• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu

PantauNews

Selasa, 07 Desember 2021 14:12:03 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai menggagalkan peredaran sekaligus mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sekira 41 kilo. Penggagakalan 41 kilo sabu tersebut masing-masing 38 Kilo di Dumai dan 3 kilo di Pekanbaru.

"Untuk yang 38 kilo, berawal dari kita mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa disekitar kawasan perairan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur hingga ke kawasan perairan Kecamatan Medang Kampai akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar," kata Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, SIK didampingi Kasatres Narkoba IPTU Mardiwel, Selasa (06/12)

Atas informasi tersebut, Team Opsnal Satres narkoba Polres Dumai secara intensif melakukan penyelidikan. Tim melakukan penyisiran di sekitar perairan Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur hingga ke Perairan Kecamatan Medang Kampai tersebut menggunakan transportasi darat dan transportasi laut.?

Namun saat itu belum menemukan informasi transaksi narkoba yang dimaksud. Baru pada Rabu (01/12/2021) sekira pukul 01.00 WIB diperoleh informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah kawasan perairan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur hingga ke kawasan perairan Medang Kampai.?

Atas informasi tersebut, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Mardiwel, melalukan penyelidikan dan penyisiran disekitar wilayah Kecamatan Medang kampai. Pada saat melakukan penyisiran di Arifin Achmad team melihat 1 unit mobil merk Mistsubishi Expander BM 1042 OC warna hitam mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi.

"Sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Mantan Kapolres Kampar ini.

Mobil tersebut dikemudikan HR alias Heru, warga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Di dalam mobil, polisi menemukan dua bungkusan karung plastik warna kuning yang berisikan 38 bungkus teh Cina merk Guanyinwang yang diduga Narkotika bukan tanaman (jenis shabu).

Saat itu HR mengaku bahwa barang narkotika tersebut ia dapat atau terima dari 2 orang laki-laki yang ia tidak kenal di sekitar tepi Jl.Arifin ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Sabu bernilai miliaran itu selanjutnya akan diserahkan kepada MN alias Nazar dan DA alias Devi yang berada di pekanbaru.

"Selanjutnya kami lakukan control delivery ke daerah Pekanbaru. Kami berkoordinasi dan bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Riau dalam melakukan pencarian terhadap MN dan DA," lanjut Kapolres.

Kemudian team berhasil melakukan penangkapan terhadap MN pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, di rumah MN ditemukan 1 buah Tas koper Baju warna merah berisi 3 bungkus teh cina warnan kuning yang diduga berisikan narkotika tanaman jenis shabu.

Lalu pengembangan dilanjutkan dengan mencari keberadaan DA. Ia berhasil dicokok di Jl Garuda Sakti Pekanbaru sekira pukul 15.00 WIB. Selanjutnya para para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk diperiksa lebih lanjut.

"Total dari hasil pengungkapan ini sebanyak 41 kilo. Barang bukti lainnya ada mobil, sepeda motor dan beberapa handphone. Kami akan melakukan pengembangan terhadap handphone untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kholid.?

Para pelaku akan dijerat pasal pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sanksinya 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau

Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau

Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai

Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade

Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram

Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

Tersangka Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Subulussalam, Ternyata Seorang Tani

Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku

87 Unit Ranmor Diamankan Polres Dumai

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved