Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
PANTAUNEWS, DUMAI – Suhu pergerakan masyarakat di Dumai dipastikan kembali memanas. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) secara terang-terangan Mendesak kepada Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan status tersangka terhadap General Maneger dan Maneger HSSE PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai karena diduga telah menghancurkan barang bukti sehingga Kejaksaan Negeri Dumai sulit mengungkapkankasus dugaan korupsi di PT. KPI RU II DUMAI. 
Karena menurut Fap Tekal, kedua pejabat tersebut diduga telah menghancurkan barang bukti sehingga Kejaksaan Negeri Dumai sulit mengungkapkan kasus dugaan korupsi di PT KPI RU II Dumai.
Desakan ini menjadi motor utama rencana aksi besar Fap Tekal yang akan digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai mulai Selasa, 25 November 2025 hingga Kamis, 04 Desember 2025.
Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, dalam pernyataannya di sebuah kedai kopi di Jalan Patimura, menyebut bahwa pihaknya merasa "Suntuk" karena sudah terlalu lama menunggu langkah konkret dari Kejari Dumai. Sabtu, (22/11/2025).
“Insyaallah kami akan kembali turun. Kami akan menyampaikan pendapat di muka umum di Gate Kantor Kejari Dumai tentang lambannya proses laporan kami. Karena merasa 'Suntuk', Kami mendesak Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan status tersangka terhadap GM dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai karena dugaan penghilangan barang bukti dan dugaan korupsi itu harus dipertanggungjawabkan,” ujar pria yang akrab disapa Ngah Nandar tersebut.
Ia menegaskan Fap Tekal tak akan pernah berhenti menekan Kejari Dumai agar tidak membiarkan kasus ini kabur begitu saja.
“Jangan pernah main-main dengan laporan kami. Kalau itu terjadi, maka siap-siap Kantor Kejaksaan Negeri Dumai akan selalu melayani aksi kami. Kami tidak akan diam ketika laporan kami diperlakukan seolah tidak penting,” tegas Ismunandar.
Menurutnya, sikap tegas Kejari Dumai sangat diperlukan untuk menjaga agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak runtuh, sekaligus memastikan situasi Kota Dumai tetap kondusif.
Dengan meningkatnya tekanan dari Fap Tekal yang kian menguat, kini semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil Kejaksaan Negeri Dumai.
Masyarakat menunggu sikap tegas, sementara Fap Tekal memastikan bahwa perjuangan mereka belum akan berhenti. Satu hal menjadi jelas, selama proses hukum ini belum menunjukkan titik terang, gelombang aksi dan desakan publik dipastikan terus berlanjut dan Kejari Dumai berada di pusat sorotan yang tak bisa dihindari.***


Berita Lainnya
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
Heboh...Dugaan Gudang Pengepul Rokok Kretek Ilegal Leluasa Di Kota Dumai
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan Serta Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota
Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)
Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba