DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Viral disebuah konten di media sosial ditemukan ribuan tengkorak manusia yang tersusun di sebuah gudang bawah tanah yang menurut video tersebut berada dipondok pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran cek fakta yang di klarifikasi Diskominfo, gambar tengkorak pada video tersebut bukanlah berasal dari kuburan massal di gudang Ponpes Al-Zaytun.
Foto tersebut ditemukan dalam artikel The Independent yang rilis pada 14 Agustus 2018. Tengkorak tersebut berada di Katakombe Paris, Perancis. Katakombe merupakan ruangan bawah tanah yang menampung tulang enam juta orang yang dipindahkan dari kuburan di Paris pada abad ke-18.
Dari Rilis kominfo menyebutkan Sejauh ini, tidak ditemukan informasi valid terkait penemuan kuburan massal di Ponpes Al-Zaytun.
Semua informasi yang di sebarkan itu adalah berita Bohong atau Hoaks
Masyarakat dimainta berhati hati dan jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.


Berita Lainnya
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco
Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka
Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau
Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat
Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu
Kejari Dumai Musnahkan 676,83 Gram Sabu dan 382.790 Batang Rokok
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU