Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu
ROHIL, PANTAUNEWS – Viral di media sosial Facebook unggahan akun Esa Hasan mengenai kondisi rumah gubuk milik Iman (26), warga Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, mengundang perhatian publik. Rumah sederhana yang hampir roboh dan dihuni bersama istrinya, Saukani (22), beserta empat anak, kini menjadi sorotan luas, termasuk dari Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.
Menindaklanjuti hal tersebut, Senin (29/9/2025), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir atas instruksi langsung Bupati, turun meninjau lokasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui rumah keluarga Iman berdiri di atas bantaran sungai yang berstatus tanah negara.
“ Tanah bantaran sungai hanya memiliki status hak pakai, bukan hak milik. Sesuai aturan, kami tidak bisa membantu pembangunan rumah di lokasi tersebut karena melanggar regulasi. Namun, sebagai solusi, saudara Iman akan diusulkan menempati rumah resettlement yang lokasinya tidak jauh dari tempat sekarang. Masih ada lahan tersisa yang bisa dimanfaatkan, dan rencananya akan dibangun melalui APBD tahun depan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” Jelas Kabid Perumahan Dinas Perkim Rohil, Kudri, ST.
Jelas Kudri," Dasar Hukum Larangan Mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai di antaranya:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan sempadan sungai merupakan kawasan lindung. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 5 ayat (2), yang menyatakan sempadan sungai tidak boleh digunakan untuk bangunan permanen," Ucapnya.
Kemudian Lanjutnya, " Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 50 huruf (c), yang melarang pemanfaatan ruang yang mengganggu fungsi lindung sungai. Aturan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat. Bangunan di tepi sungai rentan terhadap abrasi, banjir, maupun longsor yang berpotensi membahayakan penghuni dan lingkungan sekitar," Timpalnya.
Kepedulian Bupati dan Solusi Pemerintah Meski terbentur regulasi, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam tetap menunjukkan kepeduliannya. Melalui Kadis Perkim, Aulia Putra, ST., yang didampingi Kepala BKPSDM Yulisma, S.Sos., M.M., Bupati menyalurkan bantuan sembako dan material darurat dari dana pribadi.
“ Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. Namun aturan tetap harus ditegakkan. Solusi terbaik adalah memindahkan warga ke lokasi yang lebih aman dan sesuai ketentuan hukum,” Ujar Kadis Perkim, Aulia Putra, ST.
Aulia juga menekankan pentingnya peran camat, lurah, hingga RT dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi mendirikan rumah di bantaran sungai. “Ke depan, kita akan koordinasi dengan camat dan kelurahan untuk lebih intensif mengawasi hal ini,” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, S.Sos., M.M., turut menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati. “Seluruh aspirasi warga, termasuk terkait lampu penerangan dan air bersih, sudah kami catat dan akan diteruskan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti stakeholder terkait,” Ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua Rohil Peduli Rehandika, serta Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Bangko, Jong Adek, (/Rls/HSY).


Berita Lainnya
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah
Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
Kapolres Dumai Buka Pra Operasi Lancang Kuning 2023 Dengan Tema Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur
Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus
Jaksa Eksekusi Enam Terpidana Pelanggaran Pidana Pemilukada