DPD PJS Sulteng Bangkit dan Berbenah Menuju Profesionalisme
PALU, SULTENG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Tengah resmi menyerahkan berkas kelengkapan organisasi ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (21/5/2025) pukul 15.00 WITA.
Penyerahan ini dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan pengurus DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS di wilayah tersebut.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Organisasi Masyarakat (Ormas) Kesbangpol, Dodi Agan, di ruang kerjanya yang berlokasi di Jalan Tanjung Api Nomor 7, Palu.
*Status Organisasi dan Harapan Kesbangpol*
Dodi Agan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif DPD PJS Sulteng dalam proses pendaftaran ini. Ia mengungkapkan bahwa dengan masuknya PJS sebagai organisasi pers, jumlah Ormas yang terdaftar di Kesbangpol kini mencapai 302 dari sekitar 500 yang terverifikasi aktif.
“Kami berterima kasih atas partisipasi rekan-rekan DPD PJS Sulteng. Saat ini, organisasi yang terdaftar ada sekitar 301 Ormas, ditambah dengan Pro Jurnalismedia Siber ini berarti fix 302. Awalnya dari 500 dan diverifikasi aktif sekitar 300-an,” ujar Dodi.
Lebih lanjut, Dodi berharap agar PJS dan ormas pers lainnya dapat berperan aktif mendukung program pemerintah. Ia menegaskan bahwa ormas pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi dan mengawal pelaksanaan program.
“Apalagi organisasi Pro Jurnalismedia Siber alias rekan-rekan pers mengabarkan dan mengawal pemerintah, khususnya pemerintah provinsi dalam menjalankan program-program,” pungkasnya.
*Ketum DPP PJS: Langkah Strategis Menuju Profesionalisme*
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, memberikan apresiasi tinggi atas langkah DPD PJS Sulteng yang didukung oleh DPC setempat dalam proses pendaftaran ini. Menurut Mahmud, ini merupakan langkah maju dan wujud ketaatan organisasi terhadap regulasi negara.
“Instruksi DPP PJS kepada setiap pengurus di semua tingkatan sejak awal sudah disampaikan untuk ditindaklanjuti agar organisasi pers PJS terdaftar keberadaannya di Kesbangpol masing-masing,” ungkap Mahmud dari kantor DPP PJS di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mahmud juga menekankan pentingnya wadah organisasi pers yang peduli terhadap anggotanya dan berkomitmen pada visi profesionalisme jurnalis.
“Ini sebuah langkah yang maju dan luar biasa. PJS Sulteng kini bangkit dan berbenah diri. Bukan hanya merencanakan Musda dan pelantikan, namun mereka juga berencana menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dalam waktu dekat. Inilah visi PJS, menjadi wartawan kompeten, sehingga memiliki nilai di mata narasumber serta tidak diremehkan oleh rekan wartawan lainnya,” jelasnya.
*Visi dan Komitmen Menuju Konstituen Dewan Pers*
Mahmud menegaskan bahwa PJS sedang berupaya serius untuk menjadi konstituen Dewan Pers di masa mendatang. Secara administratif, PJS telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers sebagai organisasi pers nasional.
“Tidak ada pilihan lain selain berjuang untuk menjadikan PJS sebagai konstituen Dewan Pers. Secara administrasi, PJS sudah memenuhi aturan standar Dewan Pers sebagai organisasi pers di tanah air,” tegas Mahmud.
Ia juga menyampaikan bahwa DPP tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap DPD yang tidak sejalan dengan visi dan instruksi organisasi.
“Jika tidak bisa sejalan, ya kita tinggal saja. Kita tidak butuh orang hebat, tapi butuh orang yang memiliki komitmen untuk menjalankan visi PJS secara bersama-sama,” pungkas Mahmud yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers.


Berita Lainnya
Anggota DPD-RI Asal Aceh Ingatkan Pemerintah Soal Harga BBM
Panitia Rakernas PJS Lakukan Rakor Bersama DPP dan DPC PJS se Sumsel
Berobat Kanker Prostat, SBY Akan Dirawat 1,5 Bulan di AS
Anton Medan Meninggal karena Penyakit Diabetes
Mitra Binaan PT Timah Tbk Friskila Natural Beauty Raih Prestasi UMKM Award Babel
Terpilih Pimpin PJS Gorontalo, Jojo Rumampuk Siap Kembangkan PJS di Gorontalo
Direktur Hukum BNN RI Apresiasi Kehadiran SKPPHI
Gantikan Syamsuar, Presiden Jokowi Lantik Edy Nasution Sebagai Gubernur Riau
Lewat Perpres 112/2020, Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak Disebut Teroris
Misharti: Masyarakat Tak Perlu Jauh - jauh Lagi Berobat hingga ke Luar Negeri
Kebakaran Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tewaskan 41 Warga Binaan