• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Lemahnya Pengawasan, Bagian Kursi Ditaman DIC Disikat Maling, Diduga dijual sebagai Besi Tua

PantauNews

Rabu, 15 April 2026 20:33:59 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Aksi nekat dan memalukan kembali mencoreng wajah Kota Dumai. Fasilitas umum yang seharusnya menjadi ruang nyaman bagi masyarakat justru menjadi sasaran empuk tangan-tangan jahil yang tak bertanggung jawab. 

Pantauan dilapangan  pada Rabu, 15 April 2026, di kawasan Jalan Brigjen HR. Soebrantas, tepatnya di seberang DIC (Dumai Islamic Center. )  kursi taman yang disediakan untuk masyarakat Terpantau  mulai “disikat” oleh oknum tak dikenal. Bagian besi tempat duduknya hilang, diduga dicuri oknum tidak bertanggung jawab. 

Kondisi ini sontak memantik perhatian  publik. Bagaimana tidak, fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat justru dirusak dan dijarah tanpa rasa bersalah. 

“ Posisi Kursi kursi besi ini minim pengawasan dan kalau sudah malam sampai dini hari tempat ini sepi” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Dugaan kuat mengarah pada aksi yang tidak dilakukan secara spontan. Hilangnya bagian besi kursi taman menunjukkan rendahnya moral dan etika  mumpung tempat itu sepi —kemungkinan dijual sebagai besi tua. Jika benar, maka ini adalah kejahatan terencana yang memanfaatkan lemahnya pengawasan. 

Pertanyaan besar pun muncul: di mana pengawasan? Mengapa fasilitas publik bisa dengan mudah dirusak dan diambil tanpa ada tindakan cepat? 

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Dumai akan berubah menjadi kota tanpa rasa aman terhadap aset publiknya sendiri.


Pencurian fasilitas umum bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki, sementara pelaku bebas berkeliaran. 

Lebih dari itu, rusaknya fasilitas publik juga menghilangkan fungsi sosial ruang terbuka, tempat masyarakat berinteraksi, beristirahat, dan menikmati kota. 

Perlu diketahui, tindakan merusak dan mencuri fasilitas umum dapat dijerat hukum pidana berat. Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): 

• Pasal 362 KUHP: Pencurian dapat dipidana hingga 5 tahun penjara. 

• Pasal 406 KUHP: Perusakan barang milik orang lain atau fasilitas umum dapat dikenakan hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara. 

• Jika dilakukan secara bersama-sama atau berulang, hukuman dapat diperberat. 

Artinya, siapa pun yang terlibat dalam aksi ini tidak hanya merusak kota, tetapi juga mempertaruhkan kebebasannya sendiri.


Masyarakat Dumai kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Penindakan harus dilakukan, bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera. 

Pengawasan di ruang publik harus diperketat—baik melalui patroli rutin, pemasangan CCTV, hingga pelibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. 

Jika dibiarkan, aksi kecil hari ini bisa menjadi kejahatan besar esok hari.
 


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai

Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat

Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli

GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar

Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan

FORMASI Riau Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid II Dugaan SPPD Fiktif Massal di DPRD Rohil

Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru

17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan

Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved