• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Produk Kecantikan dan Kesehatan Diduga Ilegal

POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul

PantauNews

Rabu, 02 Februari 2022 21:30:30 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Operasi Penindakan Tindak Pidana (TP) Balai Besar POM Pekanbaru terhadap Home Industri Air Kesat New SPA V Milik Sum, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 09.30 Wib, di Kediaman Sum, Jalan Raya Ngaso RK Harapan Kelurahan Ujung Batu.

"Tim Balai Besar POM Pekanbaru dipimpin Kepala Balai Besar POM Yosef Dwi Irwan, S.Si, Apt, Personil Dit Narkoba Polda Riau dan Dit Reskrimum Polda Riau," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Muslim Hidayat SH, Rabu (2/2/2022).

Lanjutnya, tim dalam operasi penindakan TP obat dan makanan ilegal berdasarkan surat perintah tugas Nomor: PD.03.02.4A.4A3.06.20.11 yang dikeluarkan Kepala Balai Besar POM Pekanbaru.

"Adapun maksud dan tujuan Balai Besar POM Pekanbaru bersama tim melakukan pengecekan terhadap Home Industri Air Kesat New SPA V Milik Sumadi, termasuk lokasinya," imbuhnya

Lebih lanjut Kompol Muslim Hidayat SH, dari hasil pengecekan yang dilakukan Balai Besar POM Pekanbaru terhadap usaha Home Industri Air Kesat New SPA V milik Sum tersebut ditemukan, lokasi usaha tidak ada memilik perizinan produksi, perizinan edar maupun perizinan dari Balai Besar POM Pekanbaru.

"Produk Air Kesat New SPA V merupakan Hasil Produksi sendiri tanpa menggunakan mesin dan berfungsi sebagai Air kesehatan dan kecantikan yang dapat di semprot maupun dikonsumsi," tuturnya.

Diterangkan Kompol Muslim Hidayat SH, Tim juga menemukan barang-barang Home Industri berupa 16.020 Botol Air Kesat New SPA V yang siap edar (161 Box), 7.394 Botol Air Kesat New SPA V yang masih kosong,  4 Galon Pengisian Air Kesat New SPA V, 3 Unit alat pemanas plastik.

"Kemudian  8 Rool Stiker / Label Air Kesat New SPA V,  1 Bundel Brosur Promosi produk Air Kesat New SPA V, sebanyak  570 Kardus Kemasan Packing Air Kesat New SPA V , 10 Karung Botol Kosong Air Kesat New SPA V yang masih terbungkus dalam karung (1 karung berisikan 1000 botol kosong)," rincinya

"Kemudian Tangki Air Stanlis yang berisikan Air Kesat New SPA V yang belum dikemas, Kotak Staling penampungan air dan melakukan Penindakan berupa Penyitaan terhadap barang - barang maupun Perlengkapan yang digunakan dalam proses pembuatan Air Kesat New SPA V," paparnya lagi

Adapun Barang-barang yang disita oleh pihak Balai Besar POM Pekanbaru 16.020 Botol Air Kesat New SPA V yang siap edar (161 Box), 7.394 Botol Air Kesat New SPA V yang masih kosong, 4 Galon Pengisian Air Kesat New SPA V, 3 Unit alat pemanas plastik.

"Termasuk ikut disita  8 Rool Stiker / Label Air Kesat New SPA V, 1 Bundel Brosur Promosi produk Air Kesat New SPA V,  570 Kardus Kemasan Packing Air Kesat New SPA V , 10 Karung Botol Kosong Air Kesat New SPA V yang masih terbungkus dalam karung (1 karung berisikan 1000 botol kosong)

"Terhadap barang-barang yang disita oleh Team Balai Besar POM Pekanbaru diangkut menggunakan 2 Unit Colt Diesel untuk dimusnahkan dan dibawa menuju Tempat Pembuangan sampah Dusun Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu untuk dimusnahkan. Pemusnahan barang-barang Home Industri Air Kesat New SPA V milik  Sum dilakukan dengan cara  digilas dengan menggunakan Colt Diesel  dan dipastikan keseluruhan barang-barang tersebut rusak (Hancur)," pungkasnya.

Giat pemusnahan barang-barang tersebut langsung disaksikan, Team Balai Besar POM Pekanbaru dan pemilik  Sum.

Pihak Team Balai Besar POM Pekanbaru membuat surat pernyataan terhadap Pemilik Usaha Air Kesat New SPA V Sum untuk menghentikan kegiatan produksinya dan tidak mengulangi kegiatan tersebut.

Hadir dalam giat tersebut, Kepala Balai Besar POM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan S Si, Apt, bersama Staf, pihak Dinkes Rohul bersama Jajaran Polsek Ujung Batu. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas

Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu

Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!

Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Wabup Rohil Jhony Charles Jadi Inspektur Pawai Obor Malam Taptu

Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku dan Amankan 87 Kg Sabu

Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1018 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved