Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.
Pada momentum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.
Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.
"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," kata Sigit dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Eks Kabareskrim Polri itu menekankan, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
"Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.
Kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri.
Taufan mengakui, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.
"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan.
Selain itu, kata Taufan, komunikasi di daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisia berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.
"Dan adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik," tutup Taufan. (rls/novri)


Berita Lainnya
Jenazah COVID-19 Diambil dari RSI Sumenep Pakai Tempat Tidur Pasien hingga 1 Km
Usai Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air dan Garuda Gagal Landing, DPR Akan Panggil Kemenhub
Kekhawatiran Indonesia Soal Potensi Konflik Tiongkok-Taiwan Karena Campur Tangan AS
Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus
TNI Kirim Penambahan Nakes Ke Wisma Atlet Kemayoran
Ini Alasan Penunjukan Said Aqil Jadi Komisaris Utama KAI
Shopee Ajak Pengguna Berdonasi untuk Bencana Nasional
Bulatkan Tekad Lindungi Konsumen, DPW LPPKI DKI Jakarta Siap di SK-kan dan Dilantik
Ini Sikap 7 Partai Koalisi soal Perpanjangan Jabatan Jokowi
Anton Medan Meninggal karena Penyakit Diabetes
DPP Pro JARWO Minta Presiden Copot Menteri Terlibat Kasus PCR
Effendi Sianipar Desak Pemerintah untuk Pelesaikan Konflik Lahan antara Kelompok Tani Manunggal dan PT MSSP