FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
PANTAUNEWS.CO.ID, Pekanbaru, 1 Juni 2024 – Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) menyuarakan dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Ketua FORMASI, Harri M., meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Menurut FORMASI, terdapat beberapa indikasi pelanggaran yang perlu diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, antara lain:
1. Anggaran Penerangan Jalan Umum Dugaan penyelewengan anggaran untuk penerangan jalan umum di Kota Pekanbaru.
2. Anggaran Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika
Indikasi adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di bidang komunikasi dan informatika.
3. Penyediaan Armada Angkutan Umum Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyediaan armada angkutan umum di Kota Pekanbaru.
Selain itu, FORMASI juga menyoroti dugaan permainan sistem parkir oleh pihak ketiga melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, yang diduga sangat merugikan keuangan daerah. FORMASI meminta KPK RI untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan ini.
"Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 41 Tahun 2022 diduga sarat kepentingan dan merupakan pesanan perusahaan pemenang lelang yang mengesampingkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang," ujar Harri M.
FORMASI juga menekankan pentingnya penyelidikan mendalam terkait permasalahan parkir di Kota Pekanbaru. Menurut mereka, parkir seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, namun harus dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Diduga, Pemerintah Kota Pekanbaru dapat diatur oleh pengusaha, dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso, diduga menikmati aliran dana dari pengusaha," tambah Harri M.
FORMASI berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru


Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah
SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis
Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB
Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai
Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti