Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia
PANTAUNEWS, DUMAI – Bea Cukai bersama Tim Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang kayu teki ilegal dan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Penindakan dilakukan pada Minggu (31/8/2025) dini hari di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua kapal pengangkut yakni KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan total 6.800 batang kayu teki yang akan dikirim dari Sungai Bunyi, Sinaboi menuju Port Klang, Malaysia. Selain itu, aparat juga mendapati 13 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke negeri jiran.
“Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi community protector maupun revenue collector,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Dumai melalui keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Kronologi Penindakan
Informasi awal diperoleh dari Nota Intelijen Ditjen P2 Bea Cukai yang mengendus adanya aktivitas penyelundupan kayu teki ilegal. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menyusun skema operasi dengan memantau jalur yang diperkirakan dilalui kapal target.
Sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Satgas BC-9002 mendapati dua kapal yang dicurigai, lalu dilakukan penghentian dan pemeriksaan. Karena kondisi cuaca buruk, pemeriksaan lebih lanjut dilanjutkan di Pelabuhan Pokala Dumai.
Dari hasil gelar perkara, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Hendri (nakhoda KM Putra Tunggal) dan Sudirman (nakhoda KM 10 Putri). Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas II B Dumai.
Sementara itu, 13 PMI ilegal diserahkan Bea Cukai Dumai kepada Polairud Rokan Hilir pada 1 September 2025 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komitmen Kawal Perbatasan
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur laut yang rawan menjadi jalur penyelundupan barang ilegal dan manusia.
“Ini adalah bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas negara. Kami berkomitmen menghadirkan Dumai sebagai kota idaman, sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup pihak Bea Cukai.


Berita Lainnya
Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau
Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja
Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba
Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?
Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga