Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
PANTAUMEWS, DUMAI - DPC Pekat IB Dumai telah resmi melaporkan PT. Agro Murni ke Polda Riau terkait dugaan pelanggaran penggunaan BBM Solar bersubsidi dan ketidaksesuaian izin penyimpanan tanki BBM. Laporan ini, dengan Nomor Surat 021/DPD-Dumai-Pekat-IB/XI/2024 tertanggal 11 November 2024, mengarah pada pimpinan dan manajer PT. Agro Murni sebagai pihak terlapor. Langkah ini menyusul aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan di depan gerbang PT. Agro Murni.
Menurut Mr. Raymond, Bendahara DPC Pekat IB Dumai yang mewakili Ketua DPC Pekat IB Dumai, Andika Fithrian, ST, pihaknya ingin mengungkap pemasok BBM subsidi yang diduga mengalir ke perusahaan asing ini. "PT. Agro Murni, yang bergerak di bidang pengolahan minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya di Kecamatan Sungai Sembilan, diduga kuat memakai BBM Solar subsidi dalam operasionalnya," ungkap Raymond.
Raymond menambahkan, angkutan BBM dilakukan menggunakan mobil tangki milik PT. LRP, yang mengantarkan BBM sesuai pesanan PT. Agro Murni. Dugaan ini pun telah dilaporkan ke Direktorat BBM BPH Migas dengan nomor tiket 246URIONSB agar ditindaklanjuti sesuai aturan pada Permen ESDM No. 40 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Pekat IB Dumai mendesak Kapolda Riau agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk oknum di PT. Agro Murni yang diduga mendapatkan harga di bawah standar industri. “Kami harap Kapolda Riau menghukum PT. Agro Murni sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Raymond.


Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti
22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau
Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia