• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu

PantauNews

Sabtu, 23 Januari 2021 18:09:02 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pengedar Sabu.

Pelaku Narkoba yang diamankan aparat kepolisian Polres Dumai tersebut ialah TS alias TP (21) warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur. Tersangka turut diamankan bersama barang bukti (BB) berupa 11 (sebelas) paket Sabu dengan berat kotor 3,70 (tiga koma tujuh puluh) gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) helai celana jeans warna Hitam dan uang tunai Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Pengungkapan kasus ini berawal sejak awal bulan Januari Tahun 2021, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Sabu dan kerap melakukan transaksi di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka TS alias TP (21) disebuah rumah yang berada di Jalan Kesuma Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

Selanjutnya kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Sabtu (23/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH membenarkan penangkapan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. 

"Tersangka yang berperan sebagai pengedar Sabu dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara

Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih

Warga Semakin Resah Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Inhu

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau

Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!

Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G

Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba

Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1245 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 770 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved