• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi

PantauNews

Ahad, 21 Juni 2020 21:44:47 WIB
Cetak


Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Kota Dumai berhasil mengungkap sindikat penyeludupan manusia yang dikendalikan dari dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai.

Tujuh orang sindikat penyeludupan manusia yang diotaki oleh warga binaan Rutan Dumai dengan inisial TSS merupakan hasil pengembangan penangkapan 23 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia yang masuk Dumai secara ilegal.

Sedikitnya selama pandemi Covid-19 jaringan sindikat ini sudah 3 kali melakukan penyeludupan PMI asal Malaysia menuju Kota Dumai untuk dibalikkan ke kampung halaman mereka masing-masing.

"Ada tujuh tersangka kita amankan yakni J, Y, PR, Ze, K, S dan TSS. Mereka kita amankan secara terpisah dikediamannya masing-masing hasil perkembangan penyelidikan kita dari keterangan saksi-saksi," ujar Kapolres Dumai AKBP Yudhi Ananta Yudistira, Jum'at (19/06/2020) dalam press realase.

Diterangkan Kapolres, ketujuh tersangka memiliki peran yang berbeda. Seperti tersangka Y, Pr dan Ze berperan sebagai penyedia kendaraan dan sopir yang menjemput para PMI di Dumai untuk membawa para PMI ke tempat tujuan mereka.

Dari hasil pengembangan ketiga tersangka polisi kembali mengamakan empat tersangka lainnya secara terpisah yakni tersangka S yang berperan merekrut PMI yang akan pulang dari Malaysia ke Indonesia via Dumai.

Selain merekrut para PMI, tersangka S juga berperan mencari kapal, anak buah kapal beserta tekong untuk menjemput PMI di Malaysia berdasarkan perintah tersangka K alias U.

Dari tersangka K dan S polisi akhirnya berhasil mengamakan tersangka TSS otak pelaku penyeludupan manusia ini. Dimana tersangka TSS diamankan di Rutan kelas II Dumai.

Selain mengamankan ketujuh tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti berupa speed boat, 4 unit mobil, pasport dan rekening tabungan.

"Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan penyeludupan ini diotaki oleh tersangka TSS yang merupakan narapida dengan kasus yang sama dan masih menjalani hukuman penjara dari perkara sebelumnya dengan masa hukuman 5 tahun 1 bulan kurungan penjara," terang Kapolres.

Mantan Kapolres Kampar ini mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan Dumai terkait keberadaan alat komunikasi yang digunakan oleh tersangka untuk mengendalikan penyeludupan manusia ini.

"Untuk para tersangka akan kita jerat dengan pasal 2 junto pasal 10 tentang tindak pidana penyeludupan orang dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan pasal 120 undang undang Imigrasi nomor 06 tahun 2011 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kapolres.


Sumber: Cakaplah.com


 Editor : Dedi saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M

KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan

Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis

Hendak Kabur, 7 Tahanan Ini Aniaya Seorang Polisi

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi, Wujud Kepedulian untuk Sesama

Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani

Warga Sungai Raya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita

Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku

Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 324 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 244 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved