• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Produk Kecantikan dan Kesehatan Diduga Ilegal

POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul

PantauNews

Rabu, 02 Februari 2022 21:30:30 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Operasi Penindakan Tindak Pidana (TP) Balai Besar POM Pekanbaru terhadap Home Industri Air Kesat New SPA V Milik Sum, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 09.30 Wib, di Kediaman Sum, Jalan Raya Ngaso RK Harapan Kelurahan Ujung Batu.

"Tim Balai Besar POM Pekanbaru dipimpin Kepala Balai Besar POM Yosef Dwi Irwan, S.Si, Apt, Personil Dit Narkoba Polda Riau dan Dit Reskrimum Polda Riau," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Muslim Hidayat SH, Rabu (2/2/2022).

Lanjutnya, tim dalam operasi penindakan TP obat dan makanan ilegal berdasarkan surat perintah tugas Nomor: PD.03.02.4A.4A3.06.20.11 yang dikeluarkan Kepala Balai Besar POM Pekanbaru.

"Adapun maksud dan tujuan Balai Besar POM Pekanbaru bersama tim melakukan pengecekan terhadap Home Industri Air Kesat New SPA V Milik Sumadi, termasuk lokasinya," imbuhnya

Lebih lanjut Kompol Muslim Hidayat SH, dari hasil pengecekan yang dilakukan Balai Besar POM Pekanbaru terhadap usaha Home Industri Air Kesat New SPA V milik Sum tersebut ditemukan, lokasi usaha tidak ada memilik perizinan produksi, perizinan edar maupun perizinan dari Balai Besar POM Pekanbaru.

"Produk Air Kesat New SPA V merupakan Hasil Produksi sendiri tanpa menggunakan mesin dan berfungsi sebagai Air kesehatan dan kecantikan yang dapat di semprot maupun dikonsumsi," tuturnya.

Diterangkan Kompol Muslim Hidayat SH, Tim juga menemukan barang-barang Home Industri berupa 16.020 Botol Air Kesat New SPA V yang siap edar (161 Box), 7.394 Botol Air Kesat New SPA V yang masih kosong,  4 Galon Pengisian Air Kesat New SPA V, 3 Unit alat pemanas plastik.

"Kemudian  8 Rool Stiker / Label Air Kesat New SPA V,  1 Bundel Brosur Promosi produk Air Kesat New SPA V, sebanyak  570 Kardus Kemasan Packing Air Kesat New SPA V , 10 Karung Botol Kosong Air Kesat New SPA V yang masih terbungkus dalam karung (1 karung berisikan 1000 botol kosong)," rincinya

"Kemudian Tangki Air Stanlis yang berisikan Air Kesat New SPA V yang belum dikemas, Kotak Staling penampungan air dan melakukan Penindakan berupa Penyitaan terhadap barang - barang maupun Perlengkapan yang digunakan dalam proses pembuatan Air Kesat New SPA V," paparnya lagi

Adapun Barang-barang yang disita oleh pihak Balai Besar POM Pekanbaru 16.020 Botol Air Kesat New SPA V yang siap edar (161 Box), 7.394 Botol Air Kesat New SPA V yang masih kosong, 4 Galon Pengisian Air Kesat New SPA V, 3 Unit alat pemanas plastik.

"Termasuk ikut disita  8 Rool Stiker / Label Air Kesat New SPA V, 1 Bundel Brosur Promosi produk Air Kesat New SPA V,  570 Kardus Kemasan Packing Air Kesat New SPA V , 10 Karung Botol Kosong Air Kesat New SPA V yang masih terbungkus dalam karung (1 karung berisikan 1000 botol kosong)

"Terhadap barang-barang yang disita oleh Team Balai Besar POM Pekanbaru diangkut menggunakan 2 Unit Colt Diesel untuk dimusnahkan dan dibawa menuju Tempat Pembuangan sampah Dusun Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu untuk dimusnahkan. Pemusnahan barang-barang Home Industri Air Kesat New SPA V milik  Sum dilakukan dengan cara  digilas dengan menggunakan Colt Diesel  dan dipastikan keseluruhan barang-barang tersebut rusak (Hancur)," pungkasnya.

Giat pemusnahan barang-barang tersebut langsung disaksikan, Team Balai Besar POM Pekanbaru dan pemilik  Sum.

Pihak Team Balai Besar POM Pekanbaru membuat surat pernyataan terhadap Pemilik Usaha Air Kesat New SPA V Sum untuk menghentikan kegiatan produksinya dan tidak mengulangi kegiatan tersebut.

Hadir dalam giat tersebut, Kepala Balai Besar POM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan S Si, Apt, bersama Staf, pihak Dinkes Rohul bersama Jajaran Polsek Ujung Batu. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet

Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa

Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Pil Ekstasi dan Ganja Kering

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional

Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka

Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala

Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved