• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat

PantauNews

Jumat, 28 Agustus 2020 14:20:12 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id -  Aparat Polsek Medang Kampai, Polres Dumai kembali berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana tertuang pada Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana disebuah rumah di Jalan Lintas Dumai - Sungai Pakning RT. 009 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Rabu (26/08/2020).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH kepada rekan media, SP (25) warga Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai melakukan percobaan pencurian dg kekerasan kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) guna mengambil dan mengusai 1 (satu) unit Sepeda Motor korban.

"Berawal saat SP (25) mendatangi rumah korban untuk meminta air panas dan saat korban sedang menyiapkan air panas tersebut, SP (25) datang dari arah belakang dan langsung memukul punggung korban mengunakan sebilah kayu sebanyak 3 (tiga) kali sehingga korban terjatuh. Saat korban berontak dan menjerit meminta tolong, SP (25) langsung menutup mulut korban mengunakan kain sebo serta mengancam akan membunuh korban," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.

Dikarenakan korban terus melakukan perlawanan dan berteriak, lanjut Kapolres Dumai, membuat SP (25) merasa panik dan melarikan diri lewat pintu belakang rumah.

"Akibat dari kejadian tersebut korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami luka memar di punggung dan luka robek di bibir," ungkap Kapolres Dumai.

Dilanjutkan Kapolres Dumai, bersama tersangka SP (25) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Kayu berukuran 1 meter dan terdapat bercak darah korban dan 1 (satu) buah Kain Sebo warna Merah dengan corak Hitam.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yakni Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," pungkas Kapolres Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau

Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai

Ditreskrimum Polda Riau Tetapkan Syafri Harto Sebagai Tersangka

Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan

DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal

Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

Fap Tekal Dukung Langkah Wasnaker Bongkar Tuntas Kasus Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved