• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Pemdes Bulupayung

Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka

PantauNews

Kamis, 04 Maret 2021 09:41:19 WIB
Cetak

CILACAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap akhirnya menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pengelola penyertaan modal Pemerintah Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap sejak tahun 2016 hingga 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp 900 juta.

Dua orang tersangka berinisial EP yang merupakan Direktur CV Akbar Perkasa dan S, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulupayung ditahan Kejari Cilacap, setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Rabu (3/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Timotius Tri Ari Mulyanto, SH, MH melalui Kasi Intel Dian Purnama membenarkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan Tim Tindak Pidana Khusus langsung menahan EP, Direktur CV Akbar Perkasa, dan S, Ketua BPD Bulupayung.

"Mereka ditahan di Lapas Kelas 2 B Cilacap untuk 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kajari Cilacap Nomor Print 48/M.3.17/fd.1/03/2021 tanggal 03 Maret 2021, dengan pertimbangan subjektif penyidik yang dikawatirkan tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," katanya.

Dia menjelaskan, kerugian (negara) ditaksir sampai Rp 900 juta, didukung dengan beberapa bukti yang berdasarkan bukti pengelolaan pada penyertaan modal tersebut.

Setelah penangkapan ini, lanjut Dian Kejari masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk kemudian akan dilimpahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang jika sudah lengkap, termasuk di dalamnya adanya kemungkinan tersangka lain pada kasus ini.

"Itu (potensi tersangka lain) gunanya pemeriksaan lebih lanjut materi pendalaman dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," jelasnya.

Tidak ada perlawanan dari tersangka saat penangkapan yang dilakukan oleh tim internal dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilacap. Tersangka kooperatif dan tidak melawan (saat penangkapan) sejak awal hingga dipindahkan ke Lapas Cilacap," tandasnya.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus), Muhammad Hendra Hidayat, SH menambahkan, pada kasus ini sebenarnya tim penyidik Kejari Cilacap melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi. Hanya saat pengembangan, tim Jaksa penyidik baru menahan EP dan S sekaligus menaikan statusnya sebagai tersangka.

"Ada dua orang yakni EP dan S yang kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi hari ini dua saksi tersebut kita jadikan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan," pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Ali


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur

Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai

Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau

P3GN Polres Dumai Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved