LAMR Bengkalis dan Polda Riau Bersinergi Cegah Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan
PANTAUNEWS, BENGKALIS – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau menjalin sinergitas dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, Jalan Pramuka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Bengkalis, pada Selasa (7/10/2025).
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis, perwakilan Polda Riau, serta Kepala BP3MI Provinsi Riau, yang turut memberikan arahan dan sosialisasi terkait upaya pencegahan TPPO, khususnya terhadap warga yang berpotensi menjadi korban melalui modus penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
Dalam sambutannya, perwakilan Polda Riau menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga adat untuk menekan kasus TPPO di wilayah perbatasan, termasuk Bengkalis yang memiliki akses langsung ke jalur laut menuju negara tetangga.
Sementara itu, Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis menyampaikan komitmen pihaknya untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat adat dan generasi muda Melayu agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja tanpa prosedur resmi.
“LAMR siap menjadi mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam menjaga marwah Melayu serta melindungi masyarakat dari jeratan perdagangan orang,” ujarnya.
Kepala BP3MI Provinsi Riau dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat dan lembaga adat untuk memastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara aman, legal, dan bermartabat.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar mekanisme pelaporan serta pencegahan dini TPPO di tingkat desa dan kecamatan.
Sinergi antara LAMR Bengkalis, Polda Riau, dan BP3MI diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat pesisir dalam menghadapi ancaman perdagangan orang serta menjaga nama baik Riau sebagai negeri yang beradat dan berdaulat.***


Berita Lainnya
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Aktivis 98 Erwin Sitompul: Penangkapan Gubernur Riau Jadi Peringatan bagi Pemimpin yang Zalim
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba
Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi
Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap