Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II

PANTAUNEWS, DUMAI – Menidaklanjuti pernyataan kontroversial yang dilontarkan Manager HSSE PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II, Syahrial Okzani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Dumai terkait kasus kecelakaan kerja maut beberapa waktu lalu, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) resmi melayangkan Surat Permohonan Penyampaian Pendapat di Muka Umum (Demo) ke Polres Dumai. Kamis, (04/09/2025).
Pertanyaan Syahrial soal legal standing Fap Tekal justru memicu kemarahan. Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, menilai ucapan itu sebagai “pertanyaan tolol” yang sama sekali tidak relevan dengan substansi persoalan. Hilangnya nyawa pekerja akibat dugaan kelalaian keselamatan kerja di perusahaan pelat merah tersebut.
“Mengingat dan menimbang pertanyaan itu sangat tidak pantas, maka Fap Tekal memutuskan menggelar aksi di Polres Dumai pada 09 hingga 30 September 2025 untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan kelalaian PT KPI RU II yang telah merenggut nyawa pekerja,” tegas Ismunandar.
Fap Tekal mendesak Kapolres Dumai segera menetapkan tersangka terhadap pimpinan PT KPI RU II yang diduga lalai menjalankan amanah Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Tak hanya itu, Fap Tekal juga mendesak Kapolres Dumai untuk memproses secara hukum General Manager PT KPI RU II Dumai dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai atas dugaan tindakan merubah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara penyidikan masih berlangsung, baik dari pihak Kepolisian maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau bidang pengawasan.
Tak lupa, Fap Tekal pun mengingatkan kasus lama yang diduga hingga kini masih “terparkir” di Polres Dumai. Dugaan penggelapan dan penipuan sisa upah lembur pekerja KSO PT Rusindo Rekayasa Pranata dan PT Bina Rekayasa Anugrah.
“Kami mendesak Kapolres Dumai untuk tetap tegak lurus menegakkan hukum. Jangan sampai Polri jadi boneka perusahaan. Siapapun yang melanggar hukum pidana harus diproses, tanpa tebang pilih,” seru Ismunandar.
Ia juga menyinggung adanya kekhawatiran bahwa laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di tubuh BUMN justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
Menutup pernyataannya, Ismunandar mengingatkan. “Kami minta Kapolres Dumai tetap istiqomah. Jangan biarkan pelaku kriminal berlindung di balik nama besar perusahaan. Demi terciptanya suasana kondusif di Dumai, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***
Berita Lainnya
Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations
Patroli Skala Besar Dalam Rangka Menciptakan HARKAMTIBMAS Di Kota Dumai
Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi
Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman
Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata
Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER