Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
PANTAUMEWS, DUMAI - DPC Pekat IB Dumai telah resmi melaporkan PT. Agro Murni ke Polda Riau terkait dugaan pelanggaran penggunaan BBM Solar bersubsidi dan ketidaksesuaian izin penyimpanan tanki BBM. Laporan ini, dengan Nomor Surat 021/DPD-Dumai-Pekat-IB/XI/2024 tertanggal 11 November 2024, mengarah pada pimpinan dan manajer PT. Agro Murni sebagai pihak terlapor. Langkah ini menyusul aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan di depan gerbang PT. Agro Murni.
Menurut Mr. Raymond, Bendahara DPC Pekat IB Dumai yang mewakili Ketua DPC Pekat IB Dumai, Andika Fithrian, ST, pihaknya ingin mengungkap pemasok BBM subsidi yang diduga mengalir ke perusahaan asing ini. "PT. Agro Murni, yang bergerak di bidang pengolahan minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya di Kecamatan Sungai Sembilan, diduga kuat memakai BBM Solar subsidi dalam operasionalnya," ungkap Raymond.
Raymond menambahkan, angkutan BBM dilakukan menggunakan mobil tangki milik PT. LRP, yang mengantarkan BBM sesuai pesanan PT. Agro Murni. Dugaan ini pun telah dilaporkan ke Direktorat BBM BPH Migas dengan nomor tiket 246URIONSB agar ditindaklanjuti sesuai aturan pada Permen ESDM No. 40 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Pekat IB Dumai mendesak Kapolda Riau agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk oknum di PT. Agro Murni yang diduga mendapatkan harga di bawah standar industri. “Kami harap Kapolda Riau menghukum PT. Agro Murni sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Raymond.


Berita Lainnya
Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai
Delapan Paket Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Dari Tangan Dua Pelaku
Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas
Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba
Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3
Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar
Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas