• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bea Cukai Dumai Perkuat Penegakan Hukum, Empat Perkara Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan

PantauNews

Rabu, 31 Desember 2025 16:52:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Bea Cukai Dumai berhasil menuntaskan penyidikan sejumlah kasus penyelundupan di bidang ekspor dan impor serta tindak pidana di bidang cukai sepanjang periode Agustus hingga Desember 2025. Penuntasan penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum guna melindungi keuangan negara dan masyarakat dari peredaran barang ilegal. 

Selama periode tersebut, Bea Cukai Dumai menyelesaikan penyidikan terhadap empat perkara dengan total 8 (delapan) orang tersangka yang seluruhnya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 
 


Kasus Penyelundupan Ekspor Kayu Teki ke Malaysia 

Bea Cukai Dumai berhasil mengungkap upaya penyelundupan ekspor kayu teki ke Malaysia dengan mengamankan dua kapal, yaitu KM PUTRA TUNGGAL GT 20 dan KM 10 PUTRI GT 20. Dalam perkara ini, ditetapkan dua orang tersangka, yakni Nakhoda KM PUTRA TUNGGAL GT 20 berinisial H (48) dan Nakhoda KM 10 PUTRI GT 20 berinisial S (37).


Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 102 huruf a dan/atau huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. 

Barang bukti yang disita berupa 3.100 batang kayu teki dari KM PUTRA TUNGGAL GT 20 dan 4.800 batang kayu teki dari KM 10 PUTRI GT 20, dengan potensi kerugian negara masing-masing sebesar Rp15.258.025 dan Rp20.923.847. Tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Kamis, 27 November 2025. 

Kasus Penyelundupan Impor Bawang dari Malaysia 

Bea Cukai Dumai mengamankan KM ALFATIHAH GT 15 yang kedapatan menyelundupkan bawang dari Malaysia. Dalam perkara ini, ditetapkan tiga orang tersangka, yaitu Nakhoda kapal IZ (45), Kepala Kamar Mesin (KKM) AI (25), serta Anak Buah Kapal (ABK) S (43). 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Barang bukti yang disita berupa 16.200 kg bawang bombai dan 7.920 kg bawang merah, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp198.279.000. Tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Rabu, 3 Desember 2025. 

Kasus Penyelundupan Impor Ban Bekas dari Malaysia 

Dalam perkara penyelundupan impor ban bekas, Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan KM HARAPAN JAYA GT 20. Dua orang tersangka ditetapkan, yaitu Nakhoda kapal MB (43) dan ABK NR (53).
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Barang bukti yang disita berupa 3.725 unit ban sepeda motor bekas dan 25 unit ban mobil bekas, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp70.282.813. Tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Selasa, 16 Desember 2025. 

Kasus Tindak Pidana di Bidang Cukai 

Pada 10 Oktober 2025, Bea Cukai Dumai melakukan penindakan terhadap Toko CS Ponsel yang berlokasi di Tanjung Palas, Dumai, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan penimbunan, penyimpanan, dan penjualan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal. 

Dalam perkara ini, ditetapkan satu orang tersangka berinisial ES (46) yang disangkakan melanggar Pasal 56 dan/atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. 

Barang bukti yang disita berupa 382.790 batang BKC HT berbagai merek, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp377.703.427. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai pada Kamis, 18 Desember 2025. 

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dengan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan," ujarnya. 

Hal ini menunjukkan komitmen tegas Bea Cukai Dumai dalam memberantas perdagangan barang ilegal yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.
 

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kebakaran Berulang di Kilang Pertamina Dumai, DPRD Riau Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat

Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu

Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat

Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Unit Reskrim Polsek Dumai Barat

Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Warga Sungai Raya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib

Tantang KPI di Depan Hukum! Ketua FAP TEKAL: Laporkan Saya Kalau Berani!

Terkini +INDEKS

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati

11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved