• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bea Cukai Dumai Perkuat Penegakan Hukum, Empat Perkara Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan

PantauNews

Rabu, 31 Desember 2025 16:52:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Bea Cukai Dumai berhasil menuntaskan penyidikan sejumlah kasus penyelundupan di bidang ekspor dan impor serta tindak pidana di bidang cukai sepanjang periode Agustus hingga Desember 2025. Penuntasan penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum guna melindungi keuangan negara dan masyarakat dari peredaran barang ilegal. 

Selama periode tersebut, Bea Cukai Dumai menyelesaikan penyidikan terhadap empat perkara dengan total 8 (delapan) orang tersangka yang seluruhnya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 
 


Kasus Penyelundupan Ekspor Kayu Teki ke Malaysia 

Bea Cukai Dumai berhasil mengungkap upaya penyelundupan ekspor kayu teki ke Malaysia dengan mengamankan dua kapal, yaitu KM PUTRA TUNGGAL GT 20 dan KM 10 PUTRI GT 20. Dalam perkara ini, ditetapkan dua orang tersangka, yakni Nakhoda KM PUTRA TUNGGAL GT 20 berinisial H (48) dan Nakhoda KM 10 PUTRI GT 20 berinisial S (37).


Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 102 huruf a dan/atau huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. 

Barang bukti yang disita berupa 3.100 batang kayu teki dari KM PUTRA TUNGGAL GT 20 dan 4.800 batang kayu teki dari KM 10 PUTRI GT 20, dengan potensi kerugian negara masing-masing sebesar Rp15.258.025 dan Rp20.923.847. Tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Kamis, 27 November 2025. 

Kasus Penyelundupan Impor Bawang dari Malaysia 

Bea Cukai Dumai mengamankan KM ALFATIHAH GT 15 yang kedapatan menyelundupkan bawang dari Malaysia. Dalam perkara ini, ditetapkan tiga orang tersangka, yaitu Nakhoda kapal IZ (45), Kepala Kamar Mesin (KKM) AI (25), serta Anak Buah Kapal (ABK) S (43). 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Barang bukti yang disita berupa 16.200 kg bawang bombai dan 7.920 kg bawang merah, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp198.279.000. Tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Rabu, 3 Desember 2025. 

Kasus Penyelundupan Impor Ban Bekas dari Malaysia 

Dalam perkara penyelundupan impor ban bekas, Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan KM HARAPAN JAYA GT 20. Dua orang tersangka ditetapkan, yaitu Nakhoda kapal MB (43) dan ABK NR (53).
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Barang bukti yang disita berupa 3.725 unit ban sepeda motor bekas dan 25 unit ban mobil bekas, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp70.282.813. Tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Selasa, 16 Desember 2025. 

Kasus Tindak Pidana di Bidang Cukai 

Pada 10 Oktober 2025, Bea Cukai Dumai melakukan penindakan terhadap Toko CS Ponsel yang berlokasi di Tanjung Palas, Dumai, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan penimbunan, penyimpanan, dan penjualan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal. 

Dalam perkara ini, ditetapkan satu orang tersangka berinisial ES (46) yang disangkakan melanggar Pasal 56 dan/atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. 

Barang bukti yang disita berupa 382.790 batang BKC HT berbagai merek, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp377.703.427. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai pada Kamis, 18 Desember 2025. 

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dengan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan," ujarnya. 

Hal ini menunjukkan komitmen tegas Bea Cukai Dumai dalam memberantas perdagangan barang ilegal yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.
 

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu

Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta

Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian

Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai

Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru

Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya

Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram

Terkini +INDEKS

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026
Tak Sekadar Lewat, Bupati Bistamam Turun dari Kendaraan Dengarkan Aspirasi Warga Murini Makmur
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 601 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved