Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin permainan ketangkasan tembak burung merak dan tembak ikan, Minggu (25/4/2021) dini hari sekira pukul 00.15 WIB pada sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, RT. 019, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.
Keempat tersangka pelaku yang berhasil diamankan ialah TLT (57) selaku penyedia tempat, menjaga dan mengelola mesin permainan ketangkasan (menjual chip dan membayar pemenang permainan). Saat dilakukan penggerebekan, TLT (57) juga turut serta bermain perjudian jenis mesin ketangkasan bersama LS (41), SR (35) dan SS (34).
Bersama keempatnya turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit meja judi mesin permainan ketangkasan jenis tembak burung merak, 1 (satu) unit meja judi mesin permainan ketangkasan jenis tembak ikan, 2 (dua) unit kunci chip meja judi mesin permainan ketangkasan, 1 (satu) buah buku catatan penjualan chip dan uang tunai senilai Rp.360.000 (tiga ratus enam puluh ribu).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK kepada rekan media menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan penggerebekan pada sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, RT. 019, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.
“Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan
RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu
Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak
Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota
Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati
Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata
Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan
Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor