120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – 120 (Seratus Dua Puluh) Knalpot Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar (Racing) Dimusnahkan Oleh Sat Lantas Polres Dumai, Jumat (20/11/2020) di Halaman Mapolres Dumai.
120 Knalpot Racing hasil penindakan Sat Lantas Polres Dumai pada kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Tahun 2020 dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat hingga penyok dan tak bisa digunakan kembali.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Dumai dan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, Ketua DPRD Kota Dumai, Perwakilan TNI, Pengadilan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Kota Dumai.
“Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga timbulnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” tegas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


Berita Lainnya
Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil
Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap
Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan
Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu
Fap Tekal Gedor Kapolres Dumai: Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Main Mata dengan Perusahaan
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul