• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Produk Kecantikan dan Kesehatan Diduga Ilegal

POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul

PantauNews

Rabu, 02 Februari 2022 21:30:30 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Operasi Penindakan Tindak Pidana (TP) Balai Besar POM Pekanbaru terhadap Home Industri Air Kesat New SPA V Milik Sum, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 09.30 Wib, di Kediaman Sum, Jalan Raya Ngaso RK Harapan Kelurahan Ujung Batu.

"Tim Balai Besar POM Pekanbaru dipimpin Kepala Balai Besar POM Yosef Dwi Irwan, S.Si, Apt, Personil Dit Narkoba Polda Riau dan Dit Reskrimum Polda Riau," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Muslim Hidayat SH, Rabu (2/2/2022).

Lanjutnya, tim dalam operasi penindakan TP obat dan makanan ilegal berdasarkan surat perintah tugas Nomor: PD.03.02.4A.4A3.06.20.11 yang dikeluarkan Kepala Balai Besar POM Pekanbaru.

"Adapun maksud dan tujuan Balai Besar POM Pekanbaru bersama tim melakukan pengecekan terhadap Home Industri Air Kesat New SPA V Milik Sumadi, termasuk lokasinya," imbuhnya

Lebih lanjut Kompol Muslim Hidayat SH, dari hasil pengecekan yang dilakukan Balai Besar POM Pekanbaru terhadap usaha Home Industri Air Kesat New SPA V milik Sum tersebut ditemukan, lokasi usaha tidak ada memilik perizinan produksi, perizinan edar maupun perizinan dari Balai Besar POM Pekanbaru.

"Produk Air Kesat New SPA V merupakan Hasil Produksi sendiri tanpa menggunakan mesin dan berfungsi sebagai Air kesehatan dan kecantikan yang dapat di semprot maupun dikonsumsi," tuturnya.

Diterangkan Kompol Muslim Hidayat SH, Tim juga menemukan barang-barang Home Industri berupa 16.020 Botol Air Kesat New SPA V yang siap edar (161 Box), 7.394 Botol Air Kesat New SPA V yang masih kosong,  4 Galon Pengisian Air Kesat New SPA V, 3 Unit alat pemanas plastik.

"Kemudian  8 Rool Stiker / Label Air Kesat New SPA V,  1 Bundel Brosur Promosi produk Air Kesat New SPA V, sebanyak  570 Kardus Kemasan Packing Air Kesat New SPA V , 10 Karung Botol Kosong Air Kesat New SPA V yang masih terbungkus dalam karung (1 karung berisikan 1000 botol kosong)," rincinya

"Kemudian Tangki Air Stanlis yang berisikan Air Kesat New SPA V yang belum dikemas, Kotak Staling penampungan air dan melakukan Penindakan berupa Penyitaan terhadap barang - barang maupun Perlengkapan yang digunakan dalam proses pembuatan Air Kesat New SPA V," paparnya lagi

Adapun Barang-barang yang disita oleh pihak Balai Besar POM Pekanbaru 16.020 Botol Air Kesat New SPA V yang siap edar (161 Box), 7.394 Botol Air Kesat New SPA V yang masih kosong, 4 Galon Pengisian Air Kesat New SPA V, 3 Unit alat pemanas plastik.

"Termasuk ikut disita  8 Rool Stiker / Label Air Kesat New SPA V, 1 Bundel Brosur Promosi produk Air Kesat New SPA V,  570 Kardus Kemasan Packing Air Kesat New SPA V , 10 Karung Botol Kosong Air Kesat New SPA V yang masih terbungkus dalam karung (1 karung berisikan 1000 botol kosong)

"Terhadap barang-barang yang disita oleh Team Balai Besar POM Pekanbaru diangkut menggunakan 2 Unit Colt Diesel untuk dimusnahkan dan dibawa menuju Tempat Pembuangan sampah Dusun Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu untuk dimusnahkan. Pemusnahan barang-barang Home Industri Air Kesat New SPA V milik  Sum dilakukan dengan cara  digilas dengan menggunakan Colt Diesel  dan dipastikan keseluruhan barang-barang tersebut rusak (Hancur)," pungkasnya.

Giat pemusnahan barang-barang tersebut langsung disaksikan, Team Balai Besar POM Pekanbaru dan pemilik  Sum.

Pihak Team Balai Besar POM Pekanbaru membuat surat pernyataan terhadap Pemilik Usaha Air Kesat New SPA V Sum untuk menghentikan kegiatan produksinya dan tidak mengulangi kegiatan tersebut.

Hadir dalam giat tersebut, Kepala Balai Besar POM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan S Si, Apt, bersama Staf, pihak Dinkes Rohul bersama Jajaran Polsek Ujung Batu. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers

Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal

Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata

Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung

Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin

Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama 14 Kg Sabu

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved