Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin permainan ketangkasan tembak burung merak dan tembak ikan, Minggu (25/4/2021) dini hari sekira pukul 00.15 WIB pada sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, RT. 019, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.
Keempat tersangka pelaku yang berhasil diamankan ialah TLT (57) selaku penyedia tempat, menjaga dan mengelola mesin permainan ketangkasan (menjual chip dan membayar pemenang permainan). Saat dilakukan penggerebekan, TLT (57) juga turut serta bermain perjudian jenis mesin ketangkasan bersama LS (41), SR (35) dan SS (34).
Bersama keempatnya turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit meja judi mesin permainan ketangkasan jenis tembak burung merak, 1 (satu) unit meja judi mesin permainan ketangkasan jenis tembak ikan, 2 (dua) unit kunci chip meja judi mesin permainan ketangkasan, 1 (satu) buah buku catatan penjualan chip dan uang tunai senilai Rp.360.000 (tiga ratus enam puluh ribu).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK kepada rekan media menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan penggerebekan pada sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, RT. 019, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.
“Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?
Heboh...Dugaan Gudang Pengepul Rokok Kretek Ilegal Leluasa Di Kota Dumai
Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru
Beberapa Orang Terduga Teroris Ditangkap di Kalimantan Barat
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi
Tim Jatanras Polda Riau Berhasil Bekuk 8 Remaja Pelaku Pejambretan
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai
Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya