• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Untuk Naik KA Jarak Jauh

PT. KAI Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, Berikut Syaratnya

PantauNews

Selasa, 02 Februari 2021 20:31:33 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Mulai 5 Februari 2021, KAI menyediakan layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik KA Jarak Jauh. Sebelum menggunakan layanan tersebut, terdapat syarat-syarat yang perlu pelanggan ketahui agar hasilnya akurat.

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali. Langkahnya adalah, sebanyak 2 kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh. Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19. Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit. Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang  tidak diperbolehkan naik Kereta Api. Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh. Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

KAI selalu berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan Kereta api  dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," tutup Joni.

Untuk info selengkapnya terkait layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Protokol Kesehatan di Divre II

Berkaitan dengan GeNose, Kepala Humas PT KAI Divre II, Ujang Rusen Permana menyampaikan bahwa pemeriksaan GeNose tidak diberlakukan untuk penumpang kereta api di Divre II.

"Berdasarkan SE Kemenhub No.11 Tahun 2021, pemeriksaan GeNose dikhususkan untuk penumpang KA Jarak Jauh. Sementara di Divre II hanya mengoperasikan KA Lokal sehingga penumpangnya tidak termasuk dalam kategori yang harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari GeNose, Rapid Test Antigen atau PCR,"ungkap Rusen.

Namun demikian, penumpang kereta di Divre II tetap harus melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Penumpang kereta di Divre II diwajibkan memakai masker yang menutup bagian mulut dan hidung dengan baik, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menjaga jarak, mencuci tangan, serta dihimbau untuk memakai pakaian tertutup atau lengan panjang," tambah Rusen.

Selanjutnya Rusen menyampaikan bahwa untuk mendukung penerapan protokol kesehatan tersebut, di area stasiun disediakan wastafel portabel, pengaturan jarak di area tunggu dan di kereta, serta kapasitas angkut kereta yang dibatasi maksimal 70%. 

Selain itu, untuk menghindari kontak fisik, pemesanan tiket kereta pun hanya dilayani melalui aplikasi KAI Access. Sementara pembelian di loket stasiun hanya bisa dilakukan 3 jam sebelum keberangkatan.

"Kami berharap agar semua aturan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi penumpang demi keselamatan dan kesehatan bersama saat menggunakan kereta api" tutup Rusen.

Selanjutnya Rusen menyampaikan bahwa untuk mendukung penerapan protokol kesehatan tersebut, di area stasiun disediakan wastafel portabel, pengaturan jarak di area tunggu dan di kereta, serta kapasitas angkut kereta yang dibatasi maksimal 70%. 

Selain itu, untuk menghindari kontak fisik, pemesanan tiket kereta pun hanya dilayani melalui aplikasi KAI Access. Sementara pembelian di loket stasiun hanya bisa dilakukan 3 jam sebelum keberangkatan.

"Kami berharap agar semua aturan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi penumpang demi keselamatan dan kesehatan bersama saat menggunakan kereta api" tutup Rusen.  (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Forkopimda Bantah Pernyataan Pahlevi, Tegaskan Hanya Memfasilitasi Sesuai Kewenangan

TRH Fasilitasi Pengobatan Bocah Bocor Jantung Asal Aceh Jaya

Sertijab Menkes, Budi Gunadi Sadikin Bacakan Pantun untuk Terawan

Ketua Dewan Pembina CMMI Apresiasi Pengamanan KTT G20 oleh TNI dan Polri

DPD PJS Jambi Bentuk DPC PJS Sungai Penuh-Kerinci

Kapolda Riau Diganjar Penghargaan Oleh Komnas Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti

Pergelangan Tangan Bocah 4 Tahun Putus Digigit Komodo

Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!

Tidak bisa Lagi Jualan Di TikTok, Imbas Dari Larangan pemerintah Memakai Social Commerce

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 30 Perwira Tinggi

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1040 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 763 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 496 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 371 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved