Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri

MIMIKA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Kepolisian Resort Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara dan ciri-ciri yang ada dipastikan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditemukan tewas di Mile 53 pada Senin (1/3/2021) adalah Ferry Elas (35 th) sebagai Danton TPN OPM Kodap III Kalikopi Tembagapura pimpinan Joni Botak.
Dijelaskannya, dari hasil pencocokan wajah dengan foto Ferry Elas pada data base tim operasi gabungan TNI-Polri hingga atribut yang digunakan korban dan identifikasi gambar, ditemukan kemiripan antara korban dengan Ferry Elas.
“Bahkan pada barang bukti lain berupa satu HP ditemukan berisi foto-foto Ferry Elas yang setelah dilakukan investigasi ada persesuaian dengan korban yang ditemukan di TKP baik pakaian yang digunakan, jam, kalung, anting, postur tubuh dan wajah,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP I Gusti Era Adhinata menjelaskan bahwa berdasarkan catatan kriminal Kepolisian, Ferry Elas merupakan salah satu anggota KKB yang ikut dalam deklarasi penggabungan KKB se-Pengunungan Tengah 1 Agustus 2019 di Ilaga, serta terlibat beberapa tindakan kejahatan lainnya seperti perampasan HP masyarakat sipil di Kabupaten Puncak Ilaga pada Agustus 2019 dan ikut melakukan gangguan keamanan di Tembagapura tahun 2020.
“Juga terlibat penyanderaan guru dan tindak pidana pencurian HP korban guru di Kampung Jagamin pada 22 Februari 2020 serta terlibat penembakan Pos Pam TNI-Polri di Opitawak pada bulan Maret 2020,” tambahnya.
Sebelumnya, Ferry Elas berhasil ditembak aparat gabungan TNI-Polri saat dirinya bersama 6 anggota KKB lainnya melakukan penyerangan dengan menembaki aparat TNI-Polri yang sedang melakukan patroli di Mile 53 pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 10.30 WIT. ‘’Saat diserang aparat membalas dengan tembakan secara terarah, dan ada satu orang terkena, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ucap Era Adhinata.
Menurutnya, kemungkinan besar saat itu Ferry Elas dan 6 anggota KKB akan memasuki areal PT. Freeport Indonesia untuk melakukan gangguan kepada perusahaan dan karyawan, namun berhasil dicegah aparat keamanan yang sedang berpatroli di Mile 53. “Aparat coba melakukan pengejaran terhadap sisa KKB yang melarikan diri namun terhalang sungai dengan arusnya deras,” ujarnya.
Beratnya medan berupa jurang curam dan sungai dengan arus deras tersebut, juga diakui Era Adhinata, saat tim gabungan TNI-Polri untuk menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara. (rls)
Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung
Warga Semakin Resah Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Inhu
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian