FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
PANTAUNEWS.CO.ID, Pekanbaru, 1 Juni 2024 – Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) menyuarakan dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Ketua FORMASI, Harri M., meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Menurut FORMASI, terdapat beberapa indikasi pelanggaran yang perlu diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, antara lain:
1. Anggaran Penerangan Jalan Umum Dugaan penyelewengan anggaran untuk penerangan jalan umum di Kota Pekanbaru.
2. Anggaran Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika
Indikasi adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di bidang komunikasi dan informatika.
3. Penyediaan Armada Angkutan Umum Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyediaan armada angkutan umum di Kota Pekanbaru.
Selain itu, FORMASI juga menyoroti dugaan permainan sistem parkir oleh pihak ketiga melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, yang diduga sangat merugikan keuangan daerah. FORMASI meminta KPK RI untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan ini.
"Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 41 Tahun 2022 diduga sarat kepentingan dan merupakan pesanan perusahaan pemenang lelang yang mengesampingkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang," ujar Harri M.
FORMASI juga menekankan pentingnya penyelidikan mendalam terkait permasalahan parkir di Kota Pekanbaru. Menurut mereka, parkir seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, namun harus dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Diduga, Pemerintah Kota Pekanbaru dapat diatur oleh pengusaha, dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso, diduga menikmati aliran dana dari pengusaha," tambah Harri M.
FORMASI berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru


Berita Lainnya
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
Terkait Vonis Bebas Mak Gadih, Humas PN Rengat: "Silahkan Melaporkan ke KY"
Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan
Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai
Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk
Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing
Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3
Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin