Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
MUKOMUKO, PANTAUNEWS.CO.ID – Dua warga Ipuh ditangkap Polsek Mukomuko Selatan,Selasa (2/2/2021) dini hari di kediamannya masing-masing. Ini setelah kedua warga itu dipolisikan atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan. Keduanya diamankan dini hari Selasa (2/2/2021), di kediaman masing-masing.
Kedua tersangka penganiayaan yang kini ditahan Polsek MMS, yakni Ar (22), swasta, warga Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh, dan BA (19), warga Desa Pulau Makmur Kecamatan Ipuh.
“Diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (2/2/2021),” kata Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu. Fajri Ameli Putra, STK, S.IK.
Kejadian pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi Senin (1/2/2021) di Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh. Sebagaimana laporan korban, Wahyudi (21) warga Desa Pulau Baru, bahwa sore Senin (1/2/2021) sekitar pukul 16.30 WIB ia lagi berkumpul dengan teman-temannya di tempat wisata Pantai Batu Kumbang. Objek wisata ini berlokasi di Desa Pulau Baru.
Di saat tengah asyik, versi korban, ia didatangi oleh tiga orang yang ia ketahui masing-masing berinisial BA, Ar dan Ca. Tanpa diketahui apa masalahnya, ketiga pria itu langsung menyerang korban.
“Versi korban, mereka tiba, kemudian langsung memukul korban bergantian,” kata Fajri.
Puas meluapkan emosinya, ketiga orang pelaku meninggal korban begitu saja. Sedangkan korban berinisiatif melaporkan aksi tersebut ke Polsek Mukomuko.
“Korban sudah divisum untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan tersangka dua orang kita lakukan penahanan di Mapolsek Mukomuko Selatan. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai laporan ini,” demikian Fajri.(*)


Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu
Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos
Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan
Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala
Arogansi Security DIC Berbuntut Panjang, Masyarakat Hukum Adat Dumai Bawa Kasus ke DPRD
Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
Terkait Vonis Bebas Mak Gadih, Humas PN Rengat: "Silahkan Melaporkan ke KY"
KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai