Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pengedar Sabu.
Pelaku Narkoba yang diamankan aparat kepolisian Polres Dumai tersebut ialah TS alias TP (21) warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur. Tersangka turut diamankan bersama barang bukti (BB) berupa 11 (sebelas) paket Sabu dengan berat kotor 3,70 (tiga koma tujuh puluh) gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) helai celana jeans warna Hitam dan uang tunai Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
Pengungkapan kasus ini berawal sejak awal bulan Januari Tahun 2021, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Sabu dan kerap melakukan transaksi di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka TS alias TP (21) disebuah rumah yang berada di Jalan Kesuma Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.
Selanjutnya kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Sabtu (23/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH membenarkan penangkapan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
"Tersangka yang berperan sebagai pengedar Sabu dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH. (rls)


Berita Lainnya
1 Orang Pelaku Penggelapan Ranmor Diamankan Polsek Dumai Barat
Kapolda Riau: Kerjasama Menjadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Pertamina Kilang Dumai Siapkan Mitigasi untuk Peningkatan Keselamatan Kerja
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya
Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya
Kemeriahan dan Keceriaan Warga RT 014 di Malam Hiburan dan Pembagian Hadiah Pertandingan HUT RI Ke 80
Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya
Gelar Pembekalan Tata Tertib Berlalu Lintas Kepada Siswa/i SMA/SMK/MA, Polres Dumai Gandeng PT Jasa Raharja
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!