Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
PANTAUMEWS, DUMAI - DPC Pekat IB Dumai telah resmi melaporkan PT. Agro Murni ke Polda Riau terkait dugaan pelanggaran penggunaan BBM Solar bersubsidi dan ketidaksesuaian izin penyimpanan tanki BBM. Laporan ini, dengan Nomor Surat 021/DPD-Dumai-Pekat-IB/XI/2024 tertanggal 11 November 2024, mengarah pada pimpinan dan manajer PT. Agro Murni sebagai pihak terlapor. Langkah ini menyusul aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan di depan gerbang PT. Agro Murni.
Menurut Mr. Raymond, Bendahara DPC Pekat IB Dumai yang mewakili Ketua DPC Pekat IB Dumai, Andika Fithrian, ST, pihaknya ingin mengungkap pemasok BBM subsidi yang diduga mengalir ke perusahaan asing ini. "PT. Agro Murni, yang bergerak di bidang pengolahan minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya di Kecamatan Sungai Sembilan, diduga kuat memakai BBM Solar subsidi dalam operasionalnya," ungkap Raymond.
Raymond menambahkan, angkutan BBM dilakukan menggunakan mobil tangki milik PT. LRP, yang mengantarkan BBM sesuai pesanan PT. Agro Murni. Dugaan ini pun telah dilaporkan ke Direktorat BBM BPH Migas dengan nomor tiket 246URIONSB agar ditindaklanjuti sesuai aturan pada Permen ESDM No. 40 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Pekat IB Dumai mendesak Kapolda Riau agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk oknum di PT. Agro Murni yang diduga mendapatkan harga di bawah standar industri. “Kami harap Kapolda Riau menghukum PT. Agro Murni sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Raymond.


Berita Lainnya
Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?
Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan
Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran
Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan
Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti
Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN
Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim
Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?
Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku