Hingga Oktober 2021
Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dari Januari sampai dengan Oktober 2021, Polda Sumbar beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak sembilan ratusan kasus.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/11) di Mapolda Sumbar.
"Hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang," katanya.
Untuk jumlah barang buktinya, sebut Kabid Humas, diantaranya adalah daun ganja 287,7 Kg, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kg dan Pil ekstasi 71 butir. "Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus," ujarnya.
Sementara, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran.
"Sampaikan informasi kepada kami, maka akan kami tindak lanjuti dan sumber informasi akan dirahasiakan," ujarnya. (Rls/Nofri)


Berita Lainnya
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan
Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci
Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor