• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Gelar Jumpa Pers Terkait Pencurian dengan Kekerasan Polsek Pasar Kemis

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

PantauNews

Jumat, 05 November 2021 16:06:13 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Sektor Pasar Kemis Kabupaten Tangeran menggelar jumpa pers yang dilaksanakan, Kamis (4/11/21) terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Konferensi Pers ini diadakan di halaman Mapolsek Pasar Kemis, menurut rilis yang didapat berdasarkan adanya laporan dari warga, bahwa telah terjadi perampokan di Jalan Kampung Cayur RT 02/06 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Atas laporan dari warga tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Maryadi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang selanjutnya langsung melakukan pertolongan pertama terhadap korban dengan membawanya ke RSUD Balaraja dan mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti serta dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk pengusutan lebih lanjut.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Dalam keterangannya saat konferensi pers, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi, menjelaskan kronologis kejadian yakni awal mulanya korban yang berprofesi sebagai pengemudi 'Go Car' mengambil tumpangan dari Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, kemudian tujuan dari tersangka adalah daerah Sindang Jaya (kabupaten Tangerang).

Selanjutnya, ketika pada titik lokasi aplikasi tersebut, tersangka meminta kepada korban untuk maju sekitar 3 KM, kemudian tersangka meminta putar balik. Namun setelah putar balik sekitar 1 KM, tersangka meminta agar mobil masuk kedalam gang, tapi korban menolak karena gangnya terlalu kecil.

Lalu, tersangka menanyakan biayanya, dan disebutkan oleh korban, biayanya Rp 162.000,- dan tersangka pura pura mengambil uang di tas, pada saat itu posisi tersangka berada disebelah kiri korban, mengambil pisau cutter dan mengarahkannya ke leher korban. Terjadilah pergumulan didalam mobil, kemudian korban sempat berteriak minta tolong, lalu korban sempat membuka pintu mobil, tapi sempat ditarik kembali oleh tersangka dan akhirnya korban berhasil keluar dari mobil dan setelah itu meminta tolong kepada masyarakat dan tidak berapa anggota kami dari polsek Pasar Kemis, yang posisinya tidak terlalu jauh dari TKP.

"Kebetulan sedang berpatroli, langsung menuju TKP dan langsung mengamankan korban ke RSUD Balaraja dan baru setelah itu mengamankan tersangka dan saat ini tersangka dalam masa di tahan, " jelas Kapolsek.

Barang bukti yang disita yaitu 2 buah handphone, pisau cutter sebagai media alatnya, kemudian mobil Go Car yang digunakan pengemudi, tas tersangka untuk menyimpan cutter dan barang barang lainya. 

"Motif dari tindak pidana  tersangka berinisial MRH yang berusia 21 tahun ini yaitu ekonomi, tersangka yang tinggal didaerah Jembatan Besi dan bekerja serabutan ini tidak mempunyai uang untuk persiapan pernikahan dan untuk tindak pidana ini, tersangka dikenakan pasal 365, " imbuh  AKP Maryadi.

"Alhamdulillah, kondisi korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dapat berkomunikasi dan korban juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan cepat menangani kasus ini," pungkas Kapolsek AKP Maryadi. (Soleh/ Heru)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati

Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu

Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau

SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved