Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai
DUMAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 24,89 gram di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan berkat informasi dari masyarakat.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka AS, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan STDI. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai pada tanggal empat November di sebuah rumah petak di Kelurahan STDI, selain sabu, barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone Android merk Vivo warna cokelat, satu perangkat alat hisap sabu (bong), dan satu helai plastik bening.
"Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.
AKP M. Sodikin mengungkapkan bahwa Polres Dumai akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
Selanjutnya, tersangka AS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dumai berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
"Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," tutup AKP M. Sodikin.


Berita Lainnya
Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam
Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas
Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu
Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti
Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat