• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu

PantauNews

Selasa, 07 Desember 2021 14:12:03 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai menggagalkan peredaran sekaligus mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sekira 41 kilo. Penggagakalan 41 kilo sabu tersebut masing-masing 38 Kilo di Dumai dan 3 kilo di Pekanbaru.

"Untuk yang 38 kilo, berawal dari kita mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa disekitar kawasan perairan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur hingga ke kawasan perairan Kecamatan Medang Kampai akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar," kata Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, SIK didampingi Kasatres Narkoba IPTU Mardiwel, Selasa (06/12)

Atas informasi tersebut, Team Opsnal Satres narkoba Polres Dumai secara intensif melakukan penyelidikan. Tim melakukan penyisiran di sekitar perairan Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur hingga ke Perairan Kecamatan Medang Kampai tersebut menggunakan transportasi darat dan transportasi laut.?

Namun saat itu belum menemukan informasi transaksi narkoba yang dimaksud. Baru pada Rabu (01/12/2021) sekira pukul 01.00 WIB diperoleh informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah kawasan perairan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur hingga ke kawasan perairan Medang Kampai.?

Atas informasi tersebut, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Mardiwel, melalukan penyelidikan dan penyisiran disekitar wilayah Kecamatan Medang kampai. Pada saat melakukan penyisiran di Arifin Achmad team melihat 1 unit mobil merk Mistsubishi Expander BM 1042 OC warna hitam mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi.

"Sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Mantan Kapolres Kampar ini.

Mobil tersebut dikemudikan HR alias Heru, warga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Di dalam mobil, polisi menemukan dua bungkusan karung plastik warna kuning yang berisikan 38 bungkus teh Cina merk Guanyinwang yang diduga Narkotika bukan tanaman (jenis shabu).

Saat itu HR mengaku bahwa barang narkotika tersebut ia dapat atau terima dari 2 orang laki-laki yang ia tidak kenal di sekitar tepi Jl.Arifin ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Sabu bernilai miliaran itu selanjutnya akan diserahkan kepada MN alias Nazar dan DA alias Devi yang berada di pekanbaru.

"Selanjutnya kami lakukan control delivery ke daerah Pekanbaru. Kami berkoordinasi dan bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Riau dalam melakukan pencarian terhadap MN dan DA," lanjut Kapolres.

Kemudian team berhasil melakukan penangkapan terhadap MN pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, di rumah MN ditemukan 1 buah Tas koper Baju warna merah berisi 3 bungkus teh cina warnan kuning yang diduga berisikan narkotika tanaman jenis shabu.

Lalu pengembangan dilanjutkan dengan mencari keberadaan DA. Ia berhasil dicokok di Jl Garuda Sakti Pekanbaru sekira pukul 15.00 WIB. Selanjutnya para para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk diperiksa lebih lanjut.

"Total dari hasil pengungkapan ini sebanyak 41 kilo. Barang bukti lainnya ada mobil, sepeda motor dan beberapa handphone. Kami akan melakukan pengembangan terhadap handphone untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kholid.?

Para pelaku akan dijerat pasal pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sanksinya 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar

Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul

11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!

Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota

Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba

Polres Dumai Ungkap Kasus Curas

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G

Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu

Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved