• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD

PantauNews

Jumat, 17 Desember 2021 13:24:53 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Empat Tersangka terkait penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Belanja Oksigen dan  Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul Tahun Anggaran 2018-2019.

Demikian disampaikan, Kajari Rohul Pri Wijeksono, SH MH  melalui Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Jumat, (17/12/2021).

Lanjutnya, penetapan Empat  Tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik pada Kejari Rohul  mengantongi alat bukti yang cukup dan telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera atau Daerah dari pihak auditor.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Kemudian  setelah dilakukan ekspos atau  gelar perkara yang dipimpin langsung Kajari Rohul terkait adanya dugaan TP Korupsi Belanja Oksigen dan  Gas pada BLUD RSUD Rohul  Tahun Anggaran 2018-2019," ungkap Ari Supandi SH MH.

Diterangkan, ke empat Tersangka tersebut , FH sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2017,  NR sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2018 hingga saat ini, SR sebagai Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) dan AS  Komisaris PT BBS  serta  Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG).


Setelah penetapan Empat  Tersangka tersebut, sambungnya, kemudian Penyidik pada Kejari Rohul melakukan penahanan kepada Empat  Tersangka tersebut selama 20 hari kedepan.

 "Hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru," tuturnya.

"Empat Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rohul-Pasir Pengaraian dan bagi yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejari Rohul," kata Ari lagi.

"Untuk,  nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp.2.092.751.129," terangnya lagi.

Dikatakan, Ari Kejari Rohul meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rohul untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan TP Korupsi 

"Kemudian perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rohul," pungkasnya mengakhiri.
( Das)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT Wilmar Grup ke Disnaker Dumai, Dugaan PHK Manipulatif Jadi Sorotan

Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat

Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap

Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang

IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar

Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih

Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan

Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M

FMPH-R Desak Kajari Tuntaskan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama Staf dan Ketua RT Kembali Laksanakan Goro Bersama (Rutin)

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur dan Beri Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai
29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1164 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1054 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 387 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1228 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 739 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved