Beraksi di Siang Bolong
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Dua pemuda bonyok dihakimi massa karena kepergok mencuri di salah satu rumah warga di Komplek Panin Sula, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (05/7/2020) siang.
Kedua pelaku di antaranya MI (36) dan AS (33) menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Keduanya 'mandi darah' karena dihakimi massa. Beruntung keduanya berhasil diamankan personel Polsek Bukit Raya dari amukan massa.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar mengatakan, dua pemuda yang melakukan percobaan pencurian itu telah diamankan di Mapolsek setempat.
"Sudah kita amankan. Kejadiannya terjadi Minggu siang, pelakunya berdua," ungkapnya, Senin (6/7/2020).
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu bermula pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban, Yenti (56) yang dalam kondisi kosong di Komplek Panin Sula, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.
Saat itu, salah seorang tetangga korban, Kalvinatali (34) mendengar suara berisik dari dalam rumah. Lantaran curiga, ia segera menelpon anak korban, Thomas (29) untuk mengecek sumber suara.
Benar saja, setibanya di rumah ia yakin rumahnya dimasuki tamu tak diundang alias pencuri. Tak ingin ambil resiko, Thomas meminta bantuan warga sekitar untuk menemaninya dan bergegas membuka pintu rumah.
Benar saja, mereka memergoki dua pelaku sedang berada di lantai dua. Tanpa komando, warga yang sudah emosi dengan ulah pelaku langsung menangkap dan menghajar keduanya hingga 'mandi darah'.
"Pelaku langsung dibawa kerumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mengobati luka di bagian kepala akibat dimassa oleh masyarakat," sebut Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Sumber: Betuah.com
Berita Lainnya
Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih
Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti
Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan
Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal