120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – 120 (Seratus Dua Puluh) Knalpot Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar (Racing) Dimusnahkan Oleh Sat Lantas Polres Dumai, Jumat (20/11/2020) di Halaman Mapolres Dumai.
120 Knalpot Racing hasil penindakan Sat Lantas Polres Dumai pada kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Tahun 2020 dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat hingga penyok dan tak bisa digunakan kembali.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Dumai dan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, Ketua DPRD Kota Dumai, Perwakilan TNI, Pengadilan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Kota Dumai.
“Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga timbulnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” tegas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya
Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan
Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026
Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan
Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer
PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali
Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan
Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu
Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian