Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II
PANTAUNEWS, DUMAI – Menidaklanjuti pernyataan kontroversial yang dilontarkan Manager HSSE PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II, Syahrial Okzani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Dumai terkait kasus kecelakaan kerja maut beberapa waktu lalu, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) resmi melayangkan Surat Permohonan Penyampaian Pendapat di Muka Umum (Demo) ke Polres Dumai. Kamis, (04/09/2025).
Pertanyaan Syahrial soal legal standing Fap Tekal justru memicu kemarahan. Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, menilai ucapan itu sebagai “pertanyaan tolol” yang sama sekali tidak relevan dengan substansi persoalan. Hilangnya nyawa pekerja akibat dugaan kelalaian keselamatan kerja di perusahaan pelat merah tersebut.
“Mengingat dan menimbang pertanyaan itu sangat tidak pantas, maka Fap Tekal memutuskan menggelar aksi di Polres Dumai pada 09 hingga 30 September 2025 untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan kelalaian PT KPI RU II yang telah merenggut nyawa pekerja,” tegas Ismunandar.
Fap Tekal mendesak Kapolres Dumai segera menetapkan tersangka terhadap pimpinan PT KPI RU II yang diduga lalai menjalankan amanah Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Tak hanya itu, Fap Tekal juga mendesak Kapolres Dumai untuk memproses secara hukum General Manager PT KPI RU II Dumai dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai atas dugaan tindakan merubah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara penyidikan masih berlangsung, baik dari pihak Kepolisian maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau bidang pengawasan.
Tak lupa, Fap Tekal pun mengingatkan kasus lama yang diduga hingga kini masih “terparkir” di Polres Dumai. Dugaan penggelapan dan penipuan sisa upah lembur pekerja KSO PT Rusindo Rekayasa Pranata dan PT Bina Rekayasa Anugrah.
“Kami mendesak Kapolres Dumai untuk tetap tegak lurus menegakkan hukum. Jangan sampai Polri jadi boneka perusahaan. Siapapun yang melanggar hukum pidana harus diproses, tanpa tebang pilih,” seru Ismunandar.
Ia juga menyinggung adanya kekhawatiran bahwa laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di tubuh BUMN justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
Menutup pernyataannya, Ismunandar mengingatkan. “Kami minta Kapolres Dumai tetap istiqomah. Jangan biarkan pelaku kriminal berlindung di balik nama besar perusahaan. Demi terciptanya suasana kondusif di Dumai, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***


Berita Lainnya
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Polres Dumai Amankan Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Orang
Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK
Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi
Diduga Abai Keselamatan, Jalur Licin Ramayana Dumai Kembali Makan Korban
Kuasa Hukum Terdakwa Muslim Klaim Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana, JPU Beri Tanggapan Serius
Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu