Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
KUANSING, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang warga Jalan Desa Sekaranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial BAT diamankan Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau karena tertangkap tangan sedang membawa bagian tubuh satwa dilindungi berupa kulit Harimau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Senin (30/8/2021), membenarkan adanya penangkapan itu.
Dikatakan, penangkapan itu berawal dari informasi petugas Balai Besar KSDAE Pekanbaru yang menyebutkan akan ada transaksi jual beli kulit Harimau di wilayah Kuansing.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus yang dipimpin Kompol Darmawan SH bersama anggota dan Petugas dari Balai Besar KSDAE Pekanbaru dengan melakukan penyelidikan di sekitar jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Jembatan Aro, RT. 001 RW. 008 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuansing.
Kemarin malam, Minggu (29/8/ 2021) sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat 2 pria yang sedang mengendarai sepeda motor. Satu di antaranya membawa karung yang diduga membawa kulit Harimau.
Saat dicegat, satu dari 2 (dua) pelaku berhasil meloloskan diri dengan terjun dari atas jembatan dan masuk kedalam kerimbunan semak dalam keadaan gelap.
"Sementara tersangka BAT berhasil diamankan bersama barang bukti berupa kulit Harimau. Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.
Kabid Humas Polda Riau menambahkan, tersangka BAT kini dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 Ayat (1), dan Ayat (2) Undang undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun penjara dan denda paling banyak seratus juta rupiah. (rls/pepen)


Berita Lainnya
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota
Kapolda Riau: Kerjasama Menjadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
TEKONG" TKI Ilegal Dibekuk Polres Dumai, Beberapa Barang Bukti Diamankan
Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas
Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal
17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan