Jenazah COVID-19 Diambil dari RSI Sumenep Pakai Tempat Tidur Pasien hingga 1 Km

SUMENAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Satu jenazah COVID-19 diambil paksa dari RSI Sumenep oleh keluarganya. Jenazah itu dibawa memakai tempat tidur pasien hingga sekitar satu km dari rumah sakit.
Selanjutnya diantar menggunakan ambulans desa hingga rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Aksi ambil paksa jenazah COVID-19 itu terjadi siang tadi. Detik-detik pengambilan jenazah terekam kamera HP warga. Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut histeris, karena tidak ada ambulans yang mau membawanya.
Jenazah tersebut yakni S (47). Ia masuk RSI pada 13 Januari 2021, karena sakit kencing manis atau diabetes.
Saat dikonfirmasi, Humas RSI di daerah Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah COVID-19. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan lebih banyak kepada media.
Sementara Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto mengatakan, pihaknya bersama dokter rumah sakit sudah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan, karena positif COVID-19.
"Kami sudah mengimbau, mengedukasi, menyarankan. Namun pihak keluarga bersikeras ngotot tidak menginginkan diantar ambulans, tidak menginginkan dikuburkan secara protokol COVID-19," kata Iptu Maliyanto, Minggu (24/1/2021). ***
Berita Lainnya
Mobil Presiden Jokowi yang Terjang Banjir di Kalsel Jadi Buruan di AS
Senator Ajiep Padindang Serap Aspirasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel
Starlink Tembus Desa: AKCON dan SKYLINK Percepat Akses Internet di Daerah Terpencil
Kasus Tommy Karya dan Pertanyaan Seputar Ketidakpatuhan Polda Riau terhadap Putusan Pengadilan
Gunung Merapi Erupsi Besar, Begini Penjelasan BPPTKG
Panglima TNI Apresiasi Serbuan Vaksinasi UIN Lampung
Menghitung Untung Rugi Pilkada Ditunda
Alodokter Penuhi Standard Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pengguna
Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak Disebut Teroris
Berobat Kanker Prostat, SBY Akan Dirawat 1,5 Bulan di AS
Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Negara Rugi Rp 193,7 Triliun, Siapa Dalangnya?
Besok, Kantor DPD PJS Babel Disambangi Tim Assintel Intel Kejati