Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia

Rabu, 03 September 2025

PANTAUNEWS, DUMAI – Bea Cukai bersama Tim Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang kayu teki ilegal dan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Penindakan dilakukan pada Minggu (31/8/2025) dini hari di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. 

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua kapal pengangkut yakni KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan total 6.800 batang kayu teki yang akan dikirim dari Sungai Bunyi, Sinaboi menuju Port Klang, Malaysia. Selain itu, aparat juga mendapati 13 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke negeri jiran. 

“Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi community protector maupun revenue collector,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Dumai melalui keterangan resminya, Selasa (2/9/2025). 

Kronologi Penindakan 

Informasi awal diperoleh dari Nota Intelijen Ditjen P2 Bea Cukai yang mengendus adanya aktivitas penyelundupan kayu teki ilegal. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menyusun skema operasi dengan memantau jalur yang diperkirakan dilalui kapal target. 

Sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Satgas BC-9002 mendapati dua kapal yang dicurigai, lalu dilakukan penghentian dan pemeriksaan. Karena kondisi cuaca buruk, pemeriksaan lebih lanjut dilanjutkan di Pelabuhan Pokala Dumai. 

Dari hasil gelar perkara, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Hendri (nakhoda KM Putra Tunggal) dan Sudirman (nakhoda KM 10 Putri). Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas II B Dumai. 

Sementara itu, 13 PMI ilegal diserahkan Bea Cukai Dumai kepada Polairud Rokan Hilir pada 1 September 2025 untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Komitmen Kawal Perbatasan 

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur laut yang rawan menjadi jalur penyelundupan barang ilegal dan manusia. 

“Ini adalah bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas negara. Kami berkomitmen menghadirkan Dumai sebagai kota idaman, sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup pihak Bea Cukai.