• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Gelar Jumpa Pers Terkait Pencurian dengan Kekerasan Polsek Pasar Kemis

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

PantauNews

Jumat, 05 November 2021 16:06:13 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Sektor Pasar Kemis Kabupaten Tangeran menggelar jumpa pers yang dilaksanakan, Kamis (4/11/21) terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Konferensi Pers ini diadakan di halaman Mapolsek Pasar Kemis, menurut rilis yang didapat berdasarkan adanya laporan dari warga, bahwa telah terjadi perampokan di Jalan Kampung Cayur RT 02/06 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Atas laporan dari warga tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Maryadi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang selanjutnya langsung melakukan pertolongan pertama terhadap korban dengan membawanya ke RSUD Balaraja dan mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti serta dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk pengusutan lebih lanjut.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Dalam keterangannya saat konferensi pers, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi, menjelaskan kronologis kejadian yakni awal mulanya korban yang berprofesi sebagai pengemudi 'Go Car' mengambil tumpangan dari Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, kemudian tujuan dari tersangka adalah daerah Sindang Jaya (kabupaten Tangerang).

Selanjutnya, ketika pada titik lokasi aplikasi tersebut, tersangka meminta kepada korban untuk maju sekitar 3 KM, kemudian tersangka meminta putar balik. Namun setelah putar balik sekitar 1 KM, tersangka meminta agar mobil masuk kedalam gang, tapi korban menolak karena gangnya terlalu kecil.

Lalu, tersangka menanyakan biayanya, dan disebutkan oleh korban, biayanya Rp 162.000,- dan tersangka pura pura mengambil uang di tas, pada saat itu posisi tersangka berada disebelah kiri korban, mengambil pisau cutter dan mengarahkannya ke leher korban. Terjadilah pergumulan didalam mobil, kemudian korban sempat berteriak minta tolong, lalu korban sempat membuka pintu mobil, tapi sempat ditarik kembali oleh tersangka dan akhirnya korban berhasil keluar dari mobil dan setelah itu meminta tolong kepada masyarakat dan tidak berapa anggota kami dari polsek Pasar Kemis, yang posisinya tidak terlalu jauh dari TKP.

"Kebetulan sedang berpatroli, langsung menuju TKP dan langsung mengamankan korban ke RSUD Balaraja dan baru setelah itu mengamankan tersangka dan saat ini tersangka dalam masa di tahan, " jelas Kapolsek.

Barang bukti yang disita yaitu 2 buah handphone, pisau cutter sebagai media alatnya, kemudian mobil Go Car yang digunakan pengemudi, tas tersangka untuk menyimpan cutter dan barang barang lainya. 

"Motif dari tindak pidana  tersangka berinisial MRH yang berusia 21 tahun ini yaitu ekonomi, tersangka yang tinggal didaerah Jembatan Besi dan bekerja serabutan ini tidak mempunyai uang untuk persiapan pernikahan dan untuk tindak pidana ini, tersangka dikenakan pasal 365, " imbuh  AKP Maryadi.

"Alhamdulillah, kondisi korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dapat berkomunikasi dan korban juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan cepat menangani kasus ini," pungkas Kapolsek AKP Maryadi. (Soleh/ Heru)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

AKBP Henky Poerwanto Jadi Kapolres Kuansing Gantikan M. Musthofa

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Selamatkan 2 Ekor, Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penjagalan

Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahim Dengan PC GP Ansor Dan Satkorcab Banser Pelalawan

KPK Diminta Usut Tuntas Perkara Gratifikasi Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin

Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan

Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib

Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA

Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus

Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved