Jenazah COVID-19 Diambil dari RSI Sumenep Pakai Tempat Tidur Pasien hingga 1 Km
SUMENAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Satu jenazah COVID-19 diambil paksa dari RSI Sumenep oleh keluarganya. Jenazah itu dibawa memakai tempat tidur pasien hingga sekitar satu km dari rumah sakit.
Selanjutnya diantar menggunakan ambulans desa hingga rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Aksi ambil paksa jenazah COVID-19 itu terjadi siang tadi. Detik-detik pengambilan jenazah terekam kamera HP warga. Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut histeris, karena tidak ada ambulans yang mau membawanya.
Jenazah tersebut yakni S (47). Ia masuk RSI pada 13 Januari 2021, karena sakit kencing manis atau diabetes.
Saat dikonfirmasi, Humas RSI di daerah Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah COVID-19. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan lebih banyak kepada media.
Sementara Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto mengatakan, pihaknya bersama dokter rumah sakit sudah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan, karena positif COVID-19.
"Kami sudah mengimbau, mengedukasi, menyarankan. Namun pihak keluarga bersikeras ngotot tidak menginginkan diantar ambulans, tidak menginginkan dikuburkan secara protokol COVID-19," kata Iptu Maliyanto, Minggu (24/1/2021). ***


Berita Lainnya
Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data
Perpres 32/2024 Tentang Publisher Rights, Perusahaan Pers Harus Berbenah
Jelang Kongres PWRI, Ketum Ingatkan Pengurus DPD-DPC PWRI Selindo Berbenah
Alasan Fadjroel Singgung Rintisan Jokowi-Ahok soal Transportasi DKI Juara Dunia
Moeldoko Ingatkan KAMI: Jangan Coba-coba Ganggu Stabilitas Politik
6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina
Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi
FSBDSI Cabang Mabar Resmi Dibentuk, Ini Kata Ketua Terpilih
Sejumlah Pakar Hukum Menilai Mardani Maming Tidak Terbukti Melakukan Korupsi, Ini Buktinya
Rakernas 1 Pro Jurnalismedia Siber Sukses Terselenggara
Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak
Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur