Polsek Medang Kampai Amankan Satu Tersangka Curat, Satu Lagi Berhasil Kabur
Dumai, PantauNews.co.id - Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana Jo 53 KUHPidana disebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad, RT. 004, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Selasa (25/08/2020).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH kepada rekan media, HNS (30) Warga Kabupaten Kuantan Singingi berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai melakukan percobaan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor milik warga yang terparkir didepan rumah.
"Namun seorang rekan yang hendak melancarkan aksi bersama HNS (30) berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, dan kini sedang dalam proses pencarian," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.
Bersama tersangka HNS (30), lanjut Kapolres Dumai, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Tas merk Amstar Polo, 1 (satu) buah Tang Potong, 1 (satu) buah Obeng, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Kunci Besi berbentuk "T", 1 (satu) buah Kunci Segi Tiga, 2 (dua) buah Kunci L dan 3 (tiga) buah Kunci Pas.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana Jo 53 KUHPidana mengenai Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," pungkas Kapolres Dumai. (rls)


Berita Lainnya
Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan
Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya
Polres Tabanan Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Meninggal Dunia
Diduga Abai Keselamatan, Jalur Licin Ramayana Dumai Kembali Makan Korban
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka