• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Opini

Kontroversi Belanja Media di e-Katalog* Oleh: Lutfah (Pemimpin Perusahaan media siber dan media jetak Java News)

PantauNews

Kamis, 06 Juni 2024 23:51:59 WIB
Cetak
Logo E-katalog.

PANTAUNEWS.CO.ID, Permasalahan administrasi kerap kali menjadi batu sandungan dalam tata kelola keuangan negara, dan kini Pemkab Bone berada di pusaran kontroversi terkait belanja media melalui e-katalog. Lutfa Pimpinan perusahaan media cetak mingguan nasional mengungkapkan kekhawatirannya terkait pembayaran langganan koran senilai Rp1.600.000 melalui e-katalog pada April 2023. 

Pada Senin, 3 Juni 2024, saya selaku pimpinan perusahaan media menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Bone untuk menanyakan perihal pembayaran. Sayangnay, jawaban dari PPK terkesan tidak bersahabat, tidak bertanggungjawab dan lebih mengarah kepada sikap sombong. Dibalik gagang telpon nadanya nyeletuk dan berkata prosedur di Bone berbeda dengan daerah lain dan dirinya hanya menjalankan tugas. Menurutnya, pembayaran secara manual telah disepakati dengan Kabiro di Bone. 

“Kalau tidak berkenan, tidak usah berlangganan dengan Pemkab Bone,” ucapnya ketus. 

Pernyataan ini jelas menimbulkan kekhawatiran. Proses pembayaran yang seharusnya dilakukan melalui rekening perusahaan justru dialihkan secara manual kepada Kabiro media. 

Saya tidak pernah menyepakati atau mengetahui bahwa pembayaran dilakukan tidak melalui rekening perusahaan dan saya tidak tahu uangnya diambil oleh siapa. Ini merupakan cacat hukum yang harus segera diperbaiki. 

Saya berpikir bahwa proses pembayaran e-katalog haruslah melalui rekening perusahaan sesuai peraturan yang berlaku. Ketidakjelasan dalam proses pembayaran ini menimbulkan kekecewaan dari saya selaku penanggungjawab keuangan media. Saya merasa kurangnya transparansi dalam prosedur tersebut. 

Saya pun akhirnya melakukan konsultasi dengan Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba. Dirinya menekankan pentingnya klarifikasi dan transparansi dalam proses pembayaran melalui e-katalog. 

Pembayaran melalui e-katalog seharusnya sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati. Ini bukan masalah berkenan atau tidak berkenan, tapi masalah aturan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, sebut Mahmud yang juga sebagai ahli pers dewan pers. 

Mahmud Marhaba juga menegaskan bahwa dana seharusnya dicairkan melalui rekening perusahaan media, bukan secara manual ke kabiro, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses yang tidak transparan ini berpotensi merugikan negara dan menciptakan peluang untuk penyalahgunaan dana. 

Masalah ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi yang baik antara PPK dan pihak media agar semua proses pembayaran bisa berjalan sesuai dengan aturan. Mahmud menghargai inisiatif dari pihak media untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, namun menekankan bahwa transparansi dan kepatuhan pada hukum harus tetap dijunjung tinggi. 

Sistem e-katalog sendiri dirancang untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dengan transparansi dan akuntabilitas. Fungsi utamanya adalah mempermudah proses pengadaan, meningkatkan persaingan, dan memastikan harga yang kompetitif. Namun, aturan penggunaan e-katalog harus diikuti dengan ketat, termasuk pembayaran yang dilakukan melalui rekening perusahaan penyedia barang atau jasa, bukan secara manual kepada perwakilan. 

Ketidakpatuhan terhadap aturan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi setiap instansi pemerintah untuk memahami dan mengikuti aturan e-katalog dengan baik untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. 

Ada banyak yang terjerat hukum hanya karena kesalahan prosedural apalagi terkait dengan dana negara yang rawan diselewengkan. **


 Editor : DEDI SAPUTRA

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KESIBUKAN || SILATURAHMI

Waspada Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Sudut Pandang Masyarakat Terhadap Partai Politik

Belajar mengendalikan Emosi

Perubahan Organisasi dan Efektifitas Organisasi

PESIAR || PANTAI SELAT BARU

KESIBUKAN || SILATURAHMI

DUA SISI PERCAYA DAN KEPERCAYAAN

Ada Masyumi Reborn, Yusril Ingatkan Parpol Islam Ngos-ngosan karena Tak Ada Cukong

SDM || KARIR

Takabbur Littawadhdu'

Menyoal Pemecatan Muhamat Marasabessy: Pentingnya Keadilan dan Transparansi

Terkini +INDEKS

Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim

13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 229 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 274 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1899 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1362 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 508 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved