Jenazah COVID-19 Diambil dari RSI Sumenep Pakai Tempat Tidur Pasien hingga 1 Km
SUMENAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Satu jenazah COVID-19 diambil paksa dari RSI Sumenep oleh keluarganya. Jenazah itu dibawa memakai tempat tidur pasien hingga sekitar satu km dari rumah sakit.
Selanjutnya diantar menggunakan ambulans desa hingga rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Aksi ambil paksa jenazah COVID-19 itu terjadi siang tadi. Detik-detik pengambilan jenazah terekam kamera HP warga. Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut histeris, karena tidak ada ambulans yang mau membawanya.
Jenazah tersebut yakni S (47). Ia masuk RSI pada 13 Januari 2021, karena sakit kencing manis atau diabetes.
Saat dikonfirmasi, Humas RSI di daerah Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah COVID-19. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan lebih banyak kepada media.
Sementara Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto mengatakan, pihaknya bersama dokter rumah sakit sudah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan, karena positif COVID-19.
"Kami sudah mengimbau, mengedukasi, menyarankan. Namun pihak keluarga bersikeras ngotot tidak menginginkan diantar ambulans, tidak menginginkan dikuburkan secara protokol COVID-19," kata Iptu Maliyanto, Minggu (24/1/2021). ***


Berita Lainnya
Ini yang Dilakukan KBO Babel & PJS Kota Pangkalpinang Sambut Tahun Baru 2023
Panglima TNI Mutasi Jabatan 50 Perwira Tinggi
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri
Semangat Berbagi kepada Sesama, Menteri AHY Serahkan 72 Hewan Kurban
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Polda Metro Dalami Konten Video Dewasa Mirip Gisel
Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers
Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Basel Terbentuk, Ini Penyampaian Ketua PJS Babel
Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq
Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras
DPP PJS Tugaskan Dua Pengacara Dampingi Sri Vanda Waraga