Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
MUKOMUKO, PANTAUNEWS.CO.ID – Dua warga Ipuh ditangkap Polsek Mukomuko Selatan,Selasa (2/2/2021) dini hari di kediamannya masing-masing. Ini setelah kedua warga itu dipolisikan atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan. Keduanya diamankan dini hari Selasa (2/2/2021), di kediaman masing-masing.
Kedua tersangka penganiayaan yang kini ditahan Polsek MMS, yakni Ar (22), swasta, warga Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh, dan BA (19), warga Desa Pulau Makmur Kecamatan Ipuh.
“Diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (2/2/2021),” kata Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu. Fajri Ameli Putra, STK, S.IK.
Kejadian pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi Senin (1/2/2021) di Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh. Sebagaimana laporan korban, Wahyudi (21) warga Desa Pulau Baru, bahwa sore Senin (1/2/2021) sekitar pukul 16.30 WIB ia lagi berkumpul dengan teman-temannya di tempat wisata Pantai Batu Kumbang. Objek wisata ini berlokasi di Desa Pulau Baru.
Di saat tengah asyik, versi korban, ia didatangi oleh tiga orang yang ia ketahui masing-masing berinisial BA, Ar dan Ca. Tanpa diketahui apa masalahnya, ketiga pria itu langsung menyerang korban.
“Versi korban, mereka tiba, kemudian langsung memukul korban bergantian,” kata Fajri.
Puas meluapkan emosinya, ketiga orang pelaku meninggal korban begitu saja. Sedangkan korban berinisiatif melaporkan aksi tersebut ke Polsek Mukomuko.
“Korban sudah divisum untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan tersangka dua orang kita lakukan penahanan di Mapolsek Mukomuko Selatan. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai laporan ini,” demikian Fajri.(*)


Berita Lainnya
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu
Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus
Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru
Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal