• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Gelar Jumpa Pers Terkait Pencurian dengan Kekerasan Polsek Pasar Kemis

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

PantauNews

Jumat, 05 November 2021 16:06:13 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Sektor Pasar Kemis Kabupaten Tangeran menggelar jumpa pers yang dilaksanakan, Kamis (4/11/21) terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Konferensi Pers ini diadakan di halaman Mapolsek Pasar Kemis, menurut rilis yang didapat berdasarkan adanya laporan dari warga, bahwa telah terjadi perampokan di Jalan Kampung Cayur RT 02/06 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Atas laporan dari warga tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Maryadi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang selanjutnya langsung melakukan pertolongan pertama terhadap korban dengan membawanya ke RSUD Balaraja dan mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti serta dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk pengusutan lebih lanjut.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Dalam keterangannya saat konferensi pers, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi, menjelaskan kronologis kejadian yakni awal mulanya korban yang berprofesi sebagai pengemudi 'Go Car' mengambil tumpangan dari Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, kemudian tujuan dari tersangka adalah daerah Sindang Jaya (kabupaten Tangerang).

Selanjutnya, ketika pada titik lokasi aplikasi tersebut, tersangka meminta kepada korban untuk maju sekitar 3 KM, kemudian tersangka meminta putar balik. Namun setelah putar balik sekitar 1 KM, tersangka meminta agar mobil masuk kedalam gang, tapi korban menolak karena gangnya terlalu kecil.

Lalu, tersangka menanyakan biayanya, dan disebutkan oleh korban, biayanya Rp 162.000,- dan tersangka pura pura mengambil uang di tas, pada saat itu posisi tersangka berada disebelah kiri korban, mengambil pisau cutter dan mengarahkannya ke leher korban. Terjadilah pergumulan didalam mobil, kemudian korban sempat berteriak minta tolong, lalu korban sempat membuka pintu mobil, tapi sempat ditarik kembali oleh tersangka dan akhirnya korban berhasil keluar dari mobil dan setelah itu meminta tolong kepada masyarakat dan tidak berapa anggota kami dari polsek Pasar Kemis, yang posisinya tidak terlalu jauh dari TKP.

"Kebetulan sedang berpatroli, langsung menuju TKP dan langsung mengamankan korban ke RSUD Balaraja dan baru setelah itu mengamankan tersangka dan saat ini tersangka dalam masa di tahan, " jelas Kapolsek.

Barang bukti yang disita yaitu 2 buah handphone, pisau cutter sebagai media alatnya, kemudian mobil Go Car yang digunakan pengemudi, tas tersangka untuk menyimpan cutter dan barang barang lainya. 

"Motif dari tindak pidana  tersangka berinisial MRH yang berusia 21 tahun ini yaitu ekonomi, tersangka yang tinggal didaerah Jembatan Besi dan bekerja serabutan ini tidak mempunyai uang untuk persiapan pernikahan dan untuk tindak pidana ini, tersangka dikenakan pasal 365, " imbuh  AKP Maryadi.

"Alhamdulillah, kondisi korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dapat berkomunikasi dan korban juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan cepat menangani kasus ini," pungkas Kapolsek AKP Maryadi. (Soleh/ Heru)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai

Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi

Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling

Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu

Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres

Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman

Kecelakaan Kerja Renggut Nyawa Pekerja LS di PT KPI RU II Dumai, FAP Tekal siap Membawa Kasus ini ke Ranah Hukum

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved