPN dalam pendampingan wawancara dan berita acara permasalahan jelas mengindikasikan adanya penghilangan hak-hak anggota serikat,” tambah Alfien. 

Menanggapi laporan ini, Disnaker Kota Dumai telah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pihak terkait. Proses saat ini menunggu agenda mediasi resmi dari instansi berwenang guna mencari jalan penyelesaian. 

Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu polemik ketenagakerjaan terbesar di Dumai tahun ini, mengingat Wilmar Grup merupakan perusahaan strategis dengan jumlah tenaga kerja besar di kawasan industri.
 


Sumber : Rilis SPN Dumai /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Orangtua Cekcok, Anak Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Preman

Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla

Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka

Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan

Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat

Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme

Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan

Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi

Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 83 Personel Periode 1 Januari 2026

Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved