120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – 120 (Seratus Dua Puluh) Knalpot Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar (Racing) Dimusnahkan Oleh Sat Lantas Polres Dumai, Jumat (20/11/2020) di Halaman Mapolres Dumai.
120 Knalpot Racing hasil penindakan Sat Lantas Polres Dumai pada kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Tahun 2020 dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat hingga penyok dan tak bisa digunakan kembali.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Dumai dan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, Ketua DPRD Kota Dumai, Perwakilan TNI, Pengadilan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Kota Dumai.
“Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga timbulnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” tegas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


Berita Lainnya
Sengketa Lahan Sawit di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi: Kami Pemilik Sah!
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Polres Rohil Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Reda di Area PHR Total Kerugian Mencapai 400 Miliar
Bandar Sabu Ini Tidak Tersentuh Hukum. Ada Apa?
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA
Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!
Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat
Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau