• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu

PantauNews

Selasa, 30 September 2025 10:57:46 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS – Viral di media sosial Facebook unggahan akun Esa Hasan mengenai kondisi rumah gubuk milik Iman (26), warga Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, mengundang perhatian publik. Rumah sederhana yang hampir roboh dan dihuni bersama istrinya, Saukani (22), beserta empat anak, kini menjadi sorotan luas, termasuk dari Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.

Menindaklanjuti hal tersebut, Senin (29/9/2025), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir atas instruksi langsung Bupati, turun meninjau lokasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui rumah keluarga Iman berdiri di atas bantaran sungai yang berstatus tanah negara.

“ Tanah bantaran sungai hanya memiliki status hak pakai, bukan hak milik. Sesuai aturan, kami tidak bisa membantu pembangunan rumah di lokasi tersebut karena melanggar regulasi. Namun, sebagai solusi, saudara Iman akan diusulkan menempati rumah resettlement yang lokasinya tidak jauh dari tempat sekarang. Masih ada lahan tersisa yang bisa dimanfaatkan, dan rencananya akan dibangun melalui APBD tahun depan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” Jelas Kabid Perumahan Dinas Perkim Rohil, Kudri, ST.

Jelas Kudri," Dasar Hukum Larangan Mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai di antaranya:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan sempadan sungai merupakan kawasan lindung. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 5 ayat (2), yang menyatakan sempadan sungai tidak boleh digunakan untuk bangunan permanen," Ucapnya.

Kemudian Lanjutnya, " Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 50 huruf (c), yang melarang pemanfaatan ruang yang mengganggu fungsi lindung sungai. Aturan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat. Bangunan di tepi sungai rentan terhadap abrasi, banjir, maupun longsor yang berpotensi membahayakan penghuni dan lingkungan sekitar," Timpalnya.

Kepedulian Bupati dan Solusi Pemerintah Meski terbentur regulasi, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam tetap menunjukkan kepeduliannya. Melalui Kadis Perkim, Aulia Putra, ST., yang didampingi Kepala BKPSDM Yulisma, S.Sos., M.M., Bupati menyalurkan bantuan sembako dan material darurat dari dana pribadi.

“ Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. Namun aturan tetap harus ditegakkan. Solusi terbaik adalah memindahkan warga ke lokasi yang lebih aman dan sesuai ketentuan hukum,” Ujar Kadis Perkim, Aulia Putra, ST.

Aulia juga menekankan pentingnya peran camat, lurah, hingga RT dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi mendirikan rumah di bantaran sungai. “Ke depan, kita akan koordinasi dengan camat dan kelurahan untuk lebih intensif mengawasi hal ini,” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, S.Sos., M.M., turut menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati. “Seluruh aspirasi warga, termasuk terkait lampu penerangan dan air bersih, sudah kami catat dan akan diteruskan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti stakeholder terkait,” Ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir  Ketua Rohil Peduli Rehandika, serta Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Bangko, Jong Adek, (/Rls/HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi

Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar

Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim

Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme

BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved