• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah

PantauNews

Kamis, 11 Maret 2021 10:53:13 WIB
Cetak

CILACAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Jajaran Sat Reskrim Cilacap. Berhasil Ungkap Sepuluh orang pelaku yang diduga melakukan perjudian jenis kowah berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Cilacap, Rabu (10/3/2021)

Mendasari laporan Polisi dengan nomor LP/A/46/II/2021/Jtg/Res Clp/ tanggal 05 Februari 2021 dengan beberapa saksi-saksi dari pelapor serta masyarakat sekitar TKP yang merasa resah atas tindakan para tersangka yang diduga melakukan kegiatan perjudian. 

"Menindak lanjuti hal tersebut berdasarkan informasi yang didapat bahwa diwilayah desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja-Cilacap terdapat sebuah rumah yang diduga sebagai tempat bermain judi.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Ipda Karsito, S.H menjalankan tindakan dengan cara melakukan penggrebekan terhadap para pelaku pada Senen, (1/1/2021) pukul 21.00 wib.

Dalam penggrebekan yang dilakukan Tim Opsnal mendapati 2 (dua) tempat atau kalangan permainan judi kowah para tersangka.

Dari sepuluh orang pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisal ES (64) merupakan pensiunan (PNS) warga desa Kertajaya Kecamatan Lakbok, Kabupaten  Ciamis-Jawa barat, AS (57) pekerjaan (PNS) warga Perum Gunung Tata lestari, desa Dikandondong Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, IR (45) Pedagang, warga desa Muktisari Kecamatan Langensari-Banjar, SR (48) Wiraswasta, warga desa Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, RR (39) Wiraswasta, warga desa Sukahurip Kecamatan Langensari-Banjar.

"ST (54) Buruh, warga Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, AK (52) Wiraswasta, warga desa Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, HI alias Aceng (28) Buruh, warga desa Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, KU alias Iwa (35) Buruh, warga desa Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, ET (62) Wiraswasta, warga desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja-Cilacap.

Tim Opsnal kemudian melakukan introgasi terhadap para pelaku yang diduga kuat telah melakukan permainan judi kowah dengan menggunakan kartu ceki serta uang sebagai taruhan.

Proses penyidikan dengan barang bukti berupa 2,5 (dua setengah) set kartu ceki sebanyak 150 lembar, uang taruhan sebanyak Rp 1.400.000 (Satu juta empat ratus ribu rupiah), serta uang modal sebanyak Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah) merupakan barang bukti milik 5 pelaku di kalangan I yakni, ES, AS, IR, SR dan RR.

"Sementara untuk barang bukti di kalangan II milik 4 pelaku yakni KU, ST, AK dan HI berupa 2 (dua) set kartu ceki sebanyak 120 lembar, uang taruhan sebanyak Rp 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) serta uang modal milik 4 pelaku sebanyak Rp 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

ET bin Edi Kusno (62) setelah menjalani proses penyidikan dinyatakan bersalah karena dengan sengaja memberi kesempatan serta menyediakan tempat perjudian untuk umum dengan barang bukti berupa uang Cuk sebanyak Rp 40.000 (Empat puluh ribu rupiah) yang diberi oleh para pelaku pada tiap-tiap putaran.

Dari hasil penangkapan para pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2,5 (dua setengah) set kartu ceki sebanyak 150 lembar, uang taruhan sebanyak Rp 1.400.000 (Satu juta empat ratus ribu rupiah), uang modal Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah) milik 5 pelaku dikalangan I.

2 (dua) set kartu ceki sebanyak 120 lembar, uang taruhan sebanyak Rp 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah), uang modal Rp 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) milik 4 pelaku dikalangan II serta uang Cuk sebanyak Rp 40.000 (Empat puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dan telah melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama Sepuluh tahun atau denda paling banyak Dua puluh lima juta rupiah. (*)

Penulis: Ahmad Ali


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB

Asisten Administrasi Umum Sekdakab Rohil Nurmansyah Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Yang ke X

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs

Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata

Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Ketua INPEST Kota Dumai Ingatkan Modus Penipuan Baru, Iming-Iming Mahar Pernikahan dengan WNA China

Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved