• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

PantauNews

Sabtu, 01 Juni 2024 20:18:35 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, Pekanbaru, 1 Juni 2024 – Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) menyuarakan dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Ketua FORMASI, Harri M., meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Menurut FORMASI, terdapat beberapa indikasi pelanggaran yang perlu diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, antara lain: 

1. Anggaran Penerangan Jalan Umum Dugaan penyelewengan anggaran untuk penerangan jalan umum di Kota Pekanbaru. 

2. Anggaran Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika
Indikasi adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di bidang komunikasi dan informatika. 

3. Penyediaan Armada Angkutan Umum Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyediaan armada angkutan umum di Kota Pekanbaru. 

Selain itu, FORMASI juga menyoroti dugaan permainan sistem parkir oleh pihak ketiga melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, yang diduga sangat merugikan keuangan daerah. FORMASI meminta KPK RI untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan ini. 

"Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 41 Tahun 2022 diduga sarat kepentingan dan merupakan pesanan perusahaan pemenang lelang yang mengesampingkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang," ujar Harri M. 

FORMASI juga menekankan pentingnya penyelidikan mendalam terkait permasalahan parkir di Kota Pekanbaru. Menurut mereka, parkir seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, namun harus dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Diduga, Pemerintah Kota Pekanbaru dapat diatur oleh pengusaha, dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso, diduga menikmati aliran dana dari pengusaha," tambah Harri M. 

FORMASI berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan

Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Medang Kampai Bekuk Tiga Tersangka

Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu

Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER

Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved