• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Hari Kesepuluh Operasi Antik

Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

PantauNews

Jumat, 05 Maret 2021 23:40:41 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jumat (5/3/2021) siang, merelease kasus narkoba jumlah besar yang berhasil diungkap oleh Tim gabungan Ditresnarkoba Polda bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis di TKP Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Dari pengungakapan tersebut, Tim gabungan berhasil menangkap 5 orang pelaku HR, RS, NZ, SA dan JU. Kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bandar Kabupaten Bengkalis.

Dari kelima tersangka, Tim menyita Barang bukti berupa 40 (empat puluh) Bungkus Narkotika jenis Sabu ±40 K dan 10 Bungkus pil ekstasi dengan jumlah 50.000 butir. Disamping itu, turut disita 3 unit hp, sebuah kendaraan R2, dua buah tas plastik dan 1 buah tas Baju warna hitam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api atau Sepahat dari Malaysia. 

Berdasarkan Info tersebut Tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di Desa Tenggayun.

Setelah 4 hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun dilaut selama 4 hari, tepat hari Senin (1/3/2021) sekitar pukul 22.00 wib, tim berjaga-jaga diwilayah Pantai Jangkang, namun ternyata target mengetahui telah diintai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai. Tim sempat kehilangan jejak karena lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun. Namun setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapati 2 orang yang mencurigakan dan setelah diintrogasi mengaku bernama RS dan NZ, dari ke 2 orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Setelah dikembangkan, tim mengamankan SAI dan ED dan HR yang akhirnya menunjukkan barang bukti.

Dihadapan media, Irjen Agung menjelaskan bahwa narkoba tersebut diungkap oleh Tim yang melaksanakan operasi antik (operasi yang digelar khusus untuk memberantas narkoba).

“Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas Narkoba dan hari kesepuluh, kita telah berhasil mengungkap kasus ddngan BB sebanyak ini”, terang Agung mengawali releasenya.

“363 orang tersangka yang kita tangkap ada yang dibawah 18 tahun dan ada yang diatas 56 tahun, dan yang kita tangkap kali ini semuanya usia diatas 25 tahun, artinya yang menguasai Peredaran di Riau tidak lagi anak muda. Faktor utamanya adalah Pengangguran yang merupakan salah satu penyebab menjadikan bandar salah satu profesi”, lanjut Agung.

Dalam operasi antik melawan narkoba ini, pihak Polda bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.

“Bea cukai telah memberikan bantuan yang sangat memadai pada saat melakukan penyergapan ditepi pantai dan hasil yang didapat barang bukti sebanyak 40kg shabu dan XTC 50.000 butir dan ini akan kita kembangkan lagi.

Saya berterimaksih kepada rekan bea cukai dan akan kita teruskan kerja sama ini untuk membongkar jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Riau”, beber Agung.

Irjen Agung juga berharap kepada masyrakat untuk dapat bekerjasama, minimal memberikan informasikan kepada petugas.

“Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan baik bagi pengguna ataupun pengedar”, lanjutnya

Saat dimintai tanggapan tentang kerjasama dengan negara lain, Agung menjelaskan bahwa kerjasama tetap dilakukan.

“Semua negara pasti memerangi narkoba. Kita melakukan kerja sama dengan polisi malaysia dan tidak berapa waktu lagi akan melakukan pertemuan untuk membahas hal yang menonjol yang salah satunya narkoba.

Sementara itu Kabid Penindakan Bea Cukai Agung Saptono mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan Kepolisian.

“Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerjasama dengan semua pihak terutama Kepolisian Polda Riau dan jajaran Polres Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai

Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia

Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji

IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar

Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu

Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung

POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul

Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas

Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit

PT KPI Terancam Aksi Demo, Fap Tekal Ungkap Dugaan Proyek Ilegal

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 950 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 708 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 487 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved