• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu

PantauNews

Selasa, 30 September 2025 10:57:46 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS – Viral di media sosial Facebook unggahan akun Esa Hasan mengenai kondisi rumah gubuk milik Iman (26), warga Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, mengundang perhatian publik. Rumah sederhana yang hampir roboh dan dihuni bersama istrinya, Saukani (22), beserta empat anak, kini menjadi sorotan luas, termasuk dari Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.

Menindaklanjuti hal tersebut, Senin (29/9/2025), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir atas instruksi langsung Bupati, turun meninjau lokasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui rumah keluarga Iman berdiri di atas bantaran sungai yang berstatus tanah negara.

“ Tanah bantaran sungai hanya memiliki status hak pakai, bukan hak milik. Sesuai aturan, kami tidak bisa membantu pembangunan rumah di lokasi tersebut karena melanggar regulasi. Namun, sebagai solusi, saudara Iman akan diusulkan menempati rumah resettlement yang lokasinya tidak jauh dari tempat sekarang. Masih ada lahan tersisa yang bisa dimanfaatkan, dan rencananya akan dibangun melalui APBD tahun depan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” Jelas Kabid Perumahan Dinas Perkim Rohil, Kudri, ST.

Jelas Kudri," Dasar Hukum Larangan Mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai di antaranya:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan sempadan sungai merupakan kawasan lindung. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 5 ayat (2), yang menyatakan sempadan sungai tidak boleh digunakan untuk bangunan permanen," Ucapnya.

Kemudian Lanjutnya, " Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 50 huruf (c), yang melarang pemanfaatan ruang yang mengganggu fungsi lindung sungai. Aturan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat. Bangunan di tepi sungai rentan terhadap abrasi, banjir, maupun longsor yang berpotensi membahayakan penghuni dan lingkungan sekitar," Timpalnya.

Kepedulian Bupati dan Solusi Pemerintah Meski terbentur regulasi, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam tetap menunjukkan kepeduliannya. Melalui Kadis Perkim, Aulia Putra, ST., yang didampingi Kepala BKPSDM Yulisma, S.Sos., M.M., Bupati menyalurkan bantuan sembako dan material darurat dari dana pribadi.

“ Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. Namun aturan tetap harus ditegakkan. Solusi terbaik adalah memindahkan warga ke lokasi yang lebih aman dan sesuai ketentuan hukum,” Ujar Kadis Perkim, Aulia Putra, ST.

Aulia juga menekankan pentingnya peran camat, lurah, hingga RT dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi mendirikan rumah di bantaran sungai. “Ke depan, kita akan koordinasi dengan camat dan kelurahan untuk lebih intensif mengawasi hal ini,” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, S.Sos., M.M., turut menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati. “Seluruh aspirasi warga, termasuk terkait lampu penerangan dan air bersih, sudah kami catat dan akan diteruskan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti stakeholder terkait,” Ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir  Ketua Rohil Peduli Rehandika, serta Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Bangko, Jong Adek, (/Rls/HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Lintas Sumbar - Riau, Inilah Penjelasan Kapolres Limapuluh Kota

PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden

Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan

Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia

Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79

Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu

Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar

Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved