• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Gelar Jumpa Pers Terkait Pencurian dengan Kekerasan Polsek Pasar Kemis

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

PantauNews

Jumat, 05 November 2021 16:06:13 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Sektor Pasar Kemis Kabupaten Tangeran menggelar jumpa pers yang dilaksanakan, Kamis (4/11/21) terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Konferensi Pers ini diadakan di halaman Mapolsek Pasar Kemis, menurut rilis yang didapat berdasarkan adanya laporan dari warga, bahwa telah terjadi perampokan di Jalan Kampung Cayur RT 02/06 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Atas laporan dari warga tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Maryadi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang selanjutnya langsung melakukan pertolongan pertama terhadap korban dengan membawanya ke RSUD Balaraja dan mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti serta dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk pengusutan lebih lanjut.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Dalam keterangannya saat konferensi pers, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi, menjelaskan kronologis kejadian yakni awal mulanya korban yang berprofesi sebagai pengemudi 'Go Car' mengambil tumpangan dari Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, kemudian tujuan dari tersangka adalah daerah Sindang Jaya (kabupaten Tangerang).

Selanjutnya, ketika pada titik lokasi aplikasi tersebut, tersangka meminta kepada korban untuk maju sekitar 3 KM, kemudian tersangka meminta putar balik. Namun setelah putar balik sekitar 1 KM, tersangka meminta agar mobil masuk kedalam gang, tapi korban menolak karena gangnya terlalu kecil.

Lalu, tersangka menanyakan biayanya, dan disebutkan oleh korban, biayanya Rp 162.000,- dan tersangka pura pura mengambil uang di tas, pada saat itu posisi tersangka berada disebelah kiri korban, mengambil pisau cutter dan mengarahkannya ke leher korban. Terjadilah pergumulan didalam mobil, kemudian korban sempat berteriak minta tolong, lalu korban sempat membuka pintu mobil, tapi sempat ditarik kembali oleh tersangka dan akhirnya korban berhasil keluar dari mobil dan setelah itu meminta tolong kepada masyarakat dan tidak berapa anggota kami dari polsek Pasar Kemis, yang posisinya tidak terlalu jauh dari TKP.

"Kebetulan sedang berpatroli, langsung menuju TKP dan langsung mengamankan korban ke RSUD Balaraja dan baru setelah itu mengamankan tersangka dan saat ini tersangka dalam masa di tahan, " jelas Kapolsek.

Barang bukti yang disita yaitu 2 buah handphone, pisau cutter sebagai media alatnya, kemudian mobil Go Car yang digunakan pengemudi, tas tersangka untuk menyimpan cutter dan barang barang lainya. 

"Motif dari tindak pidana  tersangka berinisial MRH yang berusia 21 tahun ini yaitu ekonomi, tersangka yang tinggal didaerah Jembatan Besi dan bekerja serabutan ini tidak mempunyai uang untuk persiapan pernikahan dan untuk tindak pidana ini, tersangka dikenakan pasal 365, " imbuh  AKP Maryadi.

"Alhamdulillah, kondisi korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dapat berkomunikasi dan korban juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan cepat menangani kasus ini," pungkas Kapolsek AKP Maryadi. (Soleh/ Heru)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 83 Personel Periode 1 Januari 2026

Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat

Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran

Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada

PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange

Selamatkan 2 Ekor, Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penjagalan

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polisi Dumai

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved