• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Abaikan BPJS, Wisma Cemara Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Riau

PantauNews

Kamis, 02 Juli 2026 13:24:41 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - FSPMI Kota Dumai menyatakan perundingan Bipartit I terkait perselisihan hubungan industrial antara mantan resepsionis Wisma Cemara, Riska Ardilla, dengan pihak Wisma Cemara yang dimiliki Danil berakhir tanpa kesepakatan.

Kegagalan perundingan tersebut mendorong FSPMI untuk menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Riau.

Bipartit yang difasilitasi FSPMI Kota Dumai semula bertujuan mempertemukan kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak pengusaha, Danil selaku pemilik Wisma Cemara dan Hotel Srikandi Dumai, dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam proses perundingan.

Dalam pembahasan tersebut, FSPMI menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan. Di antaranya pembayaran upah yang diduga berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai, tidak didaftarkannya pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, ketidakjelasan status hubungan kerja, serta dugaan pembayaran upah lembur yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, mengatakan pihak Wisma Cemara hanya menghadirkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga proses perundingan bipartit tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami menilai perundingan ini tidak berjalan efektif karena pihak Wisma Cemara tidak menghadirkan orang yang memiliki kapasitas mengambil keputusan. Padahal ada sejumlah persoalan serius yang seharusnya bisa dibahas dan diselesaikan bersama," ujar Mhd Alfien Dicky Khasogi.

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang ditemukan cukup mendasar, mulai dari pembayaran upah di bawah UMK Dumai, tidak adanya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, hingga hubungan kerja yang telah berlangsung sekitar enam tahun tanpa kontrak kerja maupun perjanjian tertulis.

"Karena terdapat dugaan unsur pidana dalam perkara ini, dalam waktu dekat kami akan melaporkan Danil selaku pemilik Wisma Cemara dan Hotel Srikandi Dumai ke Desk Ketenagakerjaan Polda Riau. Kami juga telah berkoordinasi dengan DPW FSPMI Provinsi Riau dan Lembaga Bantuan Hukum FSPMI untuk mengawal proses hukum ini," tegas Mhd Alfien Dicky Khasogi.

Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan layanan yang menangani berbagai pengaduan dan dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.

Layanan tersebut menerima laporan terkait pelanggaran hak pekerja, sengketa upah, pesangon, permasalahan BPJS, dugaan pemberangusan serikat pekerja, hingga pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu

Kapolres Dumai Bentuk Satgas Sus Anti Begal Sepeda

Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan

Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis

Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai

Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?

Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT ITA dan Pemkab Siak Perkuat Pendidikan Konservasi Mangrove

GM PT Ivo Mas Tunggal Dua Kali Mangkir dari Panggilan Disnakertrans, Polisi Siap Dilibatkan

Terkini +INDEKS

Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Abaikan BPJS, Wisma Cemara Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Riau

02 Juli 2026
Kolaborasi Polisi dan Petani Berbuah Harapan, Ketahanan Pangan Dumai Barat Terus Menguat
02 Juli 2026
Menembus Pulau demi Senyum 115 Anak, PT ITA dan Yayasan Bakrie Amanah Jemput Bola Layanan Khitan
02 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Barat Dampingi Petani Melon, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
01 Juli 2026
Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi
01 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional, Ajak Pahami Proses Bisnis Hilir Migas dan Aspek Safety
30 Juni 2026
GM PT Ivo Mas Tunggal Dua Kali Mangkir dari Panggilan Disnakertrans, Polisi Siap Dilibatkan
30 Juni 2026
Polsek Dumai Barat Kawal Ketahanan Pangan, Peternakan Kambing di Bagan Keladi Jadi Percontohan
30 Juni 2026
Fantastis Taekwondo Dumai Sapu 12 Medali, Lawan dari Berbagai Daerah Tak Berkutik
29 Juni 2026
Usai Kecelakaan, Proyek Jalan Purnama Kembali Disorot, PT Nicholas Diminta Bertanggung Jawab
29 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar

Dibaca : 271 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 287 Kali
Viral Video Hiburan di City Mall Dumai Tuai Kecaman, LHMB Layangkan Teguran Keras: Jangan Cederai Marwah Melayu
Dibaca : 341 Kali
Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif
Dibaca : 505 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 272 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved