Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
PANTAUMEWS, DUMAI - DPC Pekat IB Dumai telah resmi melaporkan PT. Agro Murni ke Polda Riau terkait dugaan pelanggaran penggunaan BBM Solar bersubsidi dan ketidaksesuaian izin penyimpanan tanki BBM. Laporan ini, dengan Nomor Surat 021/DPD-Dumai-Pekat-IB/XI/2024 tertanggal 11 November 2024, mengarah pada pimpinan dan manajer PT. Agro Murni sebagai pihak terlapor. Langkah ini menyusul aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan di depan gerbang PT. Agro Murni.
Menurut Mr. Raymond, Bendahara DPC Pekat IB Dumai yang mewakili Ketua DPC Pekat IB Dumai, Andika Fithrian, ST, pihaknya ingin mengungkap pemasok BBM subsidi yang diduga mengalir ke perusahaan asing ini. "PT. Agro Murni, yang bergerak di bidang pengolahan minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya di Kecamatan Sungai Sembilan, diduga kuat memakai BBM Solar subsidi dalam operasionalnya," ungkap Raymond.
Raymond menambahkan, angkutan BBM dilakukan menggunakan mobil tangki milik PT. LRP, yang mengantarkan BBM sesuai pesanan PT. Agro Murni. Dugaan ini pun telah dilaporkan ke Direktorat BBM BPH Migas dengan nomor tiket 246URIONSB agar ditindaklanjuti sesuai aturan pada Permen ESDM No. 40 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Pekat IB Dumai mendesak Kapolda Riau agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk oknum di PT. Agro Murni yang diduga mendapatkan harga di bawah standar industri. “Kami harap Kapolda Riau menghukum PT. Agro Murni sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Raymond.


Berita Lainnya
Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79
Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Dumai
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq
Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai
Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak
Didampingi Suwandi, Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura
Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih
Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan
Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal
DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong
Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht