120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – 120 (Seratus Dua Puluh) Knalpot Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar (Racing) Dimusnahkan Oleh Sat Lantas Polres Dumai, Jumat (20/11/2020) di Halaman Mapolres Dumai.
120 Knalpot Racing hasil penindakan Sat Lantas Polres Dumai pada kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Tahun 2020 dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat hingga penyok dan tak bisa digunakan kembali.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Dumai dan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, Ketua DPRD Kota Dumai, Perwakilan TNI, Pengadilan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Kota Dumai.
“Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga timbulnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” tegas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


Berita Lainnya
Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu
Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 83 Personel Periode 1 Januari 2026
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Arogansi Security DIC Berbuntut Panjang, Masyarakat Hukum Adat Dumai Bawa Kasus ke DPRD
Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber
Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya