Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II
PANTAUNEWS, DUMAI – Menidaklanjuti pernyataan kontroversial yang dilontarkan Manager HSSE PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II, Syahrial Okzani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Dumai terkait kasus kecelakaan kerja maut beberapa waktu lalu, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) resmi melayangkan Surat Permohonan Penyampaian Pendapat di Muka Umum (Demo) ke Polres Dumai. Kamis, (04/09/2025).
Pertanyaan Syahrial soal legal standing Fap Tekal justru memicu kemarahan. Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, menilai ucapan itu sebagai “pertanyaan tolol” yang sama sekali tidak relevan dengan substansi persoalan. Hilangnya nyawa pekerja akibat dugaan kelalaian keselamatan kerja di perusahaan pelat merah tersebut.
“Mengingat dan menimbang pertanyaan itu sangat tidak pantas, maka Fap Tekal memutuskan menggelar aksi di Polres Dumai pada 09 hingga 30 September 2025 untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan kelalaian PT KPI RU II yang telah merenggut nyawa pekerja,” tegas Ismunandar.
Fap Tekal mendesak Kapolres Dumai segera menetapkan tersangka terhadap pimpinan PT KPI RU II yang diduga lalai menjalankan amanah Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Tak hanya itu, Fap Tekal juga mendesak Kapolres Dumai untuk memproses secara hukum General Manager PT KPI RU II Dumai dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai atas dugaan tindakan merubah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara penyidikan masih berlangsung, baik dari pihak Kepolisian maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau bidang pengawasan.
Tak lupa, Fap Tekal pun mengingatkan kasus lama yang diduga hingga kini masih “terparkir” di Polres Dumai. Dugaan penggelapan dan penipuan sisa upah lembur pekerja KSO PT Rusindo Rekayasa Pranata dan PT Bina Rekayasa Anugrah.
“Kami mendesak Kapolres Dumai untuk tetap tegak lurus menegakkan hukum. Jangan sampai Polri jadi boneka perusahaan. Siapapun yang melanggar hukum pidana harus diproses, tanpa tebang pilih,” seru Ismunandar.
Ia juga menyinggung adanya kekhawatiran bahwa laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di tubuh BUMN justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
Menutup pernyataannya, Ismunandar mengingatkan. “Kami minta Kapolres Dumai tetap istiqomah. Jangan biarkan pelaku kriminal berlindung di balik nama besar perusahaan. Demi terciptanya suasana kondusif di Dumai, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***


Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap
Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif
Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli
Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku
Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak
Polairud Mabes Polri dan Pertamina Gagalkan Pencurian Fuel di Tuban
GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat