Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia

PANTAUNEWS, DUMAI – Bea Cukai bersama Tim Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang kayu teki ilegal dan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Penindakan dilakukan pada Minggu (31/8/2025) dini hari di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua kapal pengangkut yakni KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan total 6.800 batang kayu teki yang akan dikirim dari Sungai Bunyi, Sinaboi menuju Port Klang, Malaysia. Selain itu, aparat juga mendapati 13 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke negeri jiran.
“Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi community protector maupun revenue collector,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Dumai melalui keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Kronologi Penindakan
Informasi awal diperoleh dari Nota Intelijen Ditjen P2 Bea Cukai yang mengendus adanya aktivitas penyelundupan kayu teki ilegal. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menyusun skema operasi dengan memantau jalur yang diperkirakan dilalui kapal target.
Sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Satgas BC-9002 mendapati dua kapal yang dicurigai, lalu dilakukan penghentian dan pemeriksaan. Karena kondisi cuaca buruk, pemeriksaan lebih lanjut dilanjutkan di Pelabuhan Pokala Dumai.
Dari hasil gelar perkara, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Hendri (nakhoda KM Putra Tunggal) dan Sudirman (nakhoda KM 10 Putri). Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas II B Dumai.
Sementara itu, 13 PMI ilegal diserahkan Bea Cukai Dumai kepada Polairud Rokan Hilir pada 1 September 2025 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komitmen Kawal Perbatasan
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur laut yang rawan menjadi jalur penyelundupan barang ilegal dan manusia.
“Ini adalah bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas negara. Kami berkomitmen menghadirkan Dumai sebagai kota idaman, sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup pihak Bea Cukai.
Berita Lainnya
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika
Seorang Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Bukit Kapur
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3
Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...
Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR