Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan
SAMBAS, PANTAUNEWS.CO.ID - Pada hari Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan dari personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr, berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 10,765 Kg, saat melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas, Rabu (10/3/2021), Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan bahwa kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya.
“Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri, selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali keatas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” ungkapnya.
Dansatgas mengatakan bahwa tim gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan 1 kotak kardus berisi 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina. “Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba,” ujarnya.
Dansatgas menegaskan bahwa sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat,” tutup Dansatgas. (rls Pen Satgas Yonif 642).


Berita Lainnya
DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal
Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber
Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai
BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi