Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Empat Tersangka terkait penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul Tahun Anggaran 2018-2019.
Demikian disampaikan, Kajari Rohul Pri Wijeksono, SH MH melalui Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Jumat, (17/12/2021).
Lanjutnya, penetapan Empat Tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik pada Kejari Rohul mengantongi alat bukti yang cukup dan telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera atau Daerah dari pihak auditor.
"Kemudian setelah dilakukan ekspos atau gelar perkara yang dipimpin langsung Kajari Rohul terkait adanya dugaan TP Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rohul Tahun Anggaran 2018-2019," ungkap Ari Supandi SH MH.
Diterangkan, ke empat Tersangka tersebut , FH sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2017, NR sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2018 hingga saat ini, SR sebagai Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) dan AS Komisaris PT BBS serta Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG).
Setelah penetapan Empat Tersangka tersebut, sambungnya, kemudian Penyidik pada Kejari Rohul melakukan penahanan kepada Empat Tersangka tersebut selama 20 hari kedepan.
"Hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru," tuturnya.
"Empat Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rohul-Pasir Pengaraian dan bagi yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejari Rohul," kata Ari lagi.
"Untuk, nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp.2.092.751.129," terangnya lagi.
Dikatakan, Ari Kejari Rohul meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rohul untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan TP Korupsi
"Kemudian perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rohul," pungkasnya mengakhiri.
( Das)


Berita Lainnya
IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar
GM Pertamina Dumai Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
87 Unit Ranmor Diamankan Polres Dumai
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai
DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong
Masyarakat Dumai Geram, Hutan Mangrove Dirambah untuk Mafia Minyak
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan
Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai