Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu

ROHIL, PANTAUNEWS – Viral di media sosial Facebook unggahan akun Esa Hasan mengenai kondisi rumah gubuk milik Iman (26), warga Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, mengundang perhatian publik. Rumah sederhana yang hampir roboh dan dihuni bersama istrinya, Saukani (22), beserta empat anak, kini menjadi sorotan luas, termasuk dari Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.
Menindaklanjuti hal tersebut, Senin (29/9/2025), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir atas instruksi langsung Bupati, turun meninjau lokasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui rumah keluarga Iman berdiri di atas bantaran sungai yang berstatus tanah negara.
“ Tanah bantaran sungai hanya memiliki status hak pakai, bukan hak milik. Sesuai aturan, kami tidak bisa membantu pembangunan rumah di lokasi tersebut karena melanggar regulasi. Namun, sebagai solusi, saudara Iman akan diusulkan menempati rumah resettlement yang lokasinya tidak jauh dari tempat sekarang. Masih ada lahan tersisa yang bisa dimanfaatkan, dan rencananya akan dibangun melalui APBD tahun depan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” Jelas Kabid Perumahan Dinas Perkim Rohil, Kudri, ST.
Jelas Kudri," Dasar Hukum Larangan Mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai di antaranya:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan sempadan sungai merupakan kawasan lindung. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 5 ayat (2), yang menyatakan sempadan sungai tidak boleh digunakan untuk bangunan permanen," Ucapnya.
Kemudian Lanjutnya, " Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 50 huruf (c), yang melarang pemanfaatan ruang yang mengganggu fungsi lindung sungai. Aturan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat. Bangunan di tepi sungai rentan terhadap abrasi, banjir, maupun longsor yang berpotensi membahayakan penghuni dan lingkungan sekitar," Timpalnya.
Kepedulian Bupati dan Solusi Pemerintah Meski terbentur regulasi, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam tetap menunjukkan kepeduliannya. Melalui Kadis Perkim, Aulia Putra, ST., yang didampingi Kepala BKPSDM Yulisma, S.Sos., M.M., Bupati menyalurkan bantuan sembako dan material darurat dari dana pribadi.
“ Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. Namun aturan tetap harus ditegakkan. Solusi terbaik adalah memindahkan warga ke lokasi yang lebih aman dan sesuai ketentuan hukum,” Ujar Kadis Perkim, Aulia Putra, ST.
Aulia juga menekankan pentingnya peran camat, lurah, hingga RT dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi mendirikan rumah di bantaran sungai. “Ke depan, kita akan koordinasi dengan camat dan kelurahan untuk lebih intensif mengawasi hal ini,” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, S.Sos., M.M., turut menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati. “Seluruh aspirasi warga, termasuk terkait lampu penerangan dan air bersih, sudah kami catat dan akan diteruskan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti stakeholder terkait,” Ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua Rohil Peduli Rehandika, serta Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Bangko, Jong Adek, (/Rls/HSY).
Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Selamatkan 2 Ekor, Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penjagalan
Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau
Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan
Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur