Beraksi di Siang Bolong
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Dua pemuda bonyok dihakimi massa karena kepergok mencuri di salah satu rumah warga di Komplek Panin Sula, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (05/7/2020) siang.
Kedua pelaku di antaranya MI (36) dan AS (33) menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Keduanya 'mandi darah' karena dihakimi massa. Beruntung keduanya berhasil diamankan personel Polsek Bukit Raya dari amukan massa.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar mengatakan, dua pemuda yang melakukan percobaan pencurian itu telah diamankan di Mapolsek setempat.
"Sudah kita amankan. Kejadiannya terjadi Minggu siang, pelakunya berdua," ungkapnya, Senin (6/7/2020).
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu bermula pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban, Yenti (56) yang dalam kondisi kosong di Komplek Panin Sula, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.
Saat itu, salah seorang tetangga korban, Kalvinatali (34) mendengar suara berisik dari dalam rumah. Lantaran curiga, ia segera menelpon anak korban, Thomas (29) untuk mengecek sumber suara.
Benar saja, setibanya di rumah ia yakin rumahnya dimasuki tamu tak diundang alias pencuri. Tak ingin ambil resiko, Thomas meminta bantuan warga sekitar untuk menemaninya dan bergegas membuka pintu rumah.
Benar saja, mereka memergoki dua pelaku sedang berada di lantai dua. Tanpa komando, warga yang sudah emosi dengan ulah pelaku langsung menangkap dan menghajar keduanya hingga 'mandi darah'.
"Pelaku langsung dibawa kerumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mengobati luka di bagian kepala akibat dimassa oleh masyarakat," sebut Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Sumber: Betuah.com


Berita Lainnya
Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Polsek Lirik Ringkus Pemilik Sabu dan Ganja
Warga Semakin Resah Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Inhu
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER
Polairud Mabes Polri dan Pertamina Gagalkan Pencurian Fuel di Tuban
Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi