Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin permainan ketangkasan tembak burung merak dan tembak ikan, Minggu (25/4/2021) dini hari sekira pukul 00.15 WIB pada sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, RT. 019, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.
Keempat tersangka pelaku yang berhasil diamankan ialah TLT (57) selaku penyedia tempat, menjaga dan mengelola mesin permainan ketangkasan (menjual chip dan membayar pemenang permainan). Saat dilakukan penggerebekan, TLT (57) juga turut serta bermain perjudian jenis mesin ketangkasan bersama LS (41), SR (35) dan SS (34).
Bersama keempatnya turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit meja judi mesin permainan ketangkasan jenis tembak burung merak, 1 (satu) unit meja judi mesin permainan ketangkasan jenis tembak ikan, 2 (dua) unit kunci chip meja judi mesin permainan ketangkasan, 1 (satu) buah buku catatan penjualan chip dan uang tunai senilai Rp.360.000 (tiga ratus enam puluh ribu).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK kepada rekan media menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan penggerebekan pada sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, RT. 019, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.
“Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA
Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya
Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB
Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemerintah Kota Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.