• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Untuk Naik KA Jarak Jauh

PT. KAI Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, Berikut Syaratnya

PantauNews

Selasa, 02 Februari 2021 20:31:33 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Mulai 5 Februari 2021, KAI menyediakan layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik KA Jarak Jauh. Sebelum menggunakan layanan tersebut, terdapat syarat-syarat yang perlu pelanggan ketahui agar hasilnya akurat.

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali. Langkahnya adalah, sebanyak 2 kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh. Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19. Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit. Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang  tidak diperbolehkan naik Kereta Api. Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh. Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

KAI selalu berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan Kereta api  dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," tutup Joni.

Untuk info selengkapnya terkait layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Protokol Kesehatan di Divre II

Berkaitan dengan GeNose, Kepala Humas PT KAI Divre II, Ujang Rusen Permana menyampaikan bahwa pemeriksaan GeNose tidak diberlakukan untuk penumpang kereta api di Divre II.

"Berdasarkan SE Kemenhub No.11 Tahun 2021, pemeriksaan GeNose dikhususkan untuk penumpang KA Jarak Jauh. Sementara di Divre II hanya mengoperasikan KA Lokal sehingga penumpangnya tidak termasuk dalam kategori yang harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari GeNose, Rapid Test Antigen atau PCR,"ungkap Rusen.

Namun demikian, penumpang kereta di Divre II tetap harus melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Penumpang kereta di Divre II diwajibkan memakai masker yang menutup bagian mulut dan hidung dengan baik, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menjaga jarak, mencuci tangan, serta dihimbau untuk memakai pakaian tertutup atau lengan panjang," tambah Rusen.

Selanjutnya Rusen menyampaikan bahwa untuk mendukung penerapan protokol kesehatan tersebut, di area stasiun disediakan wastafel portabel, pengaturan jarak di area tunggu dan di kereta, serta kapasitas angkut kereta yang dibatasi maksimal 70%. 

Selain itu, untuk menghindari kontak fisik, pemesanan tiket kereta pun hanya dilayani melalui aplikasi KAI Access. Sementara pembelian di loket stasiun hanya bisa dilakukan 3 jam sebelum keberangkatan.

"Kami berharap agar semua aturan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi penumpang demi keselamatan dan kesehatan bersama saat menggunakan kereta api" tutup Rusen.

Selanjutnya Rusen menyampaikan bahwa untuk mendukung penerapan protokol kesehatan tersebut, di area stasiun disediakan wastafel portabel, pengaturan jarak di area tunggu dan di kereta, serta kapasitas angkut kereta yang dibatasi maksimal 70%. 

Selain itu, untuk menghindari kontak fisik, pemesanan tiket kereta pun hanya dilayani melalui aplikasi KAI Access. Sementara pembelian di loket stasiun hanya bisa dilakukan 3 jam sebelum keberangkatan.

"Kami berharap agar semua aturan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi penumpang demi keselamatan dan kesehatan bersama saat menggunakan kereta api" tutup Rusen.  (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PJS dan Pussenif TNI-AD Siap Bangun Sinergi Baru

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Hasil Musdalub, Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD PJS Sumut

Gunung Merapi Erupsi Besar, Begini Penjelasan BPPTKG

Pembentukan Provinsi Sumatra Tengah, Isu Muncul Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD: Momentum HPN 2023 Tingkatkan Kualitas Insan Pers

Gunung Merapi Erupsi Besar, Begini Penjelasan BPPTKG

FANTASTIS!! Bitcoin Tembus 1 Milyar, Indodax : Banyak Trader Kipto Jadi OKB

Prabowo-Gibran Umumkan Kabinet Merah Putih, Kolaborasi Pengalaman dan Inovasi

Gibran dan Kaesang Cium Tangan Megawati, Megawati Abaikan Kaesang: Ini Analisis dan Kesimpulannya

Gubernur Gorontalo Terima Ketum PJS, Bahas UKW Akbar Indonesia Timur

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved