• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru

PantauNews

Rabu, 05 Agustus 2020 22:18:13 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Sejumlah proyek tahun 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan BPK ini terkait denda keterlambatan pekerjaan oleh rekanan atau pihak ketiga.

Seperti overlay hotmix Jalan Pattimura. Ada kekurangan volume item pekerjaan laston lapis aus-ton sebesar Rp29.910.841,02.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Panca Karya Abadi, dengan nilai Rp2,6 miliar lebih.

Kemudian pengaspalan hotmix Jalan Rawa Bening Ujung. Ada kekurangan volume dua item pekerjaan, yakni laston lapis aus-ton dan laston lapis antara-ton. Nilai kekurangan volumenya sebesar Rp15.016.104,41. Proyek ini dikerjakan oleh CV Gema Jaya Utama, dengan nilai Rp3,2 miliar lebih.

Proyek overlay hotmix di Jalan Dharma Bakti juga menjadi temuan. Ada kekurangan volume dalam item laston lapis aus-ton, senilai Rp9.799.551,22. Proyek ini dikerjakan oleh CV Panca Karya Abadi, dengan nilai sebesar Rp1,3 miliar lebih.

Selain itu, pengaspalan hotmix di Jalan TPA 2 Muara Fajar. Ada kekurangan volume di tiga item pekerjaan, lapis aus-ton, lapis pondasi agregat kelas A dan lapis pondasi agregat kelas B. Nilai dari kekurangan volume tersebut sebesar Rp17.298.124,65. Proyek ini juga dikerjakan oleh CV Panca Karya Abadi, dengan nilai pekerjaan Rp1,8 miliar lebih.

Kemudian proyek pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung-KIT. Di proyek ini, ada tiga item pekerjaan yang mengalami kekurangan volume. Tiga item itu yakni, timbunan pilihan dari sumber galian, lapis pondasi agregat kelas B dan stabilisasi dengan tanaman.

Nilai kekurangan volume dari pekerjaan tersebut sebesar Rp126.665.306,98. Proyek ini dikerjakan oleh PT Bina Riau Sejahtera, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp19,9 miliar lebih. BPK juga menemukan adanya denda keterlambatan yang belum dikenakan pada dua paket pekerjaan belanja modal di Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Pekerjaan pertama yakni, interior command center Tenayan Raya. Pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Impian Putra Nusantara, dengan nilai Rp1,3 miliar lebih. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan fisik, BPK menemukan adanya keterlambatan pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor selama 84 hari. Adapun jumlah denda keterlambatan itu sebanyak Rp86.025.246,72.

Kemudian denda keterlambatan pada pekerjaan peningkatan jalan/pengaspalan hotmix Padat Karya, Kecamatan Rumbai Pesisir. Proyek ini dikerjakan oleh PT Cipta Arengka Swandiri, dengan nilai Rp4,7 miliar lebih.

Berdasarkan temuan BPK dari pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan, terdapat denda keterlambatan yang belum dikenakan kepada PT Cipta Arengka Swandiri, selama 70 hari. Adapun denda keterlambatan itu sebesar Rp114.568.341,30.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat diwawancara mengakui ada temuan itu. Namun, kata dia, temuan itu sudah ditindaklanjuti.

"Berkaitan dengan temuan BPK 2019, ada beberapa kegiatan yang memang ada temuan kelebihan bayar. Tapi kan kelebihan bayar itu ada yang Rp20 juta. Tidak banyak. Kalau tidak salah saya tidak sampai Rp100 juta, nggak sampai dari sekian banyak kegiatan," jelasnya.

Lanjutnya, ketika ada pemeriksaan dari BPK dan Inspektorat, PUPR diberi waktu untuk menuntaskan persoalan itu.

"Ketika kita diperiksa oleh BPK, Inspektorat, kalau ada temuan kita diberi kesempatan 60 hari untuk melakukan pembayaran pengembalian uang. Berkenaan kegiatan yang tujuh kegiatan itu, sudah dibayarkan. Sudah dilunasi. Pasca diperiksa langsung dibayar," jelasnya.

Ditambahkannya, soal keterlambatan pengerjaan juga sudah ditindaklanjuti. Rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sudah diberi sanksi denda.

"Terlambat pengerjaan, sepanjang itu kesalahan mereka itu kita denda, kan ada juga denda keterlambatan. Kita denda. Kalau masih tunda bayar, kita potongkan dari sisa uang yang belum kita bayarkan. Total tunda bayar kita lebih kurang Rp35 miliar," jelasnya.

Sumber: Cakaplah


 Editor : Dedi saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai

Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN

Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala

Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.

Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia

Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba

Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 661 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved