• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Pemdes Bulupayung

Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka

PantauNews

Kamis, 04 Maret 2021 09:41:19 WIB
Cetak

CILACAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap akhirnya menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pengelola penyertaan modal Pemerintah Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap sejak tahun 2016 hingga 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp 900 juta.

Dua orang tersangka berinisial EP yang merupakan Direktur CV Akbar Perkasa dan S, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulupayung ditahan Kejari Cilacap, setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Rabu (3/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Timotius Tri Ari Mulyanto, SH, MH melalui Kasi Intel Dian Purnama membenarkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan Tim Tindak Pidana Khusus langsung menahan EP, Direktur CV Akbar Perkasa, dan S, Ketua BPD Bulupayung.

"Mereka ditahan di Lapas Kelas 2 B Cilacap untuk 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kajari Cilacap Nomor Print 48/M.3.17/fd.1/03/2021 tanggal 03 Maret 2021, dengan pertimbangan subjektif penyidik yang dikawatirkan tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," katanya.

Dia menjelaskan, kerugian (negara) ditaksir sampai Rp 900 juta, didukung dengan beberapa bukti yang berdasarkan bukti pengelolaan pada penyertaan modal tersebut.

Setelah penangkapan ini, lanjut Dian Kejari masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk kemudian akan dilimpahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang jika sudah lengkap, termasuk di dalamnya adanya kemungkinan tersangka lain pada kasus ini.

"Itu (potensi tersangka lain) gunanya pemeriksaan lebih lanjut materi pendalaman dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," jelasnya.

Tidak ada perlawanan dari tersangka saat penangkapan yang dilakukan oleh tim internal dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilacap. Tersangka kooperatif dan tidak melawan (saat penangkapan) sejak awal hingga dipindahkan ke Lapas Cilacap," tandasnya.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus), Muhammad Hendra Hidayat, SH menambahkan, pada kasus ini sebenarnya tim penyidik Kejari Cilacap melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi. Hanya saat pengembangan, tim Jaksa penyidik baru menahan EP dan S sekaligus menaikan statusnya sebagai tersangka.

"Ada dua orang yakni EP dan S yang kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi hari ini dua saksi tersebut kita jadikan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan," pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Ali


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator

Tim Jatanras Polda Riau Berhasil Bekuk 8 Remaja Pelaku Pejambretan

Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi

Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Dukung Penuh ITR, Hadiri PKKMB Sambut 70 Mahasiswa Baru

Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved