• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan

PantauNews

Selasa, 10 Januari 2023 17:09:38 WIB
Cetak

DUMAI - Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai membekuk seorang pelaku Pengedar Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering.

 

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah EM Alias EA (55) warga Kecamatan Dumai Timur.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

 

EM Alias EA (55) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 122 (seratus dua puluh dua) paket sedang yang diduga berisikan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering dan 335 (tiga ratus tiga puluh lima) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering dengan berat kotor +/- 800 (delapan ratus) Gram, 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y16, 1 (satu) buah Kaleng Rokok Gudang Garam, 3 (tiga) buah Plastik Putih Bening dan uang tunai senilai Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Timur diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap EM Alias EA (55), Senin (09/01/20223) sore sekira pukul 16.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas pada diri serta kediaman EM Alias EA (55).

 

Selanjutnya kini EM Alias EA (55) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saat dikonfirmasi, Selasa (10/01/2023), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering.

 

“Tersangka EM Alias EA (55) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka EM Alias EA (55) akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka

Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba

Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.

Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan

Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa

Peningkatan Jalan Berkat KM 8 sampai 16 Pujud Terealisasi Bupati Rohil H Bistamam Sampaikan Terima Kasih kepada Kementerian PUPR

Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda

Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas

Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil

Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved