• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah

PantauNews

Kamis, 11 Maret 2021 10:53:13 WIB
Cetak

CILACAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Jajaran Sat Reskrim Cilacap. Berhasil Ungkap Sepuluh orang pelaku yang diduga melakukan perjudian jenis kowah berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Cilacap, Rabu (10/3/2021)

Mendasari laporan Polisi dengan nomor LP/A/46/II/2021/Jtg/Res Clp/ tanggal 05 Februari 2021 dengan beberapa saksi-saksi dari pelapor serta masyarakat sekitar TKP yang merasa resah atas tindakan para tersangka yang diduga melakukan kegiatan perjudian. 

"Menindak lanjuti hal tersebut berdasarkan informasi yang didapat bahwa diwilayah desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja-Cilacap terdapat sebuah rumah yang diduga sebagai tempat bermain judi.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Ipda Karsito, S.H menjalankan tindakan dengan cara melakukan penggrebekan terhadap para pelaku pada Senen, (1/1/2021) pukul 21.00 wib.

Dalam penggrebekan yang dilakukan Tim Opsnal mendapati 2 (dua) tempat atau kalangan permainan judi kowah para tersangka.

Dari sepuluh orang pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisal ES (64) merupakan pensiunan (PNS) warga desa Kertajaya Kecamatan Lakbok, Kabupaten  Ciamis-Jawa barat, AS (57) pekerjaan (PNS) warga Perum Gunung Tata lestari, desa Dikandondong Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, IR (45) Pedagang, warga desa Muktisari Kecamatan Langensari-Banjar, SR (48) Wiraswasta, warga desa Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, RR (39) Wiraswasta, warga desa Sukahurip Kecamatan Langensari-Banjar.

"ST (54) Buruh, warga Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, AK (52) Wiraswasta, warga desa Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, HI alias Aceng (28) Buruh, warga desa Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, KU alias Iwa (35) Buruh, warga desa Sidaharja Kecamatan Lakbok-Ciamis, ET (62) Wiraswasta, warga desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja-Cilacap.

Tim Opsnal kemudian melakukan introgasi terhadap para pelaku yang diduga kuat telah melakukan permainan judi kowah dengan menggunakan kartu ceki serta uang sebagai taruhan.

Proses penyidikan dengan barang bukti berupa 2,5 (dua setengah) set kartu ceki sebanyak 150 lembar, uang taruhan sebanyak Rp 1.400.000 (Satu juta empat ratus ribu rupiah), serta uang modal sebanyak Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah) merupakan barang bukti milik 5 pelaku di kalangan I yakni, ES, AS, IR, SR dan RR.

"Sementara untuk barang bukti di kalangan II milik 4 pelaku yakni KU, ST, AK dan HI berupa 2 (dua) set kartu ceki sebanyak 120 lembar, uang taruhan sebanyak Rp 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) serta uang modal milik 4 pelaku sebanyak Rp 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

ET bin Edi Kusno (62) setelah menjalani proses penyidikan dinyatakan bersalah karena dengan sengaja memberi kesempatan serta menyediakan tempat perjudian untuk umum dengan barang bukti berupa uang Cuk sebanyak Rp 40.000 (Empat puluh ribu rupiah) yang diberi oleh para pelaku pada tiap-tiap putaran.

Dari hasil penangkapan para pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2,5 (dua setengah) set kartu ceki sebanyak 150 lembar, uang taruhan sebanyak Rp 1.400.000 (Satu juta empat ratus ribu rupiah), uang modal Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah) milik 5 pelaku dikalangan I.

2 (dua) set kartu ceki sebanyak 120 lembar, uang taruhan sebanyak Rp 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah), uang modal Rp 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) milik 4 pelaku dikalangan II serta uang Cuk sebanyak Rp 40.000 (Empat puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dan telah melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama Sepuluh tahun atau denda paling banyak Dua puluh lima juta rupiah. (*)

Penulis: Ahmad Ali


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'

Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan

Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK

Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai

Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor

Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal

Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus

KNPI Riau Desak Mabes Polri Copot Kapolres Pelalawan: Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi

Warga Semakin Resah Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Inhu

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved