TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
JAYAPURA, PANTAUNEWS.CO.ID - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Muara Tami berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering saat melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Poros Koya Tengah, Skouw Sae Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Ahad (28/3/2021).
Paket ganja kering dalam kemasan plastik didapat dari 3 (tiga) tersangka yang mengendarai mobil Avanza Putih dari arah perbatasan menuju Jayapura. Plastik yang dibawa oleh para tersangka berisi 5 (lima) paket ganja kering seberat 130 gram yang siap untuk dijual.
Bungkusan berisi ganja tersebut disembunyikan oleh para tersangka dengan rapi di bawah jok supir kendaraan yang mereka tumpangi.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs, Letkol Inf Muhammad Erfani S.H.,M.Tr (Han) dalam rilis tertulisnya membenarkan bahwa anggotanya dari Pos Muara Tami berhasil menggagalkan kegiatan peredaran ganja melalui kegiatan sweeping.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya,” ungkapnya.
Hal ini bertujuan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah semua bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dansatgas. (rls/Pen Satgas Yonif 131/Brs).


Berita Lainnya
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Bandar Sabu Ini Tidak Tersentuh Hukum. Ada Apa?
Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam
Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat
Kecelakaan Beruntun di PT KPI RU II Dumai, HSSE Dipertanyakan Pekerja Jadi Korban
LAMR Kota Dumai Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Dukung Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba