Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
KUANSING, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang warga Jalan Desa Sekaranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial BAT diamankan Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau karena tertangkap tangan sedang membawa bagian tubuh satwa dilindungi berupa kulit Harimau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Senin (30/8/2021), membenarkan adanya penangkapan itu.
Dikatakan, penangkapan itu berawal dari informasi petugas Balai Besar KSDAE Pekanbaru yang menyebutkan akan ada transaksi jual beli kulit Harimau di wilayah Kuansing.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus yang dipimpin Kompol Darmawan SH bersama anggota dan Petugas dari Balai Besar KSDAE Pekanbaru dengan melakukan penyelidikan di sekitar jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Jembatan Aro, RT. 001 RW. 008 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuansing.
Kemarin malam, Minggu (29/8/ 2021) sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat 2 pria yang sedang mengendarai sepeda motor. Satu di antaranya membawa karung yang diduga membawa kulit Harimau.
Saat dicegat, satu dari 2 (dua) pelaku berhasil meloloskan diri dengan terjun dari atas jembatan dan masuk kedalam kerimbunan semak dalam keadaan gelap.
"Sementara tersangka BAT berhasil diamankan bersama barang bukti berupa kulit Harimau. Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.
Kabid Humas Polda Riau menambahkan, tersangka BAT kini dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 Ayat (1), dan Ayat (2) Undang undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun penjara dan denda paling banyak seratus juta rupiah. (rls/pepen)


Berita Lainnya
Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru
Polres Dumai Ungkap Kasus Curas
Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB
Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan
Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Polisi Selidiki Kebocoran Pipa Gas PT. SMGP di Mandailing Natal
Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg
Orangtua Cekcok, Anak Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Preman
Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak