Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Bermula dari informasi intelijen dari Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau berkaitan dengan adanya pergerakan Sarana Pengangkut berupa Kapal Kayu dengan nama KLM Rajawali yang mengangkut pakaian bekas (Balepressed) asal Port Klang (Malaysia) tujuan Kota Dumai (Indonesia).
Kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan dan penyisiran oleh
Tim Patroli Laut BC-15019 KPPBC TMP B Dumai di titik-titik yang diduga sebagai entry point hingga akhirnya KLM Rajawali berhasil ditemukan. Setelah dilakukan identifikasi awal, diketahui bahwa KLM Rajawali mengangkut pakaian bekas (Balepressed) yang merupakan barang dilarang impor, atas hal tersebut selanjutnya KLM Rajawali dibawa ke Pelabuhan di Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa KLM Rajawali diawaki oleh 7 (tujuh) orang ABK dengan membawa ± 277 bags pakaian bekas (balepressed) dan ± 9 karton parfum asal Port Klang (Malaysia) yang rencananya akan dibongkar di Kota Dumai (Indonesia).
Kemudian terhadap barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Tim Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau.
Bahwa produk berupa pakaian bekas merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diimpor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perdagangan nomor 40 tahun 2022. (*)


Berita Lainnya
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru
Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan
Pengurus DPD LHMB Kabupaten Rokan Hilir Dan Pangsu 18 Kecamatan Resmi Dilantik
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht
Tim Jatanras Polda Riau Berhasil Bekuk 8 Remaja Pelaku Pejambretan
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu