Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Empat Tersangka terkait penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul Tahun Anggaran 2018-2019.
Demikian disampaikan, Kajari Rohul Pri Wijeksono, SH MH melalui Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Jumat, (17/12/2021).
Lanjutnya, penetapan Empat Tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik pada Kejari Rohul mengantongi alat bukti yang cukup dan telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera atau Daerah dari pihak auditor.
"Kemudian setelah dilakukan ekspos atau gelar perkara yang dipimpin langsung Kajari Rohul terkait adanya dugaan TP Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rohul Tahun Anggaran 2018-2019," ungkap Ari Supandi SH MH.
Diterangkan, ke empat Tersangka tersebut , FH sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2017, NR sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2018 hingga saat ini, SR sebagai Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) dan AS Komisaris PT BBS serta Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG).
Setelah penetapan Empat Tersangka tersebut, sambungnya, kemudian Penyidik pada Kejari Rohul melakukan penahanan kepada Empat Tersangka tersebut selama 20 hari kedepan.
"Hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru," tuturnya.
"Empat Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rohul-Pasir Pengaraian dan bagi yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejari Rohul," kata Ari lagi.
"Untuk, nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp.2.092.751.129," terangnya lagi.
Dikatakan, Ari Kejari Rohul meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rohul untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan TP Korupsi
"Kemudian perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rohul," pungkasnya mengakhiri.
( Das)
Berita Lainnya
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan
Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Kapolres Dumai Buka Pra Operasi Lancang Kuning 2023 Dengan Tema Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama
Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu
Polres Dumai Ungkap Kasus Curas
Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri
Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata