Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
PANTAUMEWS, DUMAI - DPC Pekat IB Dumai telah resmi melaporkan PT. Agro Murni ke Polda Riau terkait dugaan pelanggaran penggunaan BBM Solar bersubsidi dan ketidaksesuaian izin penyimpanan tanki BBM. Laporan ini, dengan Nomor Surat 021/DPD-Dumai-Pekat-IB/XI/2024 tertanggal 11 November 2024, mengarah pada pimpinan dan manajer PT. Agro Murni sebagai pihak terlapor. Langkah ini menyusul aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan di depan gerbang PT. Agro Murni.
Menurut Mr. Raymond, Bendahara DPC Pekat IB Dumai yang mewakili Ketua DPC Pekat IB Dumai, Andika Fithrian, ST, pihaknya ingin mengungkap pemasok BBM subsidi yang diduga mengalir ke perusahaan asing ini. "PT. Agro Murni, yang bergerak di bidang pengolahan minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya di Kecamatan Sungai Sembilan, diduga kuat memakai BBM Solar subsidi dalam operasionalnya," ungkap Raymond.
Raymond menambahkan, angkutan BBM dilakukan menggunakan mobil tangki milik PT. LRP, yang mengantarkan BBM sesuai pesanan PT. Agro Murni. Dugaan ini pun telah dilaporkan ke Direktorat BBM BPH Migas dengan nomor tiket 246URIONSB agar ditindaklanjuti sesuai aturan pada Permen ESDM No. 40 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Pekat IB Dumai mendesak Kapolda Riau agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk oknum di PT. Agro Murni yang diduga mendapatkan harga di bawah standar industri. “Kami harap Kapolda Riau menghukum PT. Agro Murni sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Raymond.


Berita Lainnya
Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus
Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Beri Penghargaan Personel Polres Rohil Berprestasi Ungkap 79,970 Kg Sabu
Kelakuan Kompol Yuni Coreng Polri, DPR: Pecat dan Dipidanakan!
Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan
Mesin Menyala Saat Pekerja Masih di Area PT IMT : Kelalaian Fatal yang Disembunyikan
GM Pertamina Dumai Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon
22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau